Legislator Ingatkan Ada Penumpang Gelap Terkait Wacana Pembubaran Kementerian BUMN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mewanti-wanti jangan sampai ada penumpang gelap yang menunggangi suatu kebijakan. Mufti meminta pemerintah melibatkan DPR, pakar, hingga publik dalam mengambil keputusan.

"Jangan sampai ada 'penumpang gelap' yang menunggangi kebijakan ini untuk kepentingan kelompok tertentu, sementara rakyat hanya jadi penonton. Saya mengingatkan, jangan menyelesaikan masalah dengan cara membakar lumbung," ujar Mufti.

"Justru kita harus pastikan BUMN dikelola sebaik-baiknya agar manfaatnya sebesar-besarnya dirasakan oleh rakyat. Pemerintah harus transparan, melibatkan DPR, pakar, dan publik sebelum membuat langkah yang berimplikasi langsung pada arah pengelolaan aset negara kita," imbuhnya.

Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyikapi isu Kementerian BUMN akan dihapus dan difokuskan ke Danantara. Mufti mewanti-wanti kebijakan itu jangan sampai diputuskan secara terburu-buru.

"Saya baru mendengar isu itu, tapi belum bisa dipastikan kebenarannya. Terkait beredarnya informasi bahwa Kementerian BUMN akan dihapus dan difokuskan ke Danantara, kalau memang tujuannya untuk mengoptimalkan fokus dan kinerja BUMN, mungkin publik bisa memahami," kata Mufti Anam kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).

Mufti mengatakan kebijakan itu jangan sampai menimbulkan kerumitan. Ia pun mengingatkan perlu adanya penjaminan terhadap pengelolaan BUMN yang menyangkut aset negara itu.

"Tetapi yang jauh lebih penting adalah apakah bisa dijamin pengelolaan BUMN akan benar-benar lebih baik bila diurus lewat model badan atau sepenuhnya diurus BPI Danantara atau justru menambah kerumitan dan menghambat akselerasi dan transformasi BUMN," kata Mufti.

 

Pemerintah Jangan Terburu-buru

Legislator PDIP ini mengingatkan pemerintah jangan sampai terburu-buru mengambil sikap. Kebijakan strategi harus mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk undang-undang dan koridor hukum yang jelas.

"Kami berharap pemerintah tidak terburu-buru mengambil keputusan besar seperti ini. Kebijakan strategis yang menyangkut aset negara dan hajat hidup rakyat banyak harus dipastikan sesuai dengan prinsip good corporate governance, taat pada undang-undang, serta berada dalam koridor hukum yang jelas," ungkap Mufti. n ec/erc/rmc

Berita Terbaru

Anggaran Perubahan Rp2,6 Triliun, DPRD Jatim Dorong Percepatan Infrastruktur Desa

Anggaran Perubahan Rp2,6 Triliun, DPRD Jatim Dorong Percepatan Infrastruktur Desa

Rabu, 05 Agu 2026 20:51 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (…

Ombudsman RI Dorong Homecare Jember Direplikasi di Seluruh Indonesia

Ombudsman RI Dorong Homecare Jember Direplikasi di Seluruh Indonesia

Rabu, 05 Agu 2026 20:43 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Rahmadi Indra Tektona, S.H., M.H., melakukan kunjungan dan pemantauan langsung t…

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Rabu, 05 Agu 2026 19:43 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pria y…

Sambut Kemerdekaan, PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik Saat Peresmian Program PPKT di Gresik

Sambut Kemerdekaan, PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik Saat Peresmian Program PPKT di Gresik

Rabu, 05 Agu 2026 19:07 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:07 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam semangat menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit Pelaksana P…

Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 19:03 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:03 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial tambah daya listrik bagi masyarakat yang berkunjung ke Gaikindo Indonesia International A…

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan ringan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan T…