SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Pemerintah Kota Surabaya terus menggenjot program normalisasi Sungai Kalianak untuk mengatasi banjir di kawasan Asemrowo dan Krembangan. Memasuki tahap kedua, tim gabungan mulai melakukan penandaan terhadap puluhan bangunan yang terdampak, Rabu (6/8/2025).
Sebanyak 54 bangunan di dua wilayah, yakni RW 07 dan RW 06, menjadi sasaran penertiban. Penandaan dilakukan sebagai lanjutan dari proses sosialisasi yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Camat Krembangan, Harun Ismail, menyampaikan bahwa tahapan ini merupakan kelanjutan dari proses awal yang sudah dijalankan saat tahap pertama.
“Ini adalah lanjutan setelah kami melakukan sosialisasi. Kami tindaklanjuti dengan kegiatan pengukuran dan pemberian tanda," jelas Harun.
Pada hari pertama, tim menyasar wilayah RW 07, sementara RW 06 dijadwalkan mendapat giliran pada hari berikutnya.
“Hari ini di wilayah RW 07, besok kami lanjutkan di wilayah RW 06. Harapannya warga bisa bersiap-siap," tambahnya.
Penandaan teknis dilakukan oleh petugas dari Disperkim Surabaya menggunakan alat GPS Geodetic untuk pengukuran akurat. Setelahnya, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) memberikan tanda silang pada bangunan yang akan dibongkar.
Warga diberi kesempatan untuk melakukan pemindahan barang secara mandiri. Namun, pemerintah juga menyediakan bantuan dari Satpol PP, Disperkim, dan DSDABM bila diperlukan.
“Warga dapat melakukan penertiban secara manual, tetapi bisa juga dibantu oleh Satpol PP, DSDABM, maupun Disperkim. Setelah barang-barang dipindahkan, proses pembongkaran akan dilanjutkan,” terang Harun.
Ia pun mengajak seluruh warga untuk bersikap terbuka dan mendukung proses normalisasi yang menjadi upaya jangka panjang mengatasi banjir rutin yang kerap melanda wilayah mereka.
“Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar, termasuk di sisi Asemrowo nanti," pungkasnya.
Program ini menjadi salah satu prioritas Pemkot dalam memperbaiki infrastruktur drainase dan mengembalikan fungsi sungai secara optimal demi keselamatan lingkungan dan warga sekitar. Ad
Editor : Moch Ilham