Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Amankan 109 Gram Sabu dan 2.000 Pil LL

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang Bukti 49 poket dengan berat keseluruhan 109,31 gram. Selain itu, petugas juga menemukan dua botol plastik berisi sekitar 2.000 butir Pil LL yang berhasil diamankan.
Barang Bukti 49 poket dengan berat keseluruhan 109,31 gram. Selain itu, petugas juga menemukan dua botol plastik berisi sekitar 2.000 butir Pil LL yang berhasil diamankan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -  Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam memutus mata rantai narkoba yang menyasar lingkungan permukiman padat penduduk. Kali ini, pengungkapan terjadi di kawasan Tambaksari Surabaya, pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari operasi tersebut, dua pemuda asal Tambaksari berinisial M.S berusia (21 tahun) dan F.R berusia (19 tahun) diamankan aparat. Keduanya terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu serta sediaan farmasi tanpa izin edar berupa Pil LL.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus yang lebih dahulu menjerat M.S. Berdasarkan informasi dan penyelidikan lanjutan, tim Satresnarkoba melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penggeledahan di lokasi yang sama, yakni wilayah Tambaksari, Surabaya.

"Dalam rangkaian tindakan tersebut, petugas mengamankan F.R. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan F.R dalam peredaran narkotika, termasuk telepon seluler, plastik klip berisi sabu, serta timbangan digital," tutur AKBP Dodi Pratama, pada Rabu (11/2).

AKBP Dodi menjelaskan dari hasil pemeriksaan mengungkap bahwa F.R memperoleh sabu dari M.S, yang diketahui menggunakan nama samaran L. Penyerahan barang haram tersebut dilakukan secara langsung pada Selasa, 27 Januari 2026, di kawasan Tambaksari.

"Dalam pertemuan itu, F.R menerima sabu seberat sekitar 10 gram dengan tujuan untuk diedarkan sesuai arahan. Perannya disebut sebagai kurir lapangan, dengan sistem upah berbasis titik ranjauan. Untuk setiap titik distribusi, F.R dijanjikan imbalan sebesar Rp20 ribu," katanya

AKBP Dodi menjelaskan skema ini mencerminkan pola klasik peredaran narkoba yang menyasar anak muda, memanfaatkan tekanan ekonomi serta minimnya kesadaran hukum untuk melancarkan distribusi barang terlarang.

"Dari pengungkapan tersebut, kami menyita barang bukti dalam jumlah signifikan. Total sabu yang diamankan mencapai 49 poket dengan berat keseluruhan 109,31 gram. Selain itu, petugas juga menemukan dua botol plastik berisi sekitar 2.000 butir Pil LL berlogo Y yang diduga kuat diedarkan tanpa izin resmi," jelasnya.

AKBP Dodi menambahkan tak hanya narkotika, aparat turut mengamankan berbagai perlengkapan pendukung peredaran, seperti plastik klip, sedotan plastik, timbangan digital, beberapa unit telepon seluler, serta satu unit sepeda motor Honda Style warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana operasional.

"Usai penangkapan, F.R beserta barang bukti langsung dibawa ke Urkes Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan urine. Selanjutnya, yang bersangkutan digelandang ke Mapolrestabes Surabaya guna menjalani pemeriksaan intensif dan pendalaman jaringan," pungkas AKBP Dodi.

Kedua terduga pelaku dijerat pasal berlapis. Mereka diduga melanggar ketentuan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal terkait dalam KUHP terbaru. Selain itu, peredaran Pil LL tanpa izin edar juga menjerat mereka dengan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman nyata, terutama di wilayah perkotaan. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus hadir, menindak tegas pelaku, serta melindungi generasi muda dari jeratan narkoba yang merusak masa depan. Alq

Berita Terbaru

Optimalkan Realisasi PBB-P2 Rp 42,6 Miliar di 2026, Gatut Sunu Tekankan 4 Poin Penting

Optimalkan Realisasi PBB-P2 Rp 42,6 Miliar di 2026, Gatut Sunu Tekankan 4 Poin Penting

Rabu, 11 Feb 2026 18:11 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 18:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Pemkab Tulungagung terus melakukan berbagai upaya untuk memaksimalkan realisasi penerimaan sektor Pajak Bumi dan Bangunan…

Kejari Gresik Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Tersangka Gus Atho' dan Rozikin Ditahan

Kejari Gresik Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Tersangka Gus Atho' dan Rozikin Ditahan

Rabu, 11 Feb 2026 17:54 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah A…

18 Tiang Kabel Fiber Optik Tak Berizin di Jalan Panjang Jiwo Ditertibkan

18 Tiang Kabel Fiber Optik Tak Berizin di Jalan Panjang Jiwo Ditertibkan

Rabu, 11 Feb 2026 17:38 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP kembali menertibkan kabel utilitas fiber optik (FO) milik sejumlah penyedia…

Ryzen AI Max Resmi Hadir, Laptop Kini Bisa Jalankan AI Tanpa Internet

Ryzen AI Max Resmi Hadir, Laptop Kini Bisa Jalankan AI Tanpa Internet

Rabu, 11 Feb 2026 17:03 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 17:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – AMD resmi memperkenalkan inovasi fitur kecerdasan buatan (AI) terbaru melalui jajaran prosesor AMD Ryzen AI dan AMD Ryzen AI Max S…

Rakor RUP APBD 2026, Wali Kota Mojokerto Tekankan Tanggung Jawab Kolektif OPD

Rakor RUP APBD 2026, Wali Kota Mojokerto Tekankan Tanggung Jawab Kolektif OPD

Rabu, 11 Feb 2026 16:51 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) menggelar rakor RUP Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBD Tahun 2…

Kapolres Blitar AKBP Rivanda Silaturahmi ke Ponpes Sirojuth Tholibin

Kapolres Blitar AKBP Rivanda Silaturahmi ke Ponpes Sirojuth Tholibin

Rabu, 11 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dalam rangka menjalin kedekatan dan mempererat sinergi antara Polri dan tokoh agama, kali ini Kapolres Blitar AKBP Rivanda, S.I.K.…