Lebih Banyak Bahayanya, China Larang Tren Gagang Pintu Tersembunyi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi gagang pintu tersembunyi. SP/ JKT
Ilustrasi gagang pintu tersembunyi. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Otoritas China dikabarkan hampir merampungkan standar wajib baru yang secara langsung akan melarang penggunaan gagang pintu yang bisa ditarik sepenuhnya. Meski desain gagang pintu rata dengan bodi alias flush door handle menjadi tren di banyak mobil listrik modern, Senin (08/09/2025).

Padahal tren tersebut justru banyak memiliki bahaya nya dibandingkan manfaatnya. Sehingga keluar aturan larangan di otoritas China diperkirakan terbit bulan ini, dengan masa transisi satu tahun, sebelum resmi berlaku pada Juli 2027. 

Setelah aturan ditegakkan, mobil baru yang dijual di China tidak lagi boleh menggunakan desain gagang pintu tersembunyi. Meski begitu, regulator masih memperbolehkan penggunaan gagang semi-tertarik maupun model konvensional, asalkan dilengkapi sistem cadangan mekanis yang tetap bisa berfungsi saat listrik kendaraan mati.

Pabrikan mobil selama ini beralasan bahwa desain gagang tersembunyi dapat meningkatkan efisiensi aerodinamika dengan menurunkan koefisien hambatan sekitar 0,03 Cd. Namun, penelitian independen justru menunjukkan hasil yang jauh lebih kecil, hanya 0,005 Cd—setara penghematan energi 0,6 kWh per 100 km, angka yang nyaris tak terasa bagi pengemudi harian.

Sebaliknya, gagang pintu modern ini membawa banyak konsekuensi negatif. Mekanisme motor penggeraknya bisa menambah bobot mobil hingga 8 kg, terkenal rentan rusak, dan biaya produksinya mencapai tiga kali lipat dibanding gagang konvensional. Lebih parah lagi, tingkat kegagalannya delapan kali lebih tinggi.

Data lokal menunjukkan, pada salah satu merek EV populer, kerusakan gagang pintu menyumbang 12 persen dari seluruh kasus perbaikan kendaraan.

Yang paling mengkhawatirkan adalah soal keselamatan. Dalam uji benturan samping yang dilakukan China Insurance Automotive Safety Index (C-IASI), hanya 67 persen pintu dengan gagang elektronik yang bisa terbuka. Angka itu jauh tertinggal dibanding gagang mekanis tradisional yang sukses 98 persen.

Dengan sederet masalah mulai dari biaya tinggi, kerentanan rusak, hingga ancaman keselamatan, tak heran jika regulator China kini bersiap melarangnya. Inovasi yang awalnya dimaksudkan untuk memperindah desain dan sedikit meningkatkan efisiensi energi, justru berubah menjadi bumerang yang membahayakan penggunanya. jk-03/dsy

Berita Terbaru

IASC Terima 668.441 Laporan Penipuan dan Blokir 659.419 Rekening Kegiatan Keuangan Ilegal

IASC Terima 668.441 Laporan Penipuan dan Blokir 659.419 Rekening Kegiatan Keuangan Ilegal

Senin, 28 Sep 2026 08:08 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:08 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan atau Indonesia Anti- Scam Centre (IASC) telah dibentuk untuk mengatasi masalah…

Indonesia Berpotensi Kembangkan Industri Halal

Indonesia Berpotensi Kembangkan Industri Halal

Senin, 28 Sep 2026 08:06 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:06 WIB

SURABAYAPAGI.com - Indonesia memiliki peluang yang besar untuk mengembangkan industri halal. Hal ini mengingat pasar halal global diperkirakan terus…

Data Korban PHK Serikat Pekerja dengan Kemenaker Berbeda 12 Ribu

Data Korban PHK Serikat Pekerja dengan Kemenaker Berbeda 12 Ribu

Senin, 28 Sep 2026 08:04 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi menilai angka PHK yang sebenarnya dapat lebih besar dibandingkan data yang…

JPU tak Uraikan Mens Rea, Langgar HAM Terdakwa

JPU tak Uraikan Mens Rea, Langgar HAM Terdakwa

Senin, 28 Sep 2026 07:58 WIB

Senin, 28 Sep 2026 07:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Surat dakwaan PDM-4760/2026 pekan lalu diminta seorang pensiunan hakim Agung. Beliau mengembalikan dengan beberapa catatan dan…

SEMOGA HAKIM ADIL

SEMOGA HAKIM ADIL

Senin, 28 Sep 2026 07:56 WIB

Senin, 28 Sep 2026 07:56 WIB

Majelis Hakim Yang Mulia, Saya baca sebuah hadits yang mengatakan “Tidak seorang pun yang diserahi urusan umat, lalu tidak berlaku adil kepada umat kecuali, A…

Gugatan NO, Kuasa Hukum Edy Susanto: Kami Akan Tempuh Banding

Gugatan NO, Kuasa Hukum Edy Susanto: Kami Akan Tempuh Banding

Minggu, 27 Sep 2026 21:48 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 21:48 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kuasa hukum Edy Susanto Santoso mengatakan akan menempuh upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Madiun dalam per…