PAD Terancam Hilang, Data Pipa BUMN di Lahan Pemkab Gresik Tak Transparan

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Keberadaan jaringan pipa milik perusahaan BUMN yang melintas di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menuai sorotan. Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semestinya bisa diperoleh dari pajak dan retribusi pemanfaatan aset daerah terancam hilang akibat tidak jelasnya data perizinan dan kepemilikan pipa tersebut.

Ironisnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Gresik, yang seharusnya memiliki data teknis dan administrasi terkait pemanfaatan ruang, justru memberikan informasi yang bias dan membingungkan saat dikonfirmasi wartawan.

“Kalau itu sudah saya jawab, di tanah KAI. Izin sudah ada, tapi tanah pakai KAI. Ingat, sudah dirapatkan. Sepertinya sudah. Wong sudah dirapatkan kok. Menawi sekaligus cek ke Pak Reza ya,” ujar Kepala Dinas PUPR Gresik, Dhiannita Tri Astuti, melalui pesan WhatsApp, Selasa (7/10/2025). Reza Pahlevi adalah  Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Gresik. 

Pernyataan tersebut tidak memberikan kepastian, bahkan menimbulkan pertanyaan baru mengenai transparansi dan akurasi data lintasan pipa yang mestinya menjadi sumber pemasukan daerah.

Kepala Bidang Aset Pemkab Gresik, Abdul Adhiem, mengaku tidak pernah menerima data resmi dari dinas PUTR maupun instansi terkait lainnya mengenai dokumen perizinan, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dari perusahaan yang memiliki jaringan pipa tersebut.

“Kami sudah menanyakan, tapi tidak ada jawaban pasti. Kalau memang sudah berizin, seharusnya kami bisa menarik retribusi. Tapi kalau data saja tidak terbuka, bagaimana bisa menghitung potensi PAD-nya?” ujar Adhiem.

Menurut regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, setiap instalasi permanen yang berada di ruang milik publik atau negara wajib mengantongi izin pemanfaatan ruang dan izin bangunan dari pemerintah daerah.

Tanpa izin tersebut, pemasangan pipa di atas aset negara dapat dikategorikan sebagai penggunaan tanpa hak yang melanggar aturan, dan tentu saja berpotensi merugikan daerah dari sisi penerimaan.

Kini publik menanti sikap tegas dari Pemkab Gresik dalam menertibkan aset strategis ini, agar tidak terus menjadi celah kebocoran PAD dan demi tegaknya tata kelola pemerintahan yang akuntabel. did

Berita Terbaru

Uber Indonesia -Taiwan Imbang 2-2

Uber Indonesia -Taiwan Imbang 2-2

Selasa, 28 Apr 2026 22:00 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI : Kemenangan Rachel/Febi membuat kedudukan Indonesia vs Taiwan imbang menjadi 2-2, semalam. Saat berita ini dibuat, partai kelima, di mana Ester …

Khofifah Dorong Penguatan Industri substitusi impor sektor Farmasi

Khofifah Dorong Penguatan Industri substitusi impor sektor Farmasi

Selasa, 28 Apr 2026 21:55 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:55 WIB

SURABAYAPAGI :  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong penguatan industri substitusi impor khususnya di sektor farmasi, demi mengurangi …

Presiden Janji Perbaiki Semua Perlintasan KA Sebesar Rp 4 triliun

Presiden Janji Perbaiki Semua Perlintasan KA Sebesar Rp 4 triliun

Selasa, 28 Apr 2026 21:50 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:50 WIB

SURABAYAPAGI : Presiden Prabowo Subianto mengatakan akan memperbaiki semua perlintasan KA. Hal tersebut disampaikan Prabowo usai menjenguk korban kecelakaan…

Presiden Prabowo, Jenguk Korban Didampingi Sekab Teddy

Presiden Prabowo, Jenguk Korban Didampingi Sekab Teddy

Selasa, 28 Apr 2026 21:49 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI : Presiden RI Prabowo Subianto menjenguk korban kecelakaan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4).…

19 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Termasuk Argo dan Gumarang

19 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Termasuk Argo dan Gumarang

Selasa, 28 Apr 2026 21:45 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:45 WIB

Tabrakan Maut antara Kereta Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line rute, Diduga Disebabkan Taksi Listrik yang Mogok di Lintasan KA…

Taksi Listrik Green SM asal Vietnam, Diduga Pemicu Insiden

Taksi Listrik Green SM asal Vietnam, Diduga Pemicu Insiden

Selasa, 28 Apr 2026 21:40 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:40 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi buka suara soal insiden tabrakan antara KRL Commuter Line dengan KA Argo Bromo Anggrek. Insiden tersebut…