Polrestabes Dukung Penataan Jalan Tunjungan, Parkir TJU Ditiadakan Mulai 1 Agustus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang meniadakan parkir tepi jalan umum (TJU) di kawasan Jalan Tunjungan mulai 1 Agustus 2025 mendapat dukungan penuh dari Polrestabes Surabaya. Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi jalan, mengurai kepadatan lalu lintas, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat serta wisatawan.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Herdiawan Arifianto menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung upaya tersebut sebagai bagian dari penataan lalu lintas di Kota Pahlawan.

"Kami dari Satlantas Polrestabes Surabaya mendukung kebijakan Pemkot terkait pelarangan parkir di Jalan Tunjungan untuk mengembalikan fungsi jalan dan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) di Kota Surabaya," ujar Herdiawan, Minggu (3/8/2025).

Penataan ini merupakan hasil koordinasi melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Surabaya. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menilai, keberadaan parkir di sepanjang Jalan Tunjungan justru menghambat arus kendaraan dan mengganggu kenyamanan pejalan kaki.

"Tanpa ada parkir TJU saja, kecepatan kendaraan yang melintas merayap, apalagi ada parkir TJU, pasti lebih macet. Selain itu, yang mengkhawatirkan yaitu penurunan omzet ketika ada acara dan tampilan kesenian di Jalan Tunjungan," terang Eri.

Ia menambahkan, dengan tertibnya kawasan tersebut, justru dapat mendorong peningkatan jumlah pengunjung serta berdampak positif pada pelaku UMKM dan seniman jalanan.

Sebagai antisipasi kebutuhan parkir, Pemkot melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah menyiapkan kantong parkir resmi di sekitar kawasan. Plt Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo menyebutkan lokasi-lokasi yang bisa dimanfaatkan masyarakat.

“Parkir resmi tersedia di beberapa titik, seperti gedung Siola, Tunjungan Electronic Center (TEC), Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, halaman kantor BPN, halaman Sentral Tunjungan atau Excelso, dan halaman Pasar Tunjungan,” jelas Trio.

Tak hanya menyediakan fasilitas, Dishub juga menertibkan praktik parkir liar. Dalam sebuah razia pada Jumat (1/8/2025), empat orang petugas parkir tak resmi diamankan dan langsung diserahkan ke Sat Samapta Polrestabes Surabaya untuk diproses karena tidak memiliki KTA serta menarik tarif parkir di luar ketentuan.

Trio menegaskan, pihaknya bersama Satpol PP akan menempatkan personel gabungan untuk menjaga area tersebut dari jukir liar.

"Kami akan jaga, kami tempatkan personel Dishub dan Satpol PP di sepanjang jalan ini sampai ke petak yang terakhir, petak yang resmi dari Dinas Perhubungan Kota Surabaya," ujarnya saat sosialisasi.

Masyarakat juga diimbau aktif melaporkan jika menemukan adanya pungutan liar dalam parkir. "Tarif resmi untuk roda dua adalah Rp2.000 dan roda empat Rp5.000. Jika ada yang menarik lebih, itu termasuk pungli dan bisa dilaporkan melalui media sosial atau kepada petugas di lapangan," tegas Trio.

Pemkot Surabaya tetap optimis kebijakan ini tidak akan menyurutkan minat pengunjung. Justru dengan konsep baru yang lebih tertib dan ramah pejalan kaki, Pemkot akan menghadirkan berbagai atraksi seperti pertunjukan musik untuk menghidupkan suasana Jalan Tunjungan. Ad

Berita Terbaru

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Polemik penganggaran swakelola di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun kembali mencuat. Setelah sorotan terhadap input swakelola…

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gaji atau honor ganda akibat rangkap jabatan di Kabupaten P…

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…