Kasus MRC, FSPPB Dukung Kejaksaan Agung Berantas Mafia Migas

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya penegakan hukum dan "bersih-bersih" tata kelola sektor migas nasional, termasuk di tubuh PT Pertamina (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara strategis.

Penetapan Muhammad Riza Chalid (MRC) sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023, merupakan langkah berani dan patut diapresiasi. 

Selama ini, MRC kerap disebut-sebut dalam berbagai isu strategis migas nasional namun terkesan kebal terhadap proses hukum. Dengan penetapan ini, FSPPB berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang merasa berada di atas hukum dan menggunakan pengaruhnya untuk merusak integritas tata kelola energi nasional.

Presiden FSPPB Arie Gumilar menegaskan komitmennya dalam mendukung proses hukum yang berjalan. 

"Kami menghormati dan meminta semua pihak menjunjung tinggi asas keadilan & praduga tak bersalah serta menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk membuktikan dugaan - dugaan tersebut secara objektif dan transparan," ujarnya.

"Tidak ada tempat bagi praktik korupsi dan penyimpangan dalam tubuh perusahaan negara yang menjadi tulang punggung ketahanan energi nasional," tambah Arie Gumilar.

Secara khusus kepada semua pekerja Pertamina di seluruh penjuru tanah air, FSPPB menghimbau untuk tetap fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam menjaga ketersediaan energi, memastikan distribusi BBM dan LPG berjalan lancar, serta terus memberikan pelayanan terbaik bagi Masyarakat. 

Proses penegakkan hukum yang sedang berjalan diharapkan jangan sampai menggangu operasional dan proses bisnis di Pertamina. karena Pertamina harus tetap kuat dan solid demi bangsa dan negara. 

FSPPB juga menyerukan kepada seluruh elemen perusahaan (Direksi, Dewan Komisaris, pemegang saham, dan seluruh serikat pekerja) untuk tetap bersatu, bersinergi, dan bergandengan tangan menjaga marwah besar Pertamina.

Sebagai soko guru ketahanan dan kemandirian energi nasional, Pertamina harus terus memberikan kontribusi maksimal bagi rakyat Indonesia.

Dengan proses penegakan hukum yang tegas ini, mari jadikan momentum ini sebagai titik balik untuk membangun tata kelola migas yang bersih, profesional, transparan, dan berkeadilan. 

Dalam kesempatan ini FSPPB meminta Presiden Republik Indonesia untuk segera mengeluarkan Perpu Reintegrasi Pertamina agar langsung dibawah Presiden Republik Indonesia guna mengembalikan tatakelola migas nasional sesuai amanat UUD 1945 pasal 33. 

Sejak Pertamina di pecah-pecah (menjadi bentuk Holding subholding) dan direncanakan untuk diswastanisasi tampak jelas lifting migas nasional terus anjlok, kontrol negara kian lemah dan beberapa kali terjadi kasus penyimpangan yang melibatkan pihak dari luar dan oknum pejabat di dalam Pertamina yang juga disinyalir sengaja dititipkan maupun ditempatkan ke dalam manajemen Pertamina group.

Terakhir, FSPPB memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar Pertamina dapat terus berdiri kokoh dan menjadi lebih baik kedepannya karena Pertamina adalah milik rakyat Indonesia sebagai soko guru ketahanan dan kemandirian energi nasional. Byb

Tag :

Berita Terbaru

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar mendeportasi seorang Warga Negara Jepang (WNJ) berinisial MI setelah yang bersangkutan diketahui mengalami…

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…