Wujudkan Zona Integritas, Wali Kota Mojokerto Tekankan Komitmen Pelayanan Prima dan Anti Korupsi

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sosialisasi Anti Korupsi dan Perbaikan Pelayanan yang digelar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). SP/Dwy AS
Sosialisasi Anti Korupsi dan Perbaikan Pelayanan yang digelar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat komitmen mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). 

Untuk mewujudkanya ada dua hal yang ditekankan oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari yaitu komitmen pelayanan prima dan anti korupsi. Hal ini ia sampaikan saat membuka Sosialisasi Anti Korupsi dan Perbaikan Pelayanan yang digelar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), di Ruang Command Center, Balai Kota Mojokerto, Senin (1/9).

Dalam arahannya, wali kota yang akrab disapa Ning Ita ini menegaskan bahwa membangun integritas tidak cukup hanya berupa seremoni kegiatan, tetapi harus benar-benar berdampak. 

“Saya ingin kegiatan ini tidak hanya sekedar formalitas, tetapi membawa perubahan nyata. Ada outcome, ada dampak, terutama pada kualitas pelayanan publik kita,” tegasnya.

Ning Ita menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik dengan prinsip 7S (senyum, salam, sapa, semangat, sopan, santun, dan solutif). Menurutnya, pelayanan yang baik akan mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat di Kota Mojokerto. 

“Investasi tidak akan datang jika daerah tidak kondusif. Karena itu, integritas dan pelayanan yang baik harus berjalan beriringan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Ning Ita juga mencontohkan, komitmen integritas harus diwujudkan dalam hal-hal sederhana, termasuk menolak gratifikasi sekecil apapun.

“Bukan soal besar kecilnya rupiah. Meskipun hanya Rp2.000 untuk parkir atau ucapan terima kasih dalam bentuk uang, itu tetap tidak boleh. Karena sekali saja ter-capture oleh tim penilai, bisa menggagalkan capaian zona integritas,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ning Ita juga mengingatkan seluruh jajaran DPMPTSP—mulai dari pejabat hingga petugas layanan, termasuk tenaga pendukung—untuk memiliki komitmen yang sama.

“Zona integritas ini bukan hanya tugas pimpinan, tetapi tanggung jawab semua lini. Dari ASN hingga tenaga keamanan, semua harus menjaga integritas dan kualitas pelayanan,” pesannya.

Dengan komitmen bersama, Pemerintah Kota Mojokerto berharap dapat meraih predikat WBK dan ke depan menuju WBBM. “Kalau kita konsisten, integritas terjaga, dan pelayanan semakin baik, insyaallah Kota Mojokerto bisa mencapai target itu,” pungkas Ning Ita.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti mulai dari pegawai DPMPTSP hingga perwakilan tenant di Mal Pelayanan Publik Gajah Mada, dengan narasumber dari Petugas Penyuluh Anti Korupsi (Paksi) Kota Mojokerto dan praktisi komunikasi publik dari PT. Inovasi Media Komunikasi. Dwi

Berita Terbaru

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun, Rabu (29/4/2026) siang. Seorang bocah berinisial IZ (sekitar 5 tahun)…

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…