Pemberitaan Kasus Dugaan Penyelewengan Aset Tanah Desa Pilang ‘Tidak Benar’

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bukti-bukti surat kepada Media dan LSM untuk membantah tuduhan penjualan aset Desa Pilang, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo di pendopo kantor desa sempat. SP/ HIKMAH
Bukti-bukti surat kepada Media dan LSM untuk membantah tuduhan penjualan aset Desa Pilang, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo di pendopo kantor desa sempat. SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Berita tentang penjualan aset desa adalah hal yang sering terjadi dalam kasus dugaan penyelewengan tanah di Indonesia. Bahkan, kepala desa sering kali mengeluarkan pernyataan atau melakukan konferensi menunjukan bukti-bukti surat kepada Media dan LSM untuk membantah tuduhan penjualan aset desa, menyebut berita tersebut tidak benar.

Proses yang terjadi bukanlah penjualan, melainkan tukar guling (ruislag) yang diklaim telah melalui prosedur dan musyawarah dengan, BPD, RT, RW dan tokoh masyarakat desa setempat. Tindakan yang dilakukan adalah bagian dari upaya untuk menyelamatkan aset desa yang dianggap tidak produktif dari yang sebelum.

Kepala Desa Pilang H. Alfadi saat ditemui, Rabu (13/11/2025) kemarin, menerangkan jika tanah desa atas nama Kepala Desa yang sebelumnya itu terletak di desa grogol Kecamatan Tulangan dengan luas 1.100 di tukar guling di Desa Pilang Dusun banar blok makam dengan luas 1850 tersebut, sudah di masukkan kedalam kekayaan desa dan juga menjadi Aset desa pilang Kecamatan Wonoayu.

Sesuai regulasi (Pasal 15 Permendagri 4/2007), tanah desa tidak diperbolehkan untuk dijual atau dilepas hak kepemilikan kepada pihak lain, kecuali untuk kepentingan umum yang diatur ketat. Pihak desa sering menekankan aturan ini untuk membuktikan tuduhan tersebut tidak berdasar.

Dalam klarifikasi kepala desa Pilang menyertakan bukti-bukti surat keterangan tanah (SKT) yang sah, atau dokumen lain yang menunjukkan status tanah yang sebenarnya. Klarifikasi ini juga melibatkan dukungan dari masyarakat desa setempat atau Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memperkuat bantahan kepala desa. 

Secara ringkas, bantahan kepala desa tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memulihkan nama baik dan memberikan pemahaman yang benar kepada publik mengenai status lahan yang dipermasalahkan. hik/man

Berita Terbaru

GOTO Dikeluarkan dari Indeks MSCI

GOTO Dikeluarkan dari Indeks MSCI

Selasa, 18 Agu 2026 08:05 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 08:05 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengakui pengumuman rebalancing atau penyesuaian ulang konstituen saham indeks MSCI menjadi kabar yang k…

BI Terbitkan Kartu Kredit Indonesia

BI Terbitkan Kartu Kredit Indonesia

Selasa, 18 Agu 2026 08:02 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 08:02 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) resmi menerbitkan salah satu opsi pembayaran dengan fasilitas kredit b…

PT Freeport Proyeksikan Kepada Negara Rp 100 triliun per tahun

PT Freeport Proyeksikan Kepada Negara Rp 100 triliun per tahun

Selasa, 18 Agu 2026 08:01 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 08:01 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Freeport Indonesia (PTFI) memproyeksikan kontribusi kepada negara bisa melebih Rp 100 triliun per tahun. Menurut Presiden Direktur PTFI T…

Rekayasa Kasus,Penjarakan Pemred Raditya, Lukai Wibawa Polri

Rekayasa Kasus,Penjarakan Pemred Raditya, Lukai Wibawa Polri

Selasa, 18 Agu 2026 07:46 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 07:46 WIB

"Peristiwa penjarakan Pemred Raditya adalah tamparan keras. Ini mencoreng wibawa Polri di mata rakyat dan di mata dunia.”…

Urusan Bencana, Menkeu Siapkan Rp 5 Triliun 

Urusan Bencana, Menkeu Siapkan Rp 5 Triliun 

Selasa, 18 Agu 2026 07:42 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dukungan pembiayaan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan penanganan bencana dan…

Yusril Ajak Generasi Penerus Perkuat Kedaulatan Indonesia

Yusril Ajak Generasi Penerus Perkuat Kedaulatan Indonesia

Selasa, 18 Agu 2026 07:39 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 07:39 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengajak generasi penerus bangsa…