Operasi Sikat Semeru 2025

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap 11 Kasus dengan 12 Tersangka

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Lestariono
Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polres Blitar Kota ungkap 11 kasus dengan 12 tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2025. Dalam giat Ops Sikat Semeru yang digelar sejak 22 Oktober sampai 2 November 2025 selama 12 hari, berhasil mengungkap 11 kasus dengan 12 tersangka dari berbagai tindak kejahatan, hal itu disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudha Uly S.IK M.SI dalam keterangan rilisnya melalui Waka Polres Blitar Kota Kompol Subiyantana SH MH Jumat 14 November 2025 siang.

"Selama operasi Sikat Semeru yang diawali 22 Oktober sampai 2 November 2025 kemarin atau selama 12 hari, dengan  berbagai sasaran target, dan kita berhasil mengungkap 11 kasus dengan tersangka 12 orang, dari kasus itu mulai dari pencurian biasa 5 kasus, dengan 5 tersangka, 1 curat dengan 2 tersangka, untuk curanmor 4 kasus dengan 4 tersangka, selanjutnya tindak kejahatan penganiayaan 1 kasus dengan 1 tersangka, hal itu termasuk barang bukti yang kita amankan dari 11 kasus tersebut," terangan Kompol Subiyantana yang didampingi Kasat Reskrim AKP Rudi Kuswoyo dan Kasi Humas serta para Kanit Reskrim.

Lebih dalam Kompol Subiyantana, merinci tindakan dan modus para tersangka dalam aksinya, baik Curian biasa, Curian pemberatan (Curat), Curanmor, dan kasus penganiayaan, dan setelah Operasi Sikat Semeru, Polsek Sukorejo ungkap kasus Curanmor dengan sasaran tempat kos kosan, berhasil menyita barang bukti sepeda motor.

"Yang terbaru Polsek Sukorejo berhasil ungkap Curanmor di kos kosan dengan BB 5 sepeda motor, kini masih dikembangkan terhadap para tersangka," tambah Kompol Subiyantana.

Mengakhiri rilisnya Pamen Polisi dengan Melati Kuning satu di pundaknya ini menunjukan barang bukti atas tindakan para tersangka, sambil menyampaikan pesan Kamtibmas pada masyarakat.

"Guna mencegah tindakan kejahatan apapun modusnya, kami berharap masyarakat tetap dan terus waspada untuk cegah tindakan kejahatan, dan kami Polres Blitar Kota apresiasi atas terciptanya kondisi Kamtibmas yang kondusif, di wilayah hukum Polres Blitar Kita, dengan ditunjang masyarakat tetap melakukan jaga dan siaga di  Poskamling di lingkungannya, Ayoo tetap jaga Kamtibmas yang kondusif  di wilayah hukum Polres Blitar Kota," pesan Kompol Subiyantana. Les

Berita Terbaru

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Seluas puluhan hektare tanaman jagung yang siap panen hancur digerogoti kawanan pengerat hama tikus liar yang meneror lahan pertanian…

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari upaya perluasan area pemakaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan bangunan liar (bangli) di…

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Progres pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Pahlawan sudah mulai berjalan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi optimistis Sekolah Rakyat…

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Tahap III di Magetan yang didanai APBN, saat ini terkait kesiapan lahan sekolah…

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten Magetan mulai menyusun strategi menghadapi pemberlakuan ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30…

Tertekan Musim Giling 2026, Petani Tebu di Magetan Keluhkan Lonjakan Biaya Produksi

Tertekan Musim Giling 2026, Petani Tebu di Magetan Keluhkan Lonjakan Biaya Produksi

Rabu, 05 Agu 2026 13:56 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Memasuki musim giling tahun ini, sejumlah petani tebu di wilayah kerja Pabrik Gula (PG) Poerwodadie, Kabupaten Magetan mengeluhkan…