Pemberitaan Kasus Dugaan Penyelewengan Aset Tanah Desa Pilang ‘Tidak Benar’

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bukti-bukti surat kepada Media dan LSM untuk membantah tuduhan penjualan aset Desa Pilang, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo di pendopo kantor desa sempat. SP/ HIKMAH
Bukti-bukti surat kepada Media dan LSM untuk membantah tuduhan penjualan aset Desa Pilang, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo di pendopo kantor desa sempat. SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Berita tentang penjualan aset desa adalah hal yang sering terjadi dalam kasus dugaan penyelewengan tanah di Indonesia. Bahkan, kepala desa sering kali mengeluarkan pernyataan atau melakukan konferensi menunjukan bukti-bukti surat kepada Media dan LSM untuk membantah tuduhan penjualan aset desa, menyebut berita tersebut tidak benar.

Proses yang terjadi bukanlah penjualan, melainkan tukar guling (ruislag) yang diklaim telah melalui prosedur dan musyawarah dengan, BPD, RT, RW dan tokoh masyarakat desa setempat. Tindakan yang dilakukan adalah bagian dari upaya untuk menyelamatkan aset desa yang dianggap tidak produktif dari yang sebelum.

Kepala Desa Pilang H. Alfadi saat ditemui, Rabu (13/11/2025) kemarin, menerangkan jika tanah desa atas nama Kepala Desa yang sebelumnya itu terletak di desa grogol Kecamatan Tulangan dengan luas 1.100 di tukar guling di Desa Pilang Dusun banar blok makam dengan luas 1850 tersebut, sudah di masukkan kedalam kekayaan desa dan juga menjadi Aset desa pilang Kecamatan Wonoayu.

Sesuai regulasi (Pasal 15 Permendagri 4/2007), tanah desa tidak diperbolehkan untuk dijual atau dilepas hak kepemilikan kepada pihak lain, kecuali untuk kepentingan umum yang diatur ketat. Pihak desa sering menekankan aturan ini untuk membuktikan tuduhan tersebut tidak berdasar.

Dalam klarifikasi kepala desa Pilang menyertakan bukti-bukti surat keterangan tanah (SKT) yang sah, atau dokumen lain yang menunjukkan status tanah yang sebenarnya. Klarifikasi ini juga melibatkan dukungan dari masyarakat desa setempat atau Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memperkuat bantahan kepala desa. 

Secara ringkas, bantahan kepala desa tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memulihkan nama baik dan memberikan pemahaman yang benar kepada publik mengenai status lahan yang dipermasalahkan. hik/man

Berita Terbaru

Campus League 2026 Hadir di Surabaya, Usung Standar FIBA dan Regenerasi Atlet Nasional

Campus League 2026 Hadir di Surabaya, Usung Standar FIBA dan Regenerasi Atlet Nasional

Senin, 20 Apr 2026 20:20 WIB

Senin, 20 Apr 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Kompetisi basket antarperguruan tinggi bertajuk Campus League Regional Surabaya resmi bergulir pada 22–29 April 2026 di GOR Basket Uni…

Kinerja Moncer, Bank Jatim Raih Penghargaan dari The Asian Post

Kinerja Moncer, Bank Jatim Raih Penghargaan dari The Asian Post

Senin, 20 Apr 2026 17:24 WIB

Senin, 20 Apr 2026 17:24 WIB

SurabayaPagi, Surakarta - 16 April 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses meraih penghargaan prestisius dalam ajang The Asian Post…

Perkuat Sinergi Lewat FKPM, PLN Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Malang

Perkuat Sinergi Lewat FKPM, PLN Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Malang

Senin, 20 Apr 2026 16:34 WIB

Senin, 20 Apr 2026 16:34 WIB

SurabayaPagi, Malang – PT PLN (Persero) terus memperkuat sinergi dengan aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat melalui kegiatan Forum Kemitraan Polisi dan …

Program Parkir Berlangganan Kota Mojokerto Dipastikan Tetap Sesuai Aturan

Program Parkir Berlangganan Kota Mojokerto Dipastikan Tetap Sesuai Aturan

Senin, 20 Apr 2026 14:20 WIB

Senin, 20 Apr 2026 14:20 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Program parkir berlangganan yang diterapkan Pemerintah Kota Mojokerto dinilai memberikan kemudahan.  Masyarakat cukup …

Pelaku UMKM di Magetan Gigit Jari, Harga Plastik dan Minyak Goreng Melonjak Naik

Pelaku UMKM di Magetan Gigit Jari, Harga Plastik dan Minyak Goreng Melonjak Naik

Senin, 20 Apr 2026 13:38 WIB

Senin, 20 Apr 2026 13:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Fenomena harga plastik di beberapa daerah mengalami kenaikan yang signifikan. Salah satunya di Magetan, Jawa Timur. Bahkan tak…

Harga Aspal Melonjak 20 Persen, Pemkab Ponorogo Bakal Pangkas Target Perbaikan Jalan

Harga Aspal Melonjak 20 Persen, Pemkab Ponorogo Bakal Pangkas Target Perbaikan Jalan

Senin, 20 Apr 2026 13:27 WIB

Senin, 20 Apr 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat fenomena kenaikan harga aspal hingga mencapai 20 persen, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur mulai…