PAD Terancam Hilang, Data Pipa BUMN di Lahan Pemkab Gresik Tak Transparan

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Keberadaan jaringan pipa milik perusahaan BUMN yang melintas di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menuai sorotan. Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semestinya bisa diperoleh dari pajak dan retribusi pemanfaatan aset daerah terancam hilang akibat tidak jelasnya data perizinan dan kepemilikan pipa tersebut.

Ironisnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Gresik, yang seharusnya memiliki data teknis dan administrasi terkait pemanfaatan ruang, justru memberikan informasi yang bias dan membingungkan saat dikonfirmasi wartawan.

“Kalau itu sudah saya jawab, di tanah KAI. Izin sudah ada, tapi tanah pakai KAI. Ingat, sudah dirapatkan. Sepertinya sudah. Wong sudah dirapatkan kok. Menawi sekaligus cek ke Pak Reza ya,” ujar Kepala Dinas PUPR Gresik, Dhiannita Tri Astuti, melalui pesan WhatsApp, Selasa (7/10/2025). Reza Pahlevi adalah  Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Gresik. 

Pernyataan tersebut tidak memberikan kepastian, bahkan menimbulkan pertanyaan baru mengenai transparansi dan akurasi data lintasan pipa yang mestinya menjadi sumber pemasukan daerah.

Kepala Bidang Aset Pemkab Gresik, Abdul Adhiem, mengaku tidak pernah menerima data resmi dari dinas PUTR maupun instansi terkait lainnya mengenai dokumen perizinan, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dari perusahaan yang memiliki jaringan pipa tersebut.

“Kami sudah menanyakan, tapi tidak ada jawaban pasti. Kalau memang sudah berizin, seharusnya kami bisa menarik retribusi. Tapi kalau data saja tidak terbuka, bagaimana bisa menghitung potensi PAD-nya?” ujar Adhiem.

Menurut regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, setiap instalasi permanen yang berada di ruang milik publik atau negara wajib mengantongi izin pemanfaatan ruang dan izin bangunan dari pemerintah daerah.

Tanpa izin tersebut, pemasangan pipa di atas aset negara dapat dikategorikan sebagai penggunaan tanpa hak yang melanggar aturan, dan tentu saja berpotensi merugikan daerah dari sisi penerimaan.

Kini publik menanti sikap tegas dari Pemkab Gresik dalam menertibkan aset strategis ini, agar tidak terus menjadi celah kebocoran PAD dan demi tegaknya tata kelola pemerintahan yang akuntabel. did

Berita Terbaru

Tahanan Polres Blitar Tewas Usai Dianiaya Sesama Tahanan

Tahanan Polres Blitar Tewas Usai Dianiaya Sesama Tahanan

Minggu, 11 Jan 2026 16:43 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kabar duka tewasnya H (42) warga Kota Blitar pada Sabtu (10/1) menjadi perhatian masyarakat, tewasnya H kini masih dalam…

Desa Sugihwaras Bersholawat Dalam Rangka Ruwat Desa 2026

Desa Sugihwaras Bersholawat Dalam Rangka Ruwat Desa 2026

Minggu, 11 Jan 2026 16:41 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Dalam rangka memperingati bulan Ruwah dan menyambut datangnya bulan Ramadhan Pemdes Sugihwaras Kecamatan Candi menggelar acara…

Susur Sungai Ngotok Hadir di TBM, Tambah Destinasi Wisata Kota Mojokerto

Susur Sungai Ngotok Hadir di TBM, Tambah Destinasi Wisata Kota Mojokerto

Minggu, 11 Jan 2026 16:40 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 16:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Kota Mojokerto kembali menghadirkan destinasi wisata baru melalui wisata susur Sungai Ngotok di kawasan Taman Bahari Mojopahit…

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Pembangunan Infrastruktur menjadi salah satu fokus Pemerintah Desa (Pemdes) Jeruklegi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Secara…

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Komunitas Info Seputar Gempol (ISG) yang berawal dari sebuah group media Sosial. Seiring berjalannya waktu, ISG berkembang menjadi…

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …