SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Proyek Normalisasi Saluran Kali Gempol Tahap 2 di Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, kembali disorot publik. Selain tanpa papan nama pekerjaan, proyek bernilai Rp 4,7 miliar yang digarap PT Rajawali Raya Indonesia itu diduga mengabaikan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lapangan.
Pantauan di lokasi, sejumlah pekerja terlihat bekerja tanpa helm pengaman, rompi, maupun alat pelindung diri (APD) sesuai ketentuan. Kondisi ini jelas menyalahi prinsip keselamatan kerja dan memperlihatkan lemahnya pengawasan dari kontraktor maupun instansi terkait.
“Dari dulu kalau proyek di sini, jarang sekali pekerjanya pakai helm atau rompi. Seperti sudah jadi kebiasaan,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, Senin (3/11).
Padahal, sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 05 Tahun 2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi, setiap pelaksana proyek wajib menjamin keselamatan seluruh pekerja di lapangan.
Tak hanya itu, hingga berita ini diturunkan, tak ada papan proyek yang terpasang di sekitar area pekerjaan. Publik tidak dapat mengetahui nilai kontrak, waktu pelaksanaan, maupun sumber pendanaan kegiatan tersebut. Padahal, pemasangan papan nama proyek merupakan kewajiban transparansi publik sebagaimana diatur dalam setiap kegiatan pembangunan pemerintah.
Berdasarkan data dari laman resmi LPSE (https://spse.inaproc.id), proyek dengan pagu dan HPS masing-masing Rp 4.779.000.000 ini dimenangkan oleh PT Rajawali Raya Indonesia dengan nilai negosiasi sebesar Rp 4.603.697.473,11.
Sebelumnya, proyek serupa juga mendapat sorotan warga Nambangan Lor. Mereka menilai pelaksanaan di lapangan tidak sesuai kesepakatan awal, terutama terkait ketinggian jalan dan jembatan yang kini jauh melebihi permukaan rumah warga.
“Waktu rapat di kelurahan, katanya tinggi jembatan hanya sekitar satu meter dari rel. Sekarang malah dua meter. Rumah saya jadi lebih rendah,” ujar Budi Rismanto, warga RW 2.
Senada, Yuliana, warga RT 4 RW 2, menuturkan warga tidak menolak pembangunan, asalkan sesuai kesepakatan dan memperhatikan dampak bagi lingkungan sekitar.
“Kami hanya ingin proyek ini sesuai janji. Kalau jalan terlalu tinggi, malah bisa menyebabkan banjir dan menyulitkan aktivitas warga,” ujarnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Lurah Nambangan Lor Rizal Budi menyatakan pihaknya telah meninjau lokasi dan berkoordinasi dengan dinas terkait.
“Kami sudah turun langsung dan menampung aspirasi warga. Selanjutnya kami teruskan ke dinas teknis untuk tindak lanjut,” jelas Rizal.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thoriq Megah, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui telepon dan pesan singkat WhatsApp. man
Editor : Moch Ilham