Proyek Normalisasi Kali Gempol Madiun Diduga Abaikan K3, Tanpa Papan Proyek dan Picu Keluhan Warga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Proyek Normalisasi Saluran Kali Gempol Tahap 2 di Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, kembali disorot publik. Selain tanpa papan nama pekerjaan, proyek bernilai Rp 4,7 miliar yang digarap PT Rajawali Raya Indonesia itu diduga mengabaikan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lapangan.

Pantauan di lokasi, sejumlah pekerja terlihat bekerja tanpa helm pengaman, rompi, maupun alat pelindung diri (APD) sesuai ketentuan. Kondisi ini jelas menyalahi prinsip keselamatan kerja dan memperlihatkan lemahnya pengawasan dari kontraktor maupun instansi terkait.

“Dari dulu kalau proyek di sini, jarang sekali pekerjanya pakai helm atau rompi. Seperti sudah jadi kebiasaan,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, Senin (3/11).

Padahal, sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 05 Tahun 2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi, setiap pelaksana proyek wajib menjamin keselamatan seluruh pekerja di lapangan.

Tak hanya itu, hingga berita ini diturunkan, tak ada papan proyek yang terpasang di sekitar area pekerjaan. Publik tidak dapat mengetahui nilai kontrak, waktu pelaksanaan, maupun sumber pendanaan kegiatan tersebut. Padahal, pemasangan papan nama proyek merupakan kewajiban transparansi publik sebagaimana diatur dalam setiap kegiatan pembangunan pemerintah.

Berdasarkan data dari laman resmi LPSE (https://spse.inaproc.id), proyek dengan pagu dan HPS masing-masing Rp 4.779.000.000 ini dimenangkan oleh PT Rajawali Raya Indonesia dengan nilai negosiasi sebesar Rp 4.603.697.473,11.

Sebelumnya, proyek serupa juga mendapat sorotan warga Nambangan Lor. Mereka menilai pelaksanaan di lapangan tidak sesuai kesepakatan awal, terutama terkait ketinggian jalan dan jembatan yang kini jauh melebihi permukaan rumah warga.

“Waktu rapat di kelurahan, katanya tinggi jembatan hanya sekitar satu meter dari rel. Sekarang malah dua meter. Rumah saya jadi lebih rendah,” ujar Budi Rismanto, warga RW 2.

Senada, Yuliana, warga RT 4 RW 2, menuturkan warga tidak menolak pembangunan, asalkan sesuai kesepakatan dan memperhatikan dampak bagi lingkungan sekitar.

“Kami hanya ingin proyek ini sesuai janji. Kalau jalan terlalu tinggi, malah bisa menyebabkan banjir dan menyulitkan aktivitas warga,” ujarnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Lurah Nambangan Lor Rizal Budi menyatakan pihaknya telah meninjau lokasi dan berkoordinasi dengan dinas terkait.

“Kami sudah turun langsung dan menampung aspirasi warga. Selanjutnya kami teruskan ke dinas teknis untuk tindak lanjut,” jelas Rizal.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thoriq Megah, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui telepon dan pesan singkat WhatsApp. man

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…