LBH Soroti Kredit Macet Miliaran di Bank Madiun, Minta Audit dan Penegakan Hukum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gema Justicia menyoroti kasus kredit macet di Bank Madiun (Perumda BPR Bank Daerah). SP/ MAN
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gema Justicia menyoroti kasus kredit macet di Bank Madiun (Perumda BPR Bank Daerah). SP/ MAN

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gema Justicia menyoroti kasus kredit macet di Bank Madiun (Perumda BPR Bank Daerah) yang ditaksir mencapai miliaran rupiah. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara sekaligus membuka peluang adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Direktur LBH Gema Justicia, Didik Suwito, mengungkapkan kredit perorangan yang dikucurkan untuk usaha di Desa Panggung, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, kini terindikasi macet hingga Rp3 miliar. Ia menduga persoalan ini dipicu adanya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) perbankan.

“Jaminan yang diberikan nasabah tidak mampu meng-cover jumlah kredit yang dicairkan. Hal ini bertentangan dengan UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, khususnya Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 29 ayat (2) terkait penilaian kecukupan agunan,” jelas Didik, Selasa (23/9/2025).

Didik menegaskan, pihaknya akan segera mendorong kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut. “Kasus ini berpotensi menimbulkan kerugian negara. Karena Bank Madiun adalah BUMD, maka kerugian ini menyangkut keuangan negara,” tegasnya.

Selain di Madiun, Didik juga menyoroti pola serupa dalam kerja sama antara Bank Madiun dengan sebuah pabrik gula di Kabupaten Ngawi. Kerja sama itu ditujukan untuk penyaluran kredit petani tebu, namun ia menilai perjanjian yang dibuat lemah secara hukum serta agunan nasabah tidak memadai.

“Ketika sebagian petani mengalami gagal bayar, potensi kredit macet pun besar, ditaksir mencapai Rp2 hingga Rp3 miliar,” ujarnya.

Didik memperingatkan, jika persoalan ini dibiarkan, dampaknya tidak hanya berupa kerugian finansial signifikan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi perbankan daerah. LBH Gema Justicia pun mendesak otoritas terkait segera melakukan audit mendalam guna mencegah eskalasi kerugian.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Direktur Bank Madiun, Velly Murdianto, belum memberikan keterangan meski sudah dihubungi. man

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…