SURABAYAPAGI.COM, Surabaya– Tak butuh waktu lama bagi Gubernur Jawa Timur sekaligus Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, untuk kembali beraktivitas usai melaksanakan ibadah haji. Baru tiba di tanah air pada Jumat malam (13/6), esok paginya, Sabtu (14/6), Khofifah langsung menghadiri Kick Off Pelatihan Paralegal Muslimat NU di Jakarta.
Kegiatan ini mencetak sejarah baru dengan mencatatkan rekor MURI sebagai pelatihan paralegal perempuan dengan peserta terbanyak, yakni 2.500 orang. Acara kolaborasi antara PP Muslimat NU dan Kementerian Hukum dan HAM RI ini menjadi langkah monumental dalam memberdayakan perempuan, khususnya dalam penguatan akses keadilan di tingkat akar rumput.
Khofifah menerima langsung piagam penghargaan dan sertifikat Rekor MURI, sebagai bentuk pengakuan atas penyelenggaraan pelatihan paralegal berskala nasional dengan keterlibatan ribuan kader perempuan dari berbagai daerah.
"Pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Ketua Umum PBNU saat Rakernas Muslimat NU di Kalimantan Timur bulan Mei lalu. Alhamdulillah hari ini bisa kita realisasikan," ujar Khofifah.
Khofifah menegaskan bahwa pelatihan ini selaras dengan program nasional pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan. Para peserta akan berperan aktif dalam mendirikan 1.794 Posbankum baru, sebagai bagian dari target nasional 7.000 Posbankum yang diinisiasi Kemenkumham.
“Kami ingin kader Muslimat NU siap menjadi paralegal komunitas yang mampu memberikan layanan hukum, advokasi, mediasi, hingga penyuluhan kepada masyarakat, terutama perempuan dan anak,” jelas Khofifah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelatihan ini bukan sekadar pembekalan hukum, melainkan gerakan sosial untuk memperkuat penyelesaian masalah secara humanis, arif, dan berbasis komunitas, terutama untuk kasus-kasus seperti warisan, inses, hingga kekerasan rumah tangga.
“Kami ingin hadir membantu penyelesaian masalah sosial di lini paling bawah, sampai ke pelosok desa. Dan insyaAllah September nanti para peserta akan mengikuti magang dan sertifikasi sebagai paralegal,” imbuhnya.
Menteri PPPA RI Arifah Choiri Fauzi, yang juga Ketua PP Muslimat NU, menyebut pelatihan ini sebagai bentuk nyata penguatan kapasitas kader perempuan dalam menyelesaikan masalah sosial secara inklusif dan responsif.
“Kami ingin para peserta bukan hanya menyampaikan penyuluhan hukum, tapi menjadi tempat aman bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, dan membantu mereka menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi,” ujarnya.
Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, turut mengapresiasi kiprah Muslimat NU dalam membangun kesadaran hukum masyarakat hingga ke desa-desa.
“Pelatihan ini menunjukkan Muslimat NU memiliki sumber daya manusia yang tangguh dan siap mendukung pembangunan sistem hukum nasional yang lebih merata dan adil,” tegasnya.
Hingga saat ini, Supratman menyebut telah terbentuk 5.008 Posbankum di Indonesia, dan kontribusi dari pelatihan Muslimat NU ini akan menambah hampir 1.800 Posbankum baru.
“Persoalan hukum seperti kekerasan perempuan dan anak hingga sengketa wakaf tidak bisa hanya diselesaikan secara formal. Dibutuhkan pendekatan yang arif dan penuh empati, yang saya yakin mampu dilakukan oleh Muslimat NU,” tambahnya.
Ketua PBNU Prof. Rumadi Ahmad turut hadir dan menyampaikan bahwa pelatihan paralegal ini merupakan langkah konkret Muslimat NU dalam merespons persoalan sosial yang berkembang di masyarakat.
“Ini merupakan implementasi nilai-nilai keadilan dalam Islam dan NU. Semoga jadi inspirasi bagi banom NU lainnya,” tutupnya.
Turut hadir dalam acara ini Wakil Menteri Desa Riza Patria, jajaran Kemenkumham, serta para tokoh perempuan dari berbagai organisasi masyarakat.(Sp/ad)
Reporter: Achmad Adi
Editor : Redaksi