Kasus MRC, FSPPB Dukung Kejaksaan Agung Berantas Mafia Migas

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya penegakan hukum dan "bersih-bersih" tata kelola sektor migas nasional, termasuk di tubuh PT Pertamina (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara strategis.

Penetapan Muhammad Riza Chalid (MRC) sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023, merupakan langkah berani dan patut diapresiasi. 

Selama ini, MRC kerap disebut-sebut dalam berbagai isu strategis migas nasional namun terkesan kebal terhadap proses hukum. Dengan penetapan ini, FSPPB berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang merasa berada di atas hukum dan menggunakan pengaruhnya untuk merusak integritas tata kelola energi nasional.

Presiden FSPPB Arie Gumilar menegaskan komitmennya dalam mendukung proses hukum yang berjalan. 

"Kami menghormati dan meminta semua pihak menjunjung tinggi asas keadilan & praduga tak bersalah serta menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk membuktikan dugaan - dugaan tersebut secara objektif dan transparan," ujarnya.

"Tidak ada tempat bagi praktik korupsi dan penyimpangan dalam tubuh perusahaan negara yang menjadi tulang punggung ketahanan energi nasional," tambah Arie Gumilar.

Secara khusus kepada semua pekerja Pertamina di seluruh penjuru tanah air, FSPPB menghimbau untuk tetap fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam menjaga ketersediaan energi, memastikan distribusi BBM dan LPG berjalan lancar, serta terus memberikan pelayanan terbaik bagi Masyarakat. 

Proses penegakkan hukum yang sedang berjalan diharapkan jangan sampai menggangu operasional dan proses bisnis di Pertamina. karena Pertamina harus tetap kuat dan solid demi bangsa dan negara. 

FSPPB juga menyerukan kepada seluruh elemen perusahaan (Direksi, Dewan Komisaris, pemegang saham, dan seluruh serikat pekerja) untuk tetap bersatu, bersinergi, dan bergandengan tangan menjaga marwah besar Pertamina.

Sebagai soko guru ketahanan dan kemandirian energi nasional, Pertamina harus terus memberikan kontribusi maksimal bagi rakyat Indonesia.

Dengan proses penegakan hukum yang tegas ini, mari jadikan momentum ini sebagai titik balik untuk membangun tata kelola migas yang bersih, profesional, transparan, dan berkeadilan. 

Dalam kesempatan ini FSPPB meminta Presiden Republik Indonesia untuk segera mengeluarkan Perpu Reintegrasi Pertamina agar langsung dibawah Presiden Republik Indonesia guna mengembalikan tatakelola migas nasional sesuai amanat UUD 1945 pasal 33. 

Sejak Pertamina di pecah-pecah (menjadi bentuk Holding subholding) dan direncanakan untuk diswastanisasi tampak jelas lifting migas nasional terus anjlok, kontrol negara kian lemah dan beberapa kali terjadi kasus penyimpangan yang melibatkan pihak dari luar dan oknum pejabat di dalam Pertamina yang juga disinyalir sengaja dititipkan maupun ditempatkan ke dalam manajemen Pertamina group.

Terakhir, FSPPB memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar Pertamina dapat terus berdiri kokoh dan menjadi lebih baik kedepannya karena Pertamina adalah milik rakyat Indonesia sebagai soko guru ketahanan dan kemandirian energi nasional. Byb

Tag :

Berita Terbaru

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 memasuki babak baru. Para muktamirin kini…

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …