Upaya Pemkab Lamongan Dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Keluarkan Surat Himbauan Agar Lembaga Pendidikan, Pemerintah dan BUMD Membeli Produk UMKM

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Konveksi lokal di Made Kidul Kecamatan Lamongan ini menyambut gembira dengan surat himbauan bupati asal semua pihak menjalankannya. SP/MUHAJIRIN 
Konveksi lokal di Made Kidul Kecamatan Lamongan ini menyambut gembira dengan surat himbauan bupati asal semua pihak menjalankannya. SP/MUHAJIRIN 

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pemerintah Kabupaten Lamongan mengeluarkan surat himbauan resmi kepada seluruh lembaga pendidikan, instansi pemerintahan dan BUMD, agar mengutamakan pembelian produk dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta konveksi lokal dalam setiap pengadaan barang dan jasa.

Surat himbauan Nomor 500.9.3/210/413.123/2025  yang ditandatangani langsung bupati Yuhronur Efendi tersebut, merupakan bentuk komitmen Pemkab Lamongan, dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), dan mewujudkan kemandirian ekonomi daerah, melalui potensi unggulan daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta pemberdayaan pelaku usaha kecil menengah di daerah. 

"Surat tersebut diteken langsung oleh pak Bupati Lamongan tanggal 24 Juni 2025 dan bisa langsung  diberlakukan, " kata Anang Taufiq Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Lamongan kepada surabayapagi.com Selasa, (1/7/2025).

Surat himbauan itu tambah Anang, agar semua pihak bisa mendukungnya, ada 4 poin yang ditekankan pemerintah dalam membantu produk lokal UMKM, diantaranya setiap kegiatan di lingkungan instansi pemerintah daerah Kabupaten Lamongan, agar menggunakan produk UMKM Kabupaten Lamongan.

Menurutnya, belanja institusi yang selama ini cenderung mengalir ke luar daerah, kini diarahkan untuk menjadi pengungkit ekonomi lokal. “Kalau sekolah-sekolah dan kantor pemerintahan rutin belanja ke UMKM setempat, maka ekonomi kerakyatan bisa tumbuh signifikan,” tambahnya.

Yang kedua kata Anang, setiap kegiatan pemerintahan penerimaan tamu yang berasal dari luar daerah, untuk pemberian cinderamata atau oleh-oleh agar berasal dari produk UMKM Kabupaten Lamongan, serta diharapkan mengajak tamu tersebut berkunjung ke mall oleh-oleh Lamongan (MOOLA), maupun sentra oleh-oleh khas Lamongan lainnya.

Ketiga, untuk pengadaan pakaian dinas atau seragam kerja, pakaian kerja lapangan, seragam sekolah seragam olahraga, dan kebutuhan sandang lainnya, agar menggunakan produk UMKM konveksi Kabupaten Lamongan.

"Kami mengajak seluruh lembaga pemerintah, lembaga pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK, termasuk pesantren dan madrasah, BUMD serta instansi pemerintahan, agar dalam pengadaan kebutuhan, seragam, ATK, dan Mamin agar  memprioritaskan produk UMKM dan konveksi lokal Lamongan,” pintanya .

Apalagi saat ini di lembaga pendidikan momennya  penggandaan seragam sekolah, agar pelaku UMKM bangkit kembali dan mengungkit ekonomi lokal, kiranya pihak sekolah untuk belanja dan membeli produk konveksi lokal Lamongan.

Ke empat kata Anang, seluruh pegawai aparatur sipil negara ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan, agar mempromosikan pemanfaatan produk UMKM Kabupaten Lamongan melalui media sosial, dengan hastag "ayoditumbasi".

Salah satu pelaku usaha konveksi di Kecamatan Lamongan, A. Muyassaroh menyambut positif kebijakan tersebut. “Ini kebijakan yang bisa membawa angin segar bagi pelaku UMKM seperti saya ini yang bergerak di bidang konveksi, asal semua pihak ikut terlibat bergerak dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dengan membeli produk konveksi lokal," ungkapnya.

Kebijakan ini juga mendapat dukungan dari kalangan pesantren dan organisasi kemasyarakatan. Ketua Umum PP. PESSANDRA, Muhajirin, menilai surat himbauan ini adalah langkah Pemkab Lamongan sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap ekonomi masyarakat.

 “Sudah saatnya lembaga pendidikan, pesantren, koperasi santri, dan alumni turut mengambil bagian dalam ekosistem membangun  ekonomi lokal. Himbauan ini harus direspons dengan kesiapan mutu dan pelayanan,” jelasnya.

Dengan diterbitkannya surat himbauan ini, Pemkab Lamongan berharap tercipta sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan pelaku usaha lokal untuk membangun ekonomi yang mandiri, berdaya saing, dan berkeadilan. jir

Berita Terbaru

Bulog Bojonegoro Siapkan 200 Ron Beras Premium Perkuat Pasokan Pasar

Bulog Bojonegoro Siapkan 200 Ron Beras Premium Perkuat Pasokan Pasar

Rabu, 30 Sep 2026 22:42 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 22:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro – Perum Bulog Cabang Bojonegoro memastikan ketersediaan beras premium di tengah dinamika harga dan pasokan beras di pasaran. S…

Dari Usulan 612, DPS Konferensi PWI Jatim Ditetapkan 362 Anggota

Dari Usulan 612, DPS Konferensi PWI Jatim Ditetapkan 362 Anggota

Rabu, 30 Sep 2026 22:30 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 22:30 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sebanyak 362 anggota PWI Jawa Timur ditetapkan PWI Pusat sebagai daftar pemilih sementara (DPS) yang memiliki hak memilih Ketua d…

Kementerian Transmigrasi Tawarkan Pesantren Kelola Lahan 3,1 Juta Hektare

Kementerian Transmigrasi Tawarkan Pesantren Kelola Lahan 3,1 Juta Hektare

Rabu, 30 Sep 2026 22:07 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 22:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kementerian Transmigrasi membuka peluang luas bagi pesantren dan jaringan alumninya untuk ikut mengelola potensi ekonomi di k…

Pemutihan Pajak Jatim Tahap II Dimulai, Sasar Buruh hingga Pengemudi Ojol

Pemutihan Pajak Jatim Tahap II Dimulai, Sasar Buruh hingga Pengemudi Ojol

Rabu, 30 Sep 2026 21:27 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 21:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memberikan pembebasan dan keringanan pajak daerah melalui program tahap II yang berlangsung 1 O…

KPK Sita 3 Ponsel dari Penggeledahan Kantor Dinas Kominfo Kota Madiun,

KPK Sita 3 Ponsel dari Penggeledahan Kantor Dinas Kominfo Kota Madiun,

Rabu, 30 Sep 2026 20:11 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita tiga unit ponsel usai melakukan penggeledahan selama sekitar lima jam di Kantor Din…

Fraksi Gerindra Sebut BP BUMD Jangan Cuma Kantor Birokrat, Aufa : Tugasnya Berat

Fraksi Gerindra Sebut BP BUMD Jangan Cuma Kantor Birokrat, Aufa : Tugasnya Berat

Rabu, 30 Sep 2026 19:36 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru bernama Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD dituntut tidak cuma berkutat pada urusan rutinitas…