Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT Rp 1,2 Juta untuk 491 Lansia Kurang Mampu

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial (Dinsos) mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 491 lanjut usia (lansia) kurang mampu di wilayahnya, sebagai bagian dari upaya nyata intervensi sosial untuk meningkatkan taraf perekonomian masyarakat. Bantuan ini diserahkan setelah melalui proses verifikasi data yang ketat.

Kepala Dinsos Kota Kediri Imam Muttakin mengatakan bahwa total lansia penerima BLT sebanyak 491 orang. Penyaluran bantuan ini dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati pada Apel Pagi yang digelar di Balai Kota Kediri, Selasa (9/12/2025).

"Seperti yang tadi disampaikan Mbak Wali, semoga ini bisa meningkatkan taraf perekonomian, membantu perekonomian keluarga penerima sehingga nantinya bisa berdaya hingga sampai tahun 2025," kata Imam Muttakin, pada Selasa (9/12/2025).

Imam Muttakin menjelaskan, penerima BLT untuk lanjut usia adalah mereka yang termasuk kategori warga kurang mampu pada data DTSEN (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) desil 1 sampai 3, dengan usia di atas 60 tahun. Persyaratan ketat ini memastikan bantuan tepat sasaran.

Besaran BLT untuk setiap lansia penerima, imbuh Imam, adalah sebesar Rp1,2 juta.

Dalam kesempatan itu, Imam juga memaparkan besaran total bantuan yang disalurkan Dinsos untuk penerima manfaat lainnya, mencakup berbagai segmen masyarakat rentan.

"Untuk BLT buruh rokok Rp1 juta. Untuk yang fakir miskin Rp1,2 juta. Untuk yang anak yatim Rp600 ribu. Untuk yang ODKB (Orang dengan Kecacatan Berat) dengan kecacatan berat itu kurang lebih Rp6 juta. Jadi totalnya sekitar Rp8,2 sekian miliar," beber Imam, merinci total anggaran bantuan sosial Pemkot Kediri.

Selain penyerahan BLT, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati turut menyerahkan SK Kenaikan Pangkat dan bonus bagi atlet berprestasi pada apel tersebut. Vinanda Prameswati memanfaatkan momen apel pagi untuk menyatukan visi seluruh elemen pemerintah kota.

"Apel pagi ini sebagai pengingat bahwa setiap dari kita memegang perannya masing-masing. ASN meningkatkan kualitas pelayanan, masyarakat terus berdaya, dan para atlet membawa prestasi bagi Kota Kediri. Semua bergerak dalam satu tujuan: mewujudkan Kota Kediri MAPAN," ujar wali kota termuda ini. Can

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…