PAD Terancam Hilang, Data Pipa BUMN di Lahan Pemkab Gresik Tak Transparan

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Keberadaan jaringan pipa milik perusahaan BUMN yang melintas di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menuai sorotan. Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semestinya bisa diperoleh dari pajak dan retribusi pemanfaatan aset daerah terancam hilang akibat tidak jelasnya data perizinan dan kepemilikan pipa tersebut.

Ironisnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Gresik, yang seharusnya memiliki data teknis dan administrasi terkait pemanfaatan ruang, justru memberikan informasi yang bias dan membingungkan saat dikonfirmasi wartawan.

“Kalau itu sudah saya jawab, di tanah KAI. Izin sudah ada, tapi tanah pakai KAI. Ingat, sudah dirapatkan. Sepertinya sudah. Wong sudah dirapatkan kok. Menawi sekaligus cek ke Pak Reza ya,” ujar Kepala Dinas PUPR Gresik, Dhiannita Tri Astuti, melalui pesan WhatsApp, Selasa (7/10/2025). Reza Pahlevi adalah  Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Gresik. 

Pernyataan tersebut tidak memberikan kepastian, bahkan menimbulkan pertanyaan baru mengenai transparansi dan akurasi data lintasan pipa yang mestinya menjadi sumber pemasukan daerah.

Kepala Bidang Aset Pemkab Gresik, Abdul Adhiem, mengaku tidak pernah menerima data resmi dari dinas PUTR maupun instansi terkait lainnya mengenai dokumen perizinan, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dari perusahaan yang memiliki jaringan pipa tersebut.

“Kami sudah menanyakan, tapi tidak ada jawaban pasti. Kalau memang sudah berizin, seharusnya kami bisa menarik retribusi. Tapi kalau data saja tidak terbuka, bagaimana bisa menghitung potensi PAD-nya?” ujar Adhiem.

Menurut regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, setiap instalasi permanen yang berada di ruang milik publik atau negara wajib mengantongi izin pemanfaatan ruang dan izin bangunan dari pemerintah daerah.

Tanpa izin tersebut, pemasangan pipa di atas aset negara dapat dikategorikan sebagai penggunaan tanpa hak yang melanggar aturan, dan tentu saja berpotensi merugikan daerah dari sisi penerimaan.

Kini publik menanti sikap tegas dari Pemkab Gresik dalam menertibkan aset strategis ini, agar tidak terus menjadi celah kebocoran PAD dan demi tegaknya tata kelola pemerintahan yang akuntabel. did

Berita Terbaru

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…

Kapal Induk AS Bertenaga Nuklir, Intip Iran

Kapal Induk AS Bertenaga Nuklir, Intip Iran

Selasa, 24 Feb 2026 19:30 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tehren - Kapal induk Amerika Serikat (AS), USS Gerald R Ford, yang bertenaga nuklir dilaporkan telah tiba di area Teluk Souda, yang berada di…