Studi Kasus Bupati Bekasi

Kemendagri Heran, Kepala Daerah Mulai Korupsi Hak Publik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebutkan pihaknya terus memperkuat pengawasan.

"Di saat pemerintah berjuang mengefisienkan anggaran agar manfaatnya sampai ke rakyat, praktik korupsi justru merampas hak publik dan tidak bisa dibiarkan," kata Bima Arya kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).

"Kemendagri terus memperkuat pengawasan sistematis melalui sistem informasi tata kelola anggaran," tambahnya.

Bima Arya menyebutkan pihaknya terus mendorong keterbukaan anggaran dan informasi pengadaan agar terbuka ke publik. Dia meminta masyarakat turut mengawasi jalannya pemerintahan.

"Tapi masyarakat harus ikut mengawasi dan memastikan pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel. Silakan laporkan dugaan tindak korupsi ke https://www.lapor.go.id.," imbuhnya.

 

Minta Duit ke Pengusaha

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK), dan ayahnya, HM Kunang (HMK), sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek. KPK mengatakan HM Kunang diduga meminta duit ke pengusaha dan pejabat Pemkab Bekasi.

Dilihat dari situs resmi Pemkab Bekasi, Senin (22/12), HM Kunang sendiri menjabat Kepala Desa Sukadami. Desa tersebut terletak di Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Terungkap, ayah Ade, HM Kunang, merupakan seorang kepala desa (kades) meminta duit ke pengusaha dan pejabat Pemkab Bekasi.

Ade dan HM Kunang terjaring OTT KPK pada Kamis (18/12/2025). Ade, HM Kunang, dan pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan setelah Ade dilantik menjadi Bupati Bekasi, dia menjalin komunikasi dengan penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi bernama Sarjan. Komunikasi sudah terjalin sejak setahun terakhir.

"Hasil komunikasi tersebut, dalam rentang satu tahun terakhir sejak Desember 2024 sampai dengan Desember 2025 ADK rutin meminta ijon paket proyek kepada SRJ melalui perantara Saudara HMK, dan pihak lainnya," kata Asep dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12).

Asep mengatakan bahwa Ade telah menerima uang dari penyedia proyek sejumlah miliar rupiah, padahal belum ada proyek dilaksanakan. Ade diduga menjanjikan proyek di tahun mendatang kepada Sarjan.

"Karena ini juga belum ada untuk uangnya, maka proyek-proyek nanti yang akan ada di 2026 dan seterusnya dan sudah dikomunikasikan dengan Saudara SRJ dan sering meminta sejumlah uang padahal proyeknya sendiri belum ada," ucap dia.

Pada Kamis (18/12), HM Kunang menjadi salah satu pihak yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK kemudian menetapkan Ade Kuswara, HM Kunang, dan seorang pengusaha bernama Sarjan sebagai tersangka. n jk/rmc

Berita Terbaru

IHSG Hari Ini Anjlok 1,3% ke 5.863

IHSG Hari Ini Anjlok 1,3% ke 5.863

Jumat, 16 Okt 2026 07:59 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 07:59 WIB

SURABAYAPAGI.com - Laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tertekan pada perdagangan saham Kamis, (15/10/2026). Namun, tekanan IHSG hari ini berkurang jelang…

Pemerintah Targetkan Biaya Logistik Turun Jadi 12,5 Persen Pada 2029

Pemerintah Targetkan Biaya Logistik Turun Jadi 12,5 Persen Pada 2029

Jumat, 16 Okt 2026 07:57 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pemerintah menargetkan biaya logistik nasional turun menjadi 12,5 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2029 dari 14,29 persen…

Vinfast Resmikan Dealer ke 41

Vinfast Resmikan Dealer ke 41

Jumat, 16 Okt 2026 07:54 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - VinFast terus memperkuat kehadirannya di seluruh Indonesia melalui peresmian VinFast Lombok, yang menjadi diler ke-41 VinFast secara…

WCCE 2026 Perkuat Posisi Ekonomi Kreatif RI di Mata Dunia

WCCE 2026 Perkuat Posisi Ekonomi Kreatif RI di Mata Dunia

Jumat, 16 Okt 2026 07:52 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf ) memanfaatkan momentum konferensi internasional World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026…

Gudang Kost Jadi Tempat Penimbunan Solar

Gudang Kost Jadi Tempat Penimbunan Solar

Jumat, 16 Okt 2026 07:49 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Heboh, gudang berkedok kost-kostan di Jalan Raya Kranggan Hankam No. 37A, Jatisampurna, Kota Bekasi, ternyata diduga jadi sarang p…

Samsung Galaxy S26 FE: 6 Alasan Worth It untuk Naik Kelas ke Galaxy S, dari  Kamera Flagship hingga 47 Fitur Galaxy AI

Samsung Galaxy S26 FE: 6 Alasan Worth It untuk Naik Kelas ke Galaxy S, dari Kamera Flagship hingga 47 Fitur Galaxy AI

Jumat, 16 Okt 2026 07:48 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 07:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM  : Memilih smartphone kini bukan hanya soal mengganti perangkat lama, tetapi juga mendapatkan peningkatan yang benar-benar terasa untuk …