Penggunaan Sound System untuk Karnaval Diizinkan dengan asal tak Langgar Aturan

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman saat memberikan keterangan kepada awak media. SP/Lestariono
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman saat memberikan keterangan kepada awak media. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman SH S.IK M.SI dengan humanis menyatakan untuk penggunaan sound system dalam kegiatan karnaval diijinkan, dengan catatan tidak melanggar ketertiban masyarakat.

AKBP Arif lebih jauh menjelaskan sekaligus  menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara rayakan kebudayaan dengan menjaga kenyamanan warga.

“Pemakaian sound system untuk karnaval dipersilahkan, namun kami melarang suara yang terlalu keras atau berlebihan," kata AKBP Arif Fazlurrahman pada wartawan, Selasa (29/7/2025) siang.

Juga mantan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya ini memperingatkan bahwa kebisingan yang ditimbulkan suatu sound system dapat mengganggu keamanan, kesehatan, juga  kenyamanan masyarakat.

AKBP Arif juga menegaskan, bahwa jika ada laporan atau keluhan dari masyarakat terkait penggunaan sound system yang mengganggu,  pihaknya akan segera bertindak.

“Jika Polisi mengetahui atau masyarakat mengeluhkan suara yang mengganggu, kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi kenyamanan dan keamanan masyarakat," tegasnya. 

Untuk itu melalui pernyataan ini, Kapolres berharap agar penyelenggara karnaval dapat mematuhi aturan yang ada demi menjaga ketentraman dan ketertiban.

“Kami ingin semua pihak dapat merayakan karnaval dengan meriah tanpa mengganggu orang lain, dengan adanya penegasan ini, diharapkan karnaval di Blitar dapat berjalan sukses dan harmonis, sejalan dengan semangat kebersamaan dan saling menghormati," pungkas AKBP Arif. Les

Berita Terbaru

Patroli Sahur di Panceng Gresik Ricuh, Dua Pemuda Terluka Disabet Senjata Tajam

Patroli Sahur di Panceng Gresik Ricuh, Dua Pemuda Terluka Disabet Senjata Tajam

Jumat, 27 Feb 2026 21:02 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Kegiatan patroli sahur yang dilakukan sejumlah remaja di wilayah Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, berubah menjadi a…

Emplotee Voluntering, BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Bagikan Takjil Gratis

Emplotee Voluntering, BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Bagikan Takjil Gratis

Jumat, 27 Feb 2026 20:21 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 20:21 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Mojokerto menggelar kegiatan Employee Voluntering dengan membagikan takjil kepada…

Pengamat: Minim Gebrakan, Belum Terdengar Gaungnya di Publik

Pengamat: Minim Gebrakan, Belum Terdengar Gaungnya di Publik

Jumat, 27 Feb 2026 20:03 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Pergantian kepemimpinan di tubuh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur belum sepenuhnya diikuti dengan manuver politik yang t…

Kejagung Soroti Hilangnya Uang Pengganti Bos Pertamina

Kejagung Soroti Hilangnya Uang Pengganti Bos Pertamina

Jumat, 27 Feb 2026 19:06 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:06 WIB

Sebelum Pembacaan Putusan, Dirut PT Pertamina Sudah Menangis. Saat Masuk Ruang Sidang, bergema suara dukungan terhadapnya. “Tuhan Maha Baik,” Teriak Para Pen…

Ko Erwin Bede Narkoba Penyuap AKBP Didik, Pincang

Ko Erwin Bede Narkoba Penyuap AKBP Didik, Pincang

Jumat, 27 Feb 2026 19:04 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ko Erwin yang menjadi DPO dalam keterlibatan kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dan…

Terulang Jual Beli Bayi, Bermodus Jasa Adopsi Anak

Terulang Jual Beli Bayi, Bermodus Jasa Adopsi Anak

Jumat, 27 Feb 2026 19:03 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar perdagangan orang (TPPO). Kasus ini…