Pemkab Pamekasan Serahkan Bantuan Jamsostek ke 500 Nelayan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Pamekasan Kholilurrahman saat menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan di Pendopo Ronggosukowati. SP/ PMK
Bupati Pamekasan Kholilurrahman saat menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan di Pendopo Ronggosukowati. SP/ PMK

i

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur memberikan bantuan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) kepada 500 nelayan sebagai upaya untuk melindungi para pekerja rentan di wilayah itu yang belum mengikuti program perlindungan keselamatan kerja.

Program bantuan Jamsostek oleh Pemkab Pamekasan kepada para nelayan mengikutsertakan mereka pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan [enyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pamekasan Kholilurrahman dan Wakil Bupati Sukriyanto. Para nelayan tersebut akan mendapatkan perlindungan JKK dan JKM.

"Program ini juga merupakan bentuk kepedulian Pemkab Pamekasan kepada para nelayan dan berupaya membantu mereka dalam meningkatkan kesejahteraan," kata Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, Jumat (13/06/2025).

Orang nomor dua di lingkungan Pemkab Pamekasan ini menuturkan, total jumlah nelayan yang ada di kabupaten itu sebanyak 10.512 orang, tersebar di enam kecamatan pesisir, yakni dua kecamatan di wilayah utara Pamekasan dan empat kecamatan di wilayah selatan.

"Tapi, dari jumlah sebanyak 10.512 orang ini, baru 500 orang yang bisa kami bantu mendapatkan Jamsostek dengan mengikutsertakan mereka dalam BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Jumlah peserta ini terbagi dalam tiga kelompok, yakni pertama, pekerja informal atau pekerja mandiri bukan penerima upah. Jumlahnya 5 persen atau sekitar 8 ribu orang.

Kedua, penerima upah atau orang yang bekerja di bawah instansi atau lembaga sebesar 53,9 persen atau sekitar 41 ribu penduduk. Ketiga, pekerja konstruksi 23,5 persen atau sekitar 7 ribu orang.

"Karena itu, kami terus mendorong kepada mereka yang belum tercakup program Jamsostek ini agar bisa ikut program, karena ini untuk kepentingan mereka sendiri, yakni mendapatkan perlindungan jaminan keselamatan kerja," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Anita Ardhiana. pm-01/dsy

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…