SURABAYAPAGI.com, Sampang - Berdasarkan pengakuan Haji Soleh dalam rapat bulanan pengurus PTMSI Kabupaten Sampang beberapa bulan yang lalu, pihaknya mengaku sebagai pelatih yang berlisensi Nasional.
Dari pengakuan tersebut, pihak pengurus PTMSI Kabupaten Sampang menelusuri data data Haji Soleh yang berasal dari NTB.
Berdasarkan informasi dari salah satu anggota pengurus Pengprov NTB beranisial (DN) yang berhasil dihubungi meragukan pengakuan yang bersangkutan.
"Silahkan tunjukkan sertifikat pelatihnya kalau memang benar, itu yang disarankan oleh pihak Pengprov NTB," kata salah satu pengurus PTMSI Kabupaten Sampang enggan disebutkan namanya saat ditemui Rabu (17/9/2025) menirukan ucapan pengurus Pengprov NTB.
Menanggapi terkait tuduhan tidak mengantongi lisensi pelatih, Haji Soleh membantah informasi itu tidak benar. "Saya punya lisensi pelatih juga sertifikat. Dari mana informasinya, itu tidak jelas," kata Haji Soleh.
Ditempat terpisah H. Hifni selaku Ketua Pengurus Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Sampang, ia menjelaskan bahwa pengambilan Haji Soleh sebagai pelatih untuk PTMSI Kabupaten Sampang dikontrak secara pribadi.
Saat disinggung dugaan tidak mengantongi lisensi pelatih. "H. Hifni secara tegas mengatakan Haji Soleh berlisensi pelatih Nasional. Itu yang disampaikan ke saya," ujar H.Hifni.
Melihat dinamika terkait lisensi pelatih di lingkungan PTMSI Kabupaten Sampang, Isdiawanto selaku pengamat hukum, ia mengatakan bilamana memberikan keterangan palsu meskipun tidak di bawah sumpah tetap bisa memiliki sanksi hukum.
"Keterangan yang tidak benar juga dapat menimbulkan implikasi hukum lain tergantung pada konteks perbuatannya," ungkapnya. gan
Editor : Desy Ayu