SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar Gatot Tri Rahardjo mengatakan sebanyak 156 anak dari total 204 anak binaan menerima remisi umum kemerdekaan tahun ini, 1 diantaranya langsung bebas.
Gatot menambahkan, awalnya ada 161 anak yang diusulkan untuk menerima remisi umum kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini, namun setelah dilakukan verifikasi hanya 156 anak yang memenuhi syarat administratif dan substantif.
Selain remisi umum tahun ini, LPKA Blitar juga memberikan remisi Dasawarsa kepada 152 anak binaan, 3 diantaranya langsung bebas.
"Untuk diketahui Remisi Dasawarsa merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan setiap 10 tahun sekali sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan partisipasi aktif dalam program pembinaan, Remisi dasawarsa ini adalah bentuk apresiasi khusus dari negara kepada anak-anak binaan yang menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan," terang Gatot Tri Raharjo.
Di sisi lain Bupati Blitar Rijanto yang menghadiri pemberian remisi di LPKA, dalam sambutanya, berharap pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi anak-anak binaan untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.
Mengakhiri acara tersebut,Gatot juga menekankan pentingnya dukungan dari keluarga dan masyarakat agar anak-anak ini dapat kembali ke lingkungan sosial dengan lebih baik. Les
Editor : Moch Ilham