SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Kamis malam (3/7), menyatakan resmi setujui Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang LKPJ, TA 2024 jadi Peraturan Daerah, dibalik persetujuan tersebut DPRD menyampaikan sejumlah catatan yang perlu dan harus ditindaklanjuti oleh Pemda Kabupaten Blitar.
Dalam hal ini Supriadi Ketua DPRD Kab Blitar memberikan apresiasi atas kekompakan seluruh anggota Legislatif khususnya pada Banggar, yang telah menelaah laporan Eksekutif.
"Dengan ucapan Alhamdulillah rapat paripurna berjalan sesuai harapan dan lancar, tertib, untuk itu kami terima kasih atas kerjasamanya semua pihak hingga pembahasan tuntas tanpa kendala," kata Supriadi, usainya rapat paripurna.
Supriadi menambahkan dalam laporannya, Banggar menyampaikan empat prioritas utama dalam APBD 2024.
Untuk prioritas itu mulai dari penguatan komoditas unggulan berbasis ekspor, peningkatan kualitas SDM, dan perlindungan sosial sampai penguatan infrastruktur dan pelayanan publik yang mendukung stabilisasi Sosialisasi Politik.
Juga DPRD menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi penting, diantaranya, percepatan penyelesaian piutang daerah, mengoptimalkan belanja modal, juga penempatan saldo kas daerah pada rekening yang lebih produktif.
Juga yang diharapkan Pemda didorong untuk mengejar intensif fiskal tambahan pada semester II tahun ini.
"Kita bersyukur mendapatkan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk kesembilan kalinya, namun ada PR besar yang harus dituntaskan," kata Supriadi.
Tak lupa DPRD merekomendasikan mendorong agar Pemkab Blitar untuk serius menuntaskan piutang daerah yang bebani neraca sekaligus bisa digunakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan.
Selain itu alokasi belanja modal juga menjadi sorotan DPRD, untuk alokasi ditingkatkan secara signifikan, guna memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar yang memadai, karena Kabupaten Blitar mengusung visi sebagai kabupaten agro industri.
Dalam hal ini Bupati Blitar H Drs Riyanto menanggapi dengan menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD, Riyanto menyampaikan terima kasih atas persetujuan yang diberikan, untuk itu Bupati mengajak Songsong perubahan APBD 2025, dan rancangan 2026.
"Persetujuan ini bukan akhir tapi merupakan awal evaluasi dan perbaikan untuk catatan perhatian kami kedepannya," terang Bupati Blitar Riyanto menanggapi usulan usulkan DPRD. Les/Humas DPRD Kab Blitar
Editor : Moch Ilham