Pastikan Penerima Kompensasi Benar-benar Akurat

DLHKP Kota Kediri Verifikasi Ulang Penerima Kompensasi TPA Klotok

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala DLHKP Kota Kediri Imam saat memastikan verifikasi data penerima kompensasi TPA Klotok
Kepala DLHKP Kota Kediri Imam saat memastikan verifikasi data penerima kompensasi TPA Klotok

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri melaksanakan verifikasi faktual penerima bantuan sosial (bansos) dampak TPA Klotok sejak Senin (11/8) lalu. Pengecekan data 3.358 penerima di Kelurahan Pojok itu dilakukan untuk memastikan data sudah akurat. Sehingga, mereka benar-benar layak menerima kompensasi TPA.

​Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri Imam Muttakin mengatakan, dalam melakukan verifikasi faktual pihaknya mendatangi 47 rukun tetangga (RT)di Kelurahan Pojok. Mekanismenya, petugas DLHKP mendatangi masing-masing RT dan memanggil satu per satu nama kepala keluarga (KK) yang diusulkan menerima kompensasi.

​“Kami panggil satu per satu untuk membuat surat pernyataan bahwa memang yang bersangkutan tinggal di Kelurahan Pojok,” kata Imam sembari menyebut pemanggilan disaksikan ketua RT dan warga sekitarnya.

​Mengapa DLHKP melakukan verifikasi faktual? Imam menyebut hal itu merupakan bentuk kehati-hatian. Serta upaya memitigasi risiko penyaluran bantuan sosial. Sehingga, penerima manfaat kompensasi TPA dipastikan tepat sasaran.

Sebelumnya, pendataan penerima kompensasi hanya dilakukan di kelurahan. Datanya berasal dari usulan atau keterangan masing-masing RT. Dari sana, dimungkinkan ada penerima yang sudah meninggal atau sudah pindah tapi masih tetap diusulkan.

“Saat ini kami menindaklanjuti dari hasil (usulan) kemarin dengan memanggil masyarakat untuk dilakukan verifikasi agar (data penerima) lebih akurat lagi,” lanjut Imam.

Imam memastikan pihaknya akan mengakomodasi sanggahan atau usulan masyarakat. Jika ada masukan, tim akan mengunjungi langsung ke rumah warga yang tidak bisa hadir di titik yang telah ditentukan.

​Ketelitian DLHKP, jelas Imam, sekali lagi untuk memastikan bansos kompensasi dampak TPA betul-betul disalurkan kepada penerima yang terdampak TPA. “Kita tahu bahwa sesuai perwali, yang terdampak TPA itu adalah warga yang bertempat tinggal di Kelurahan Pojok, dibuktikan dengan KTP dan KK,” terang Imam.

​Melalui verifikasi faktual itu, dimungkinkan ada perubahan data penerima. Hingga Rabu (13/8) lalu, sudah ada beberapa nama yang terbukti sudah tidak tinggal di Kelurahan Pojok. “Kalau seperti itu otomatis akan tercoret. Dan datanya akan lebih akurat penerimanya,” jelasnya, Kamis (14/8/2025).

​Verifikasi faktual rencananya akan berlangsung selama 10 hari. Menyasar warga yang ada di empat zona dekat TPA. Total sebanyak 3.358 penerima manfaat. Setelah verifikasi selesai, DLHKP akan segera mencairkan dana kompensasi tahun 2025. Can

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…