PAD Terancam Hilang, Data Pipa BUMN di Lahan Pemkab Gresik Tak Transparan

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Keberadaan jaringan pipa milik perusahaan BUMN yang melintas di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menuai sorotan. Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semestinya bisa diperoleh dari pajak dan retribusi pemanfaatan aset daerah terancam hilang akibat tidak jelasnya data perizinan dan kepemilikan pipa tersebut.

Ironisnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Gresik, yang seharusnya memiliki data teknis dan administrasi terkait pemanfaatan ruang, justru memberikan informasi yang bias dan membingungkan saat dikonfirmasi wartawan.

“Kalau itu sudah saya jawab, di tanah KAI. Izin sudah ada, tapi tanah pakai KAI. Ingat, sudah dirapatkan. Sepertinya sudah. Wong sudah dirapatkan kok. Menawi sekaligus cek ke Pak Reza ya,” ujar Kepala Dinas PUPR Gresik, Dhiannita Tri Astuti, melalui pesan WhatsApp, Selasa (7/10/2025). Reza Pahlevi adalah  Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Gresik. 

Pernyataan tersebut tidak memberikan kepastian, bahkan menimbulkan pertanyaan baru mengenai transparansi dan akurasi data lintasan pipa yang mestinya menjadi sumber pemasukan daerah.

Kepala Bidang Aset Pemkab Gresik, Abdul Adhiem, mengaku tidak pernah menerima data resmi dari dinas PUTR maupun instansi terkait lainnya mengenai dokumen perizinan, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dari perusahaan yang memiliki jaringan pipa tersebut.

“Kami sudah menanyakan, tapi tidak ada jawaban pasti. Kalau memang sudah berizin, seharusnya kami bisa menarik retribusi. Tapi kalau data saja tidak terbuka, bagaimana bisa menghitung potensi PAD-nya?” ujar Adhiem.

Menurut regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, setiap instalasi permanen yang berada di ruang milik publik atau negara wajib mengantongi izin pemanfaatan ruang dan izin bangunan dari pemerintah daerah.

Tanpa izin tersebut, pemasangan pipa di atas aset negara dapat dikategorikan sebagai penggunaan tanpa hak yang melanggar aturan, dan tentu saja berpotensi merugikan daerah dari sisi penerimaan.

Kini publik menanti sikap tegas dari Pemkab Gresik dalam menertibkan aset strategis ini, agar tidak terus menjadi celah kebocoran PAD dan demi tegaknya tata kelola pemerintahan yang akuntabel. did

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …