Legislator Gerindra Babak Belur, Istri Dokter Didakwa Siram Minyak Panas dan Cekik Leher

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang tenaga medis di Surabaya, dr. Meiti Muljanti, didakwa melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, dr. Benjamin Kristianto. Insiden yang menimpa legislator Partai Gerindra iru terjadi pada 8 Februari 2022 di sebuah rumah di kawasan Wiyung, Surabaya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Riana Putra Intara mengungkapkan, awal mulanya ketika dr. Meiti datang menjenguk anaknya yang sedang sakit. Pagi harinya, saat sedang memasak bekal sekolah untuk sang anak, dr. Benjamin menghampirinya.

"Karena anak mereka sakit, saksi dr. Benjamin menasihati terdakwa untuk tetap tinggal dan menemani anak mereka. Nasihat ini berujung pada perdebatan sengit," ungkap JPU Kejari Surabaya itu di ruang sidang Tirta, Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (11/09/25).

Diduga karena emosi, sambung Galih, terdakwa dr. Meiti yang sedang menggoreng makanan, dengan sengaja mencipratkan minyak panas ke arah wajah dan tubuh suaminya. Tidak hanya itu, ia juga memukul dr. Benjamin dengan alat capit yang digunakan untuk menggoreng, mengenai lengan kiri dan tangan kanannya.

"Kemudian terdakwa mencekik leher dan menarik telinga kiri korban," imbuhnya.

Berdasarkan Visum et repertum dari rumah sakit setempat menunjukkan adanya luka memar dan lecet pada tubuh dr. Benjamin.

"Perbuatan terdakwa menyebabkan luka-luka tersebut diduga akibat benda tumpul dan cakaran," ucap Galih.

Atas perbuatannya, JPU menjerat dr. Meiti dengan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 44 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Terdakwa dr Meiti saat dikonfirmasi usia sidang terkait dakwaan JPU menyampaikan agar menunggu jalannya sidang saja. "Baru permulaan. Nanti saja di persidangan. Saya tidak mau mendahului," kata Meiti yang tidak dilakukan penahanan saat menjalani proses persidangan. nbd

Berita Terbaru

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…

Satu Pasien di Bandung Bergejala 'Super Flu', Meninggal

Satu Pasien di Bandung Bergejala 'Super Flu', Meninggal

Jumat, 09 Jan 2026 18:59 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Bandung - Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung melaporkan telah menangani 10 pasien yang mengalami gejala Influenza A H3N2 subclade K…