Dispertangan Situbondo: Serapan Pupuk Subsidi Januari-Juni Capai 34 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Pengambilan pupuk subsidi di Kabupaten Situbondo. SP/ STB
Ilustrasi. Pengambilan pupuk subsidi di Kabupaten Situbondo. SP/ STB

i

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Selama periode Januari hingga 10 Juni 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) setempat melaporkan serapan pupuk subsidi jenis urea dan NPK sudah mencapai sekitar 34 persen dari total alokasi pupuk subsidi tahun ini.

Kepala Bidang Penyuluhan Dispertangan Kabupaten Situbondo, Muhammad Zaini menyebutkan pada 2025, Kabupaten Situbondo menerima alokasi pupuk subsidi jenis urea sebanyak 29.950 ton dan NPK sebanyak 23.947 ton.

"Alhamdulillah, penyerapan pupuk subsidi jenis urea maupun NPK hingga periode Juni ini sudah mencapai sekitar 34 persen," ujarnya, Kamis (12/06/2025).

Zaini merinci pupuk subsidi untuk jenis urea yang telah ditebus dan didistribusikan kepada petani yang tersebar di 17 kecamatan di daerah ini hingga 10 Juni 2025 sebanyak 9.430 ton atau 33 persen, sedangkan pupuk subsidi NPK yang terserap 8.155 ton (34 persen).

Ia menjelaskan pupuk jenis urea dan NPK pada tahun ini diwajibkan ditebus oleh petani untuk mengoptimalkan hasil produksi tanaman padi. "Pada tahun ini sebagian petani tidak menebus pupuk subsidi dengan berbagai alasan, masih belum ada uang dan alasan lainnya," kata Muhammad Zaini.

Sebagai informasi, berdasarkan data, pada 2024 Kabupaten Situbondo mendapatkan alokasi pupuk urea subsidi 30.487 ton, sedangkan untuk pupuk subsidi jenis NPK 25.000 ton. 

Sedangkan untuk jumlah petani yang diusulkan melalui e-RDKK tahun ini (2025) bertambah menjadi sekitar 77.000 petani, sedangkan tahun sebelumnya 73.000 petani. st-01/dsy

Berita Terbaru

Keluh Kesah Mantan Wamenaker Usai Dituntut 5 Tahun

Keluh Kesah Mantan Wamenaker Usai Dituntut 5 Tahun

Rabu, 20 Mei 2026 05:30 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 05:30 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Noel tak terima dituntut 5 tahun penjara. Noel heran dengan disparitas tuntutan jaksa, di mana hanya beda satu tahun dengan 'sultan'…

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo yang berlokasi di Gedung …

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik resmi menahan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum d…

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Polemik batas wilayah antara warga RW 6 dan RW 8 di kawasan Bambe, Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan masuk ke meja Komisi A DPRD …

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun– ‎Gugatan Rp5 miliar dilayangkan Edy Susanto Santoso warga Ponorogo terhadap PT Jatim Parkir Center (JPC) dan Kiagus Firdaus terkait d…

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong aparatur sipil negara (ASN) menjadi pemimpin strategis yang adaptif, tangguh, d…