Front Masyarakat Petani dan Nelayan Kabupaten Blitar Datangi Kantor DPRD Kab Blitar

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Puluhan warga masyarakat yang tergabung dalam Front Masyarakat Petani dan Nelayan Kabupaten Blitar datangi kantor Wakil Rakyat (DPRD) di Kec. Kanigoro Kabupaten Blitar yang dikoordinatori Ibnu Haris Priandoko dan Triyanto dari KPK pada Selasa (19 November 2024), kedatangan mereka dengan tema Seruan Rakyat Blitar, Demi Demokrasi yang Adil dan Bebas dari Jeratan Konspirasi Hukum.

Dalam orasinya  Priandoko panggilan akrabnya di depan Pintu gerbang Kantor DPRD Kab.Blitar menyuarakan, kami masyarakat Kab.Blitar, dengan penuh harapan dan keresahan menyampaikan pernyataan sikap ini demi mempertahankan demokrasi dan keadilan di wilayah Blitar tercinta.

Selain itu Priandoko dalam orasinya menambahkan, "Pernyataan ini bukan sekedar protes,tapi sebuah seruan hati yang lahir dari kepedihan atas berbagai kasus yang memperlihatkan manipulasi Hukum,dan penyalahgunaan kekuasaan dan ancaman terhadap kebebasan berpendapat." Orasinya yang mendapat tepukan tangan peserta Unras.

Kegiatan UNRAS itu mendapat kawalan dari petugas Polres Blitar, sekaligus dalam kegiatan Orasi Seruan Rakyat Blitar itu dihadiri oleh Rifai selaku Wakil.Ketua DPRD Kabupaten Blitar dan Sugianto Wakil Ketua Komisi 3, untuk memberikan dukungan dan jawaban atas orasi dari perwakilan Front Masyarakat Petani dan Nelayan Kab.Blitar.

Selain itu dari KRPK juga menyuarakan atas pemalsuan Dokumen yang mencatut nama KPK pada tahun 2018 yang sampai saat ini tidak jluntrungnya (Jawaban) dari Pemda Kab.Blitar yang juga mencemarkan nama baik Bupati Blitar era tahun 2015-2020, juga mencatut nama Triyanto selaku ketua Aktivitas KRPK yang menyerukan anti Korupsi.

"Lucunya sehingga sampai saat ini, siapa aktor intelektual pembuat surat palsu KPK terhadap Bupati periode 2015-2020 sehingga di mungkinkan merupakan sebuah konspirasi hukum dan politik untuk membungkam demokrasi dalam arti yang sebenarnya Ungkap Priandoko.

Selanjutnya puluhan masyarakat Front Masyarakat Petani dan Nelayan,setelah mengakhiri unrasnya, mereka menuju ke kantor Pemkab.Blitar untuk menemui Pj.Bupati Blitar, yang sebelumnya mendengarkan uraian Wakil Ketua Dewan Rifai.

"Kami sebagai wakil rakyat mendukung aspirasi saudara saudaraku sekalian, untuk kami mendukung atas tujuan bapak dan Ibu, untuk mendukung Demokrasi, untuk ayo kita lakukan Demokrasi yang Santun, kami sebagai wakil dari masyarakat, kami akan menampung seluruh aspirasi panjenengan, apapun itu seperti hari ini."Ungkap Rifai di hadapan para Front Rakyat Petani dan Nelayan.

Mengakhiri pertemuan itu Priahandoko menyampaikan seruan kepada Pemda Kab Blitar, Penyelidikan Transparan dan Tuntas untuk mengungkap siapa dalang di balik pemalsuan surat KPK, Pelaporan perkembangan kasus secara terbuka,dan perlindungan warga yang menyuarakan kebenaran, dan 6 usulan masalah pertanahan untuk kedaulatan tanah rakyat. Les

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…