LBH Soroti Kredit Macet Miliaran di Bank Madiun, Minta Audit dan Penegakan Hukum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gema Justicia menyoroti kasus kredit macet di Bank Madiun (Perumda BPR Bank Daerah). SP/ MAN
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gema Justicia menyoroti kasus kredit macet di Bank Madiun (Perumda BPR Bank Daerah). SP/ MAN

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gema Justicia menyoroti kasus kredit macet di Bank Madiun (Perumda BPR Bank Daerah) yang ditaksir mencapai miliaran rupiah. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara sekaligus membuka peluang adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Direktur LBH Gema Justicia, Didik Suwito, mengungkapkan kredit perorangan yang dikucurkan untuk usaha di Desa Panggung, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, kini terindikasi macet hingga Rp3 miliar. Ia menduga persoalan ini dipicu adanya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) perbankan.

“Jaminan yang diberikan nasabah tidak mampu meng-cover jumlah kredit yang dicairkan. Hal ini bertentangan dengan UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, khususnya Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 29 ayat (2) terkait penilaian kecukupan agunan,” jelas Didik, Selasa (23/9/2025).

Didik menegaskan, pihaknya akan segera mendorong kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut. “Kasus ini berpotensi menimbulkan kerugian negara. Karena Bank Madiun adalah BUMD, maka kerugian ini menyangkut keuangan negara,” tegasnya.

Selain di Madiun, Didik juga menyoroti pola serupa dalam kerja sama antara Bank Madiun dengan sebuah pabrik gula di Kabupaten Ngawi. Kerja sama itu ditujukan untuk penyaluran kredit petani tebu, namun ia menilai perjanjian yang dibuat lemah secara hukum serta agunan nasabah tidak memadai.

“Ketika sebagian petani mengalami gagal bayar, potensi kredit macet pun besar, ditaksir mencapai Rp2 hingga Rp3 miliar,” ujarnya.

Didik memperingatkan, jika persoalan ini dibiarkan, dampaknya tidak hanya berupa kerugian finansial signifikan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi perbankan daerah. LBH Gema Justicia pun mendesak otoritas terkait segera melakukan audit mendalam guna mencegah eskalasi kerugian.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Direktur Bank Madiun, Velly Murdianto, belum memberikan keterangan meski sudah dihubungi. man

Berita Terbaru

Jusuf Kalla, Bareskrimkan Grace, Ade dan Abu

Jusuf Kalla, Bareskrimkan Grace, Ade dan Abu

Rabu, 06 Mei 2026 05:50 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla , tak terima pemotongan ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) dilakukan…

Bupati Bersama Ayahnya Disidang Bareng Korupsi Rp 12,4 miliar

Bupati Bersama Ayahnya Disidang Bareng Korupsi Rp 12,4 miliar

Rabu, 06 Mei 2026 05:45 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Terdakwa bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, bersama ayahnya, HM Kunang, resmi bergulir di meja hijau, kemarin.Pasangan bapak dan…

Sempat Jadi Perdebatan Hakim, Jaksa dan Advokat, Ternyata Nadiem Sakit Sangat Subyektif

Sempat Jadi Perdebatan Hakim, Jaksa dan Advokat, Ternyata Nadiem Sakit Sangat Subyektif

Rabu, 06 Mei 2026 05:43 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Selasa (5/5) memancing perdebatan keluhan sakit, sehingga gak bisa hadiri sidang. Usut punya…

Ade Armando, Merasa Diserang

Ade Armando, Merasa Diserang

Rabu, 06 Mei 2026 05:41 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:41 WIB

SURABAYAPAGI : Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando mengundurkan diri dari PSI. Ade menyebut pengunduran dirinya demi kebaikan bersama."Melalui…

Profesor Unair Sedih, Kampus Kini Jadi "Pabrik" Tenaga Kerja

Profesor Unair Sedih, Kampus Kini Jadi "Pabrik" Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 05:40 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pakar Sosiologi Pendidikan Universitas Airlangga (Unair), Prof Dr Tuti Budirahayu Dra MSi, menilai orientasi yang hanya berfokus pada…

Dollar Selama 52 Minggu, Rentang Rp 16.079-17.404,-

Dollar Selama 52 Minggu, Rentang Rp 16.079-17.404,-

Rabu, 06 Mei 2026 05:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia Erwin G. Hutapea menyampaikan pergerakan nilai tukar rupiah terhadap…