Upaya Pemkab Lamongan Dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Keluarkan Surat Himbauan Agar Lembaga Pendidikan, Pemerintah dan BUMD Membeli Produk UMKM

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Konveksi lokal di Made Kidul Kecamatan Lamongan ini menyambut gembira dengan surat himbauan bupati asal semua pihak menjalankannya. SP/MUHAJIRIN 
Konveksi lokal di Made Kidul Kecamatan Lamongan ini menyambut gembira dengan surat himbauan bupati asal semua pihak menjalankannya. SP/MUHAJIRIN 

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pemerintah Kabupaten Lamongan mengeluarkan surat himbauan resmi kepada seluruh lembaga pendidikan, instansi pemerintahan dan BUMD, agar mengutamakan pembelian produk dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta konveksi lokal dalam setiap pengadaan barang dan jasa.

Surat himbauan Nomor 500.9.3/210/413.123/2025  yang ditandatangani langsung bupati Yuhronur Efendi tersebut, merupakan bentuk komitmen Pemkab Lamongan, dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), dan mewujudkan kemandirian ekonomi daerah, melalui potensi unggulan daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta pemberdayaan pelaku usaha kecil menengah di daerah. 

"Surat tersebut diteken langsung oleh pak Bupati Lamongan tanggal 24 Juni 2025 dan bisa langsung  diberlakukan, " kata Anang Taufiq Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Lamongan kepada surabayapagi.com Selasa, (1/7/2025).

Surat himbauan itu tambah Anang, agar semua pihak bisa mendukungnya, ada 4 poin yang ditekankan pemerintah dalam membantu produk lokal UMKM, diantaranya setiap kegiatan di lingkungan instansi pemerintah daerah Kabupaten Lamongan, agar menggunakan produk UMKM Kabupaten Lamongan.

Menurutnya, belanja institusi yang selama ini cenderung mengalir ke luar daerah, kini diarahkan untuk menjadi pengungkit ekonomi lokal. “Kalau sekolah-sekolah dan kantor pemerintahan rutin belanja ke UMKM setempat, maka ekonomi kerakyatan bisa tumbuh signifikan,” tambahnya.

Yang kedua kata Anang, setiap kegiatan pemerintahan penerimaan tamu yang berasal dari luar daerah, untuk pemberian cinderamata atau oleh-oleh agar berasal dari produk UMKM Kabupaten Lamongan, serta diharapkan mengajak tamu tersebut berkunjung ke mall oleh-oleh Lamongan (MOOLA), maupun sentra oleh-oleh khas Lamongan lainnya.

Ketiga, untuk pengadaan pakaian dinas atau seragam kerja, pakaian kerja lapangan, seragam sekolah seragam olahraga, dan kebutuhan sandang lainnya, agar menggunakan produk UMKM konveksi Kabupaten Lamongan.

"Kami mengajak seluruh lembaga pemerintah, lembaga pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK, termasuk pesantren dan madrasah, BUMD serta instansi pemerintahan, agar dalam pengadaan kebutuhan, seragam, ATK, dan Mamin agar  memprioritaskan produk UMKM dan konveksi lokal Lamongan,” pintanya .

Apalagi saat ini di lembaga pendidikan momennya  penggandaan seragam sekolah, agar pelaku UMKM bangkit kembali dan mengungkit ekonomi lokal, kiranya pihak sekolah untuk belanja dan membeli produk konveksi lokal Lamongan.

Ke empat kata Anang, seluruh pegawai aparatur sipil negara ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan, agar mempromosikan pemanfaatan produk UMKM Kabupaten Lamongan melalui media sosial, dengan hastag "ayoditumbasi".

Salah satu pelaku usaha konveksi di Kecamatan Lamongan, A. Muyassaroh menyambut positif kebijakan tersebut. “Ini kebijakan yang bisa membawa angin segar bagi pelaku UMKM seperti saya ini yang bergerak di bidang konveksi, asal semua pihak ikut terlibat bergerak dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dengan membeli produk konveksi lokal," ungkapnya.

Kebijakan ini juga mendapat dukungan dari kalangan pesantren dan organisasi kemasyarakatan. Ketua Umum PP. PESSANDRA, Muhajirin, menilai surat himbauan ini adalah langkah Pemkab Lamongan sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap ekonomi masyarakat.

 “Sudah saatnya lembaga pendidikan, pesantren, koperasi santri, dan alumni turut mengambil bagian dalam ekosistem membangun  ekonomi lokal. Himbauan ini harus direspons dengan kesiapan mutu dan pelayanan,” jelasnya.

Dengan diterbitkannya surat himbauan ini, Pemkab Lamongan berharap tercipta sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan pelaku usaha lokal untuk membangun ekonomi yang mandiri, berdaya saing, dan berkeadilan. jir

Berita Terbaru

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …