SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pemerintah Kabupaten Lamongan mengeluarkan surat himbauan resmi kepada seluruh lembaga pendidikan, instansi pemerintahan dan BUMD, agar mengutamakan pembelian produk dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta konveksi lokal dalam setiap pengadaan barang dan jasa.
Surat himbauan Nomor 500.9.3/210/413.123/2025 yang ditandatangani langsung bupati Yuhronur Efendi tersebut, merupakan bentuk komitmen Pemkab Lamongan, dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), dan mewujudkan kemandirian ekonomi daerah, melalui potensi unggulan daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta pemberdayaan pelaku usaha kecil menengah di daerah.
"Surat tersebut diteken langsung oleh pak Bupati Lamongan tanggal 24 Juni 2025 dan bisa langsung diberlakukan, " kata Anang Taufiq Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Lamongan kepada surabayapagi.com Selasa, (1/7/2025).
Surat himbauan itu tambah Anang, agar semua pihak bisa mendukungnya, ada 4 poin yang ditekankan pemerintah dalam membantu produk lokal UMKM, diantaranya setiap kegiatan di lingkungan instansi pemerintah daerah Kabupaten Lamongan, agar menggunakan produk UMKM Kabupaten Lamongan.
Menurutnya, belanja institusi yang selama ini cenderung mengalir ke luar daerah, kini diarahkan untuk menjadi pengungkit ekonomi lokal. “Kalau sekolah-sekolah dan kantor pemerintahan rutin belanja ke UMKM setempat, maka ekonomi kerakyatan bisa tumbuh signifikan,” tambahnya.
Yang kedua kata Anang, setiap kegiatan pemerintahan penerimaan tamu yang berasal dari luar daerah, untuk pemberian cinderamata atau oleh-oleh agar berasal dari produk UMKM Kabupaten Lamongan, serta diharapkan mengajak tamu tersebut berkunjung ke mall oleh-oleh Lamongan (MOOLA), maupun sentra oleh-oleh khas Lamongan lainnya.
Ketiga, untuk pengadaan pakaian dinas atau seragam kerja, pakaian kerja lapangan, seragam sekolah seragam olahraga, dan kebutuhan sandang lainnya, agar menggunakan produk UMKM konveksi Kabupaten Lamongan.
"Kami mengajak seluruh lembaga pemerintah, lembaga pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK, termasuk pesantren dan madrasah, BUMD serta instansi pemerintahan, agar dalam pengadaan kebutuhan, seragam, ATK, dan Mamin agar memprioritaskan produk UMKM dan konveksi lokal Lamongan,” pintanya .
Apalagi saat ini di lembaga pendidikan momennya penggandaan seragam sekolah, agar pelaku UMKM bangkit kembali dan mengungkit ekonomi lokal, kiranya pihak sekolah untuk belanja dan membeli produk konveksi lokal Lamongan.
Ke empat kata Anang, seluruh pegawai aparatur sipil negara ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan, agar mempromosikan pemanfaatan produk UMKM Kabupaten Lamongan melalui media sosial, dengan hastag "ayoditumbasi".
Salah satu pelaku usaha konveksi di Kecamatan Lamongan, A. Muyassaroh menyambut positif kebijakan tersebut. “Ini kebijakan yang bisa membawa angin segar bagi pelaku UMKM seperti saya ini yang bergerak di bidang konveksi, asal semua pihak ikut terlibat bergerak dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dengan membeli produk konveksi lokal," ungkapnya.
Kebijakan ini juga mendapat dukungan dari kalangan pesantren dan organisasi kemasyarakatan. Ketua Umum PP. PESSANDRA, Muhajirin, menilai surat himbauan ini adalah langkah Pemkab Lamongan sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap ekonomi masyarakat.
“Sudah saatnya lembaga pendidikan, pesantren, koperasi santri, dan alumni turut mengambil bagian dalam ekosistem membangun ekonomi lokal. Himbauan ini harus direspons dengan kesiapan mutu dan pelayanan,” jelasnya.
Dengan diterbitkannya surat himbauan ini, Pemkab Lamongan berharap tercipta sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan pelaku usaha lokal untuk membangun ekonomi yang mandiri, berdaya saing, dan berkeadilan. jir
Editor : Moch Ilham