PDPB 2025, Bawaslu Kabupaten Blitar membuka Posko Aduan Masyarakat

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Sebagai upaya memperkuat  pengawasan Pemutakhiran  Pemilih berkelanjutan tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Blitar membuka Posko Aduan Masyarakat di kantor yang berada di Jalan Ahmad Yani Nomor 44, Kota Blitar. 

Posko ini menjadi ruang partisipatif bagi warga yang ingin menyampaikan aduan atau laporan seputar ketidaksesuaian data pemilih.

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira, menjelaskan bahwa pembukaan posko ini merupakan implementasi dari Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan. 

Dalam edaran tersebut, Bawaslu di semua tingkatan diminta untuk mengintensifkan keterlibatan publik dalam proses pemutakhiran data pemilih.

"Kami mengajak masyarakat Kabupaten Blitar untuk aktif melapor jika menemukan dirinya atau orang lain belum terdaftar sebagai pemilih, terdapat kesalahan data, atau sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih," ujar Jaka dalam Relis tertulisnya, Selasa (22 Juli 2025).

Adapun kategori pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih meliputi Meninggal dunia, Pemilih ganda, Belum genap berusia 17 tahun atau belum menikah saat dilakukan PDPB, Pindah domisili, Menjadi anggota TNI atau Polri, Warga negara asing, dan Warga negara Indonesia yang telah dicabut hak pilihnya oleh pengadilan. 

Menurut Jaka, pengawasan terhadap data pemilih merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga integritas pemilu dan pemilihan. 

Data pemilih yang akurat dan mutakhir akan mencegah potensi kecurangan, manipulasi suara, hingga polemik saat hari pemungutan suara.

"Pengawasan ini bukan semata tugas Bawaslu, tapi tanggung jawab bersama. Dengan adanya Posko Aduan, kami ingin membuka seluas-luasnya kanal komunikasi dan partisipasi warga dalam menyempurnakan daftar pemilih," tambahnya.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan secara langsung ke kantor Bawaslu Kabupaten Blitar atau melalui kanal aduan yang telah disediakan.

Dengan adanya posko ini, diharapkan kualitas demokrasi di Kabupaten Blitar kian baik, melalui partisipasi publik yang aktif dan berkesinambungan.

Sebagai informasi, pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Kabupaten Blitar pada Rabu, 2 Juli 2025, didapati jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Blitar per Triwulan II mencapai 960.212 pemilih. Dari jumlah tersebut, 479.013 di antaranya adalah pemilih laki-laki dan 481.199 adalah pemilih perempuan. Les

Berita Terbaru

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar mulai menggencarkan pemeriksaan kesehatan hingga disuntik vitamin secara…

Target 100 Gigawatt dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Target 100 Gigawatt dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 13:06 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:06 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Tidak banyak negara yang memiliki kemewahan seperti Indonesia. Kita berada di kawasan tropis dengan penyinaran matahari yang relatif…

Lewat ‘Rindu Bulan’, Pemkab Banyuwangi Kembalikan Anak Tidak Sekolah ke Lembaga Pendidikan

Lewat ‘Rindu Bulan’, Pemkab Banyuwangi Kembalikan Anak Tidak Sekolah ke Lembaga Pendidikan

Jumat, 17 Jul 2026 12:55 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 12:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui sekolah formal maupun pendidikan kesetaraan melalui program Rintisan Desa Tuntas Wajib Belajar 12 Tahun (Rindu Bulan),…

Sumber Pakan Alami Berkurang, Ratusan Kera Lereng Wilis Turun ke Pemukiman Desa

Sumber Pakan Alami Berkurang, Ratusan Kera Lereng Wilis Turun ke Pemukiman Desa

Jumat, 17 Jul 2026 12:48 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Seiring berkurangnya sumber pakan alami di kawasan hutan Pegunungan Wilis, sebanyak ratusan kera ekor panjang (maccaa…