Penggunaan Sound System untuk Karnaval Diizinkan dengan asal tak Langgar Aturan

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman saat memberikan keterangan kepada awak media. SP/Lestariono
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman saat memberikan keterangan kepada awak media. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman SH S.IK M.SI dengan humanis menyatakan untuk penggunaan sound system dalam kegiatan karnaval diijinkan, dengan catatan tidak melanggar ketertiban masyarakat.

AKBP Arif lebih jauh menjelaskan sekaligus  menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara rayakan kebudayaan dengan menjaga kenyamanan warga.

“Pemakaian sound system untuk karnaval dipersilahkan, namun kami melarang suara yang terlalu keras atau berlebihan," kata AKBP Arif Fazlurrahman pada wartawan, Selasa (29/7/2025) siang.

Juga mantan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya ini memperingatkan bahwa kebisingan yang ditimbulkan suatu sound system dapat mengganggu keamanan, kesehatan, juga  kenyamanan masyarakat.

AKBP Arif juga menegaskan, bahwa jika ada laporan atau keluhan dari masyarakat terkait penggunaan sound system yang mengganggu,  pihaknya akan segera bertindak.

“Jika Polisi mengetahui atau masyarakat mengeluhkan suara yang mengganggu, kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi kenyamanan dan keamanan masyarakat," tegasnya. 

Untuk itu melalui pernyataan ini, Kapolres berharap agar penyelenggara karnaval dapat mematuhi aturan yang ada demi menjaga ketentraman dan ketertiban.

“Kami ingin semua pihak dapat merayakan karnaval dengan meriah tanpa mengganggu orang lain, dengan adanya penegasan ini, diharapkan karnaval di Blitar dapat berjalan sukses dan harmonis, sejalan dengan semangat kebersamaan dan saling menghormati," pungkas AKBP Arif. Les

Berita Terbaru

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

LHP BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun. Dua Dirjen yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya telah…

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ini sedang ramai dibahas tokoh NU yang berambisi ingin jadi ketum PBNU. Berdasarkan hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun…

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Dekan III FH UNAIR, terlibat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Komisi III DPR. Komisi…

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Kejagung Hormati, Tapi Ingatkan Penangguhan Penahanan Melalui Proses Persidangan   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat yang membahas …

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dua tahanan KPK yang berlatarbelakang menteri dan wakil menteri, berkelakar kritik KPK. Itu disampaikan terdakwa kasus dugaan…

Kejagung Masih Rahasiakan, Pejabat yang Kongkalikong dengan Terduga Korupsi Tambang Rp 47 T

Kejagung Masih Rahasiakan, Pejabat yang Kongkalikong dengan Terduga Korupsi Tambang Rp 47 T

Senin, 30 Mar 2026 19:40 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hingga Senin (30/3/2026), penyelenggara negara yang diduga terlibat kasus korupsi dengan Samin Tan, masih belum dipanggil Kejagung.…