Legislator Gerindra Babak Belur, Istri Dokter Didakwa Siram Minyak Panas dan Cekik Leher

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang tenaga medis di Surabaya, dr. Meiti Muljanti, didakwa melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, dr. Benjamin Kristianto. Insiden yang menimpa legislator Partai Gerindra iru terjadi pada 8 Februari 2022 di sebuah rumah di kawasan Wiyung, Surabaya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Riana Putra Intara mengungkapkan, awal mulanya ketika dr. Meiti datang menjenguk anaknya yang sedang sakit. Pagi harinya, saat sedang memasak bekal sekolah untuk sang anak, dr. Benjamin menghampirinya.

"Karena anak mereka sakit, saksi dr. Benjamin menasihati terdakwa untuk tetap tinggal dan menemani anak mereka. Nasihat ini berujung pada perdebatan sengit," ungkap JPU Kejari Surabaya itu di ruang sidang Tirta, Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (11/09/25).

Diduga karena emosi, sambung Galih, terdakwa dr. Meiti yang sedang menggoreng makanan, dengan sengaja mencipratkan minyak panas ke arah wajah dan tubuh suaminya. Tidak hanya itu, ia juga memukul dr. Benjamin dengan alat capit yang digunakan untuk menggoreng, mengenai lengan kiri dan tangan kanannya.

"Kemudian terdakwa mencekik leher dan menarik telinga kiri korban," imbuhnya.

Berdasarkan Visum et repertum dari rumah sakit setempat menunjukkan adanya luka memar dan lecet pada tubuh dr. Benjamin.

"Perbuatan terdakwa menyebabkan luka-luka tersebut diduga akibat benda tumpul dan cakaran," ucap Galih.

Atas perbuatannya, JPU menjerat dr. Meiti dengan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 44 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Terdakwa dr Meiti saat dikonfirmasi usia sidang terkait dakwaan JPU menyampaikan agar menunggu jalannya sidang saja. "Baru permulaan. Nanti saja di persidangan. Saya tidak mau mendahului," kata Meiti yang tidak dilakukan penahanan saat menjalani proses persidangan. nbd

Berita Terbaru

KPK Periksa Pengembang hingga Kadis DPMPTSP, Sumarno: Tanya ke KPK!  ‎

KPK Periksa Pengembang hingga Kadis DPMPTSP, Sumarno: Tanya ke KPK! ‎

Selasa, 28 Apr 2026 07:36 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 07:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pengembang dan pengurus STIKes dalam kasus dugaan pemerasan yang…

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

SurabayaPagi.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 dengan Status …

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Awak pekan ini polisi menangkap tersangka inisial MH (29) berikut barang bukti 420 cartridge Etomidate.Ditrektur Reserse Narkoba Polda Riau…

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memantau aktivitas Gubernur Kaltim.…

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

SURABAYAPAGI : Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, menggunakan anggaran jumbo hingga berujung aksi demo mahasiswa pada 21 April lalu.Aksi 21 April Rakyat…

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Institusi Polri diguncang anggotanya lagi. Terbaru, mantan Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon berinisial IT ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pelaku…