Pastikan Penerima Kompensasi Benar-benar Akurat

DLHKP Kota Kediri Verifikasi Ulang Penerima Kompensasi TPA Klotok

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala DLHKP Kota Kediri Imam saat memastikan verifikasi data penerima kompensasi TPA Klotok
Kepala DLHKP Kota Kediri Imam saat memastikan verifikasi data penerima kompensasi TPA Klotok

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri melaksanakan verifikasi faktual penerima bantuan sosial (bansos) dampak TPA Klotok sejak Senin (11/8) lalu. Pengecekan data 3.358 penerima di Kelurahan Pojok itu dilakukan untuk memastikan data sudah akurat. Sehingga, mereka benar-benar layak menerima kompensasi TPA.

​Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri Imam Muttakin mengatakan, dalam melakukan verifikasi faktual pihaknya mendatangi 47 rukun tetangga (RT)di Kelurahan Pojok. Mekanismenya, petugas DLHKP mendatangi masing-masing RT dan memanggil satu per satu nama kepala keluarga (KK) yang diusulkan menerima kompensasi.

​“Kami panggil satu per satu untuk membuat surat pernyataan bahwa memang yang bersangkutan tinggal di Kelurahan Pojok,” kata Imam sembari menyebut pemanggilan disaksikan ketua RT dan warga sekitarnya.

​Mengapa DLHKP melakukan verifikasi faktual? Imam menyebut hal itu merupakan bentuk kehati-hatian. Serta upaya memitigasi risiko penyaluran bantuan sosial. Sehingga, penerima manfaat kompensasi TPA dipastikan tepat sasaran.

Sebelumnya, pendataan penerima kompensasi hanya dilakukan di kelurahan. Datanya berasal dari usulan atau keterangan masing-masing RT. Dari sana, dimungkinkan ada penerima yang sudah meninggal atau sudah pindah tapi masih tetap diusulkan.

“Saat ini kami menindaklanjuti dari hasil (usulan) kemarin dengan memanggil masyarakat untuk dilakukan verifikasi agar (data penerima) lebih akurat lagi,” lanjut Imam.

Imam memastikan pihaknya akan mengakomodasi sanggahan atau usulan masyarakat. Jika ada masukan, tim akan mengunjungi langsung ke rumah warga yang tidak bisa hadir di titik yang telah ditentukan.

​Ketelitian DLHKP, jelas Imam, sekali lagi untuk memastikan bansos kompensasi dampak TPA betul-betul disalurkan kepada penerima yang terdampak TPA. “Kita tahu bahwa sesuai perwali, yang terdampak TPA itu adalah warga yang bertempat tinggal di Kelurahan Pojok, dibuktikan dengan KTP dan KK,” terang Imam.

​Melalui verifikasi faktual itu, dimungkinkan ada perubahan data penerima. Hingga Rabu (13/8) lalu, sudah ada beberapa nama yang terbukti sudah tidak tinggal di Kelurahan Pojok. “Kalau seperti itu otomatis akan tercoret. Dan datanya akan lebih akurat penerimanya,” jelasnya, Kamis (14/8/2025).

​Verifikasi faktual rencananya akan berlangsung selama 10 hari. Menyasar warga yang ada di empat zona dekat TPA. Total sebanyak 3.358 penerima manfaat. Setelah verifikasi selesai, DLHKP akan segera mencairkan dana kompensasi tahun 2025. Can

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…