Proyek Normalisasi Kali Gempol Madiun Diduga Abaikan K3, Tanpa Papan Proyek dan Picu Keluhan Warga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Proyek Normalisasi Saluran Kali Gempol Tahap 2 di Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, kembali disorot publik. Selain tanpa papan nama pekerjaan, proyek bernilai Rp 4,7 miliar yang digarap PT Rajawali Raya Indonesia itu diduga mengabaikan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lapangan.

Pantauan di lokasi, sejumlah pekerja terlihat bekerja tanpa helm pengaman, rompi, maupun alat pelindung diri (APD) sesuai ketentuan. Kondisi ini jelas menyalahi prinsip keselamatan kerja dan memperlihatkan lemahnya pengawasan dari kontraktor maupun instansi terkait.

“Dari dulu kalau proyek di sini, jarang sekali pekerjanya pakai helm atau rompi. Seperti sudah jadi kebiasaan,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, Senin (3/11).

Padahal, sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 05 Tahun 2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi, setiap pelaksana proyek wajib menjamin keselamatan seluruh pekerja di lapangan.

Tak hanya itu, hingga berita ini diturunkan, tak ada papan proyek yang terpasang di sekitar area pekerjaan. Publik tidak dapat mengetahui nilai kontrak, waktu pelaksanaan, maupun sumber pendanaan kegiatan tersebut. Padahal, pemasangan papan nama proyek merupakan kewajiban transparansi publik sebagaimana diatur dalam setiap kegiatan pembangunan pemerintah.

Berdasarkan data dari laman resmi LPSE (https://spse.inaproc.id), proyek dengan pagu dan HPS masing-masing Rp 4.779.000.000 ini dimenangkan oleh PT Rajawali Raya Indonesia dengan nilai negosiasi sebesar Rp 4.603.697.473,11.

Sebelumnya, proyek serupa juga mendapat sorotan warga Nambangan Lor. Mereka menilai pelaksanaan di lapangan tidak sesuai kesepakatan awal, terutama terkait ketinggian jalan dan jembatan yang kini jauh melebihi permukaan rumah warga.

“Waktu rapat di kelurahan, katanya tinggi jembatan hanya sekitar satu meter dari rel. Sekarang malah dua meter. Rumah saya jadi lebih rendah,” ujar Budi Rismanto, warga RW 2.

Senada, Yuliana, warga RT 4 RW 2, menuturkan warga tidak menolak pembangunan, asalkan sesuai kesepakatan dan memperhatikan dampak bagi lingkungan sekitar.

“Kami hanya ingin proyek ini sesuai janji. Kalau jalan terlalu tinggi, malah bisa menyebabkan banjir dan menyulitkan aktivitas warga,” ujarnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Lurah Nambangan Lor Rizal Budi menyatakan pihaknya telah meninjau lokasi dan berkoordinasi dengan dinas terkait.

“Kami sudah turun langsung dan menampung aspirasi warga. Selanjutnya kami teruskan ke dinas teknis untuk tindak lanjut,” jelas Rizal.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thoriq Megah, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui telepon dan pesan singkat WhatsApp. man

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…