Dongkrak Mobil Listrik Murah, Uni Eropa Longgarkan Aturan Keselamatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dacia Spring EV. SP/ JKT
Dacia Spring EV. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Demi merancang kategori baru bernama "mobil listrik murah dengan berteknologi lebih sederhana, dan berbiaya produksi lebih rendah, Uni Eropa dikabarkan tengah menyiapkan langkah strategis di sektor otomotif dengan memberikan persyaratan teknis yang lebih longgar guna menekan biaya produksi bagi pabrikan Eropa.

Mobil ini diproduksi oleh Dacia, merek yang dimiliki Renault Group (pabrikan Prancis asal Eropa), dan dirakit di pabrik Mioveni, Rumania. Harganya sekitar 14.200 euro atau setara Rp273 juta (sebelum insentif pemerintah), Rabu (10/12/2025).

Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat daya saing, terutama menghadapi gempuran produsen EV asal China yang semakin agresif di pasar Eropa. Lalu, salah satu poin yang dipertimbangkan adalah penghapusan beberapa fitur keselamatan tertentu, termasuk sistem pendeteksi kantuk yang biasanya diperuntukkan bagi mobil jarak jauh.

Dengan penyederhanaan seperti ini, harga mobil listrik kecil bisa dipangkas hingga 10–20 persen. Menariknya, kriteria awal yang sedang dibahas membuka peluang bagi mobil kei Jepang untuk langsung memenuhi standar tersebut tanpa modifikasi berarti. 

Jika aturan ini disahkan, produsen Jepang dapat mengekspor model yang sudah ada ke Eropa tanpa penyesuaian besar, menjadikannya peluang pasar yang sangat menarik.

Meski demikian, prosesnya tak akan berlangsung cepat. Setelah draf proposal diperkenalkan, mekanisme birokrasi UE akan berjalan secara bertahap. Perubahan regulasi ini diperkirakan membutuhkan waktu beberapa tahun sebelum kategori mobil listrik murah benar-benar diimplementasikan. jk-02/dsy

Berita Terbaru

Ammar Zoni, Dituntut 9 Tahun, Divonis 7 Tahun

Ammar Zoni, Dituntut 9 Tahun, Divonis 7 Tahun

Kamis, 23 Apr 2026 19:38 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Mantan artis Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni divonis hukuman penjara. Hakim menyatakan Ammar bersalah dalam kasus penjualan…

KASUS PENGGELAPAN UANG Rp. 1M, NAIK PENYELIDIKAN.

KASUS PENGGELAPAN UANG Rp. 1M, NAIK PENYELIDIKAN.

Kamis, 23 Apr 2026 19:32 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:32 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA: Selebgram Fujianti Utami atau Fuji menyatakan pesimistis uang miliaran rupiah miliknya dapat kembali dalam kasus dugaan penggelapan yang…

Marc Marquez, tak Sabar Tunggu Balapan di Jerez

Marc Marquez, tak Sabar Tunggu Balapan di Jerez

Kamis, 23 Apr 2026 19:30 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:30 WIB

SURABAYAPAGI-SPANYOL : Pebalap Ducati, Marc Marquez, sudah bisa memulihkan diri. Dia menyebut balapan di Jerez istimewa. MotoGP Spanyol 2026 Ini digelar pada…

Berhaji, Umrah Berkali-kali

Berhaji, Umrah Berkali-kali

Kamis, 23 Apr 2026 19:26 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:26 WIB

            Saat berhaji, saya sempat melakukan umrah berkali-kali dalam satu perjalanan haji (safar).Ini dilakukan jamaah haji usia muda seperti saya. Hal ini …

Tekan Angka Perceraian, Pemkab Lamongan MoU dengan PA dan Stakeholder

Tekan Angka Perceraian, Pemkab Lamongan MoU dengan PA dan Stakeholder

Kamis, 23 Apr 2026 16:36 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Membludaknya kasus perceraian menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lamongan, dan pada Kamis, (23/4/2026) dilakukan…

Eksepsi Gus Atho' dkk Ditolak, Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Lanjut ke Tahap Pembuktian

Eksepsi Gus Atho' dkk Ditolak, Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Lanjut ke Tahap Pembuktian

Kamis, 23 Apr 2026 16:33 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh tiga terdakwa d…