Studi Kasus Bupati Bekasi

Kemendagri Heran, Kepala Daerah Mulai Korupsi Hak Publik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebutkan pihaknya terus memperkuat pengawasan.

"Di saat pemerintah berjuang mengefisienkan anggaran agar manfaatnya sampai ke rakyat, praktik korupsi justru merampas hak publik dan tidak bisa dibiarkan," kata Bima Arya kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).

"Kemendagri terus memperkuat pengawasan sistematis melalui sistem informasi tata kelola anggaran," tambahnya.

Bima Arya menyebutkan pihaknya terus mendorong keterbukaan anggaran dan informasi pengadaan agar terbuka ke publik. Dia meminta masyarakat turut mengawasi jalannya pemerintahan.

"Tapi masyarakat harus ikut mengawasi dan memastikan pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel. Silakan laporkan dugaan tindak korupsi ke https://www.lapor.go.id.," imbuhnya.

 

Minta Duit ke Pengusaha

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK), dan ayahnya, HM Kunang (HMK), sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek. KPK mengatakan HM Kunang diduga meminta duit ke pengusaha dan pejabat Pemkab Bekasi.

Dilihat dari situs resmi Pemkab Bekasi, Senin (22/12), HM Kunang sendiri menjabat Kepala Desa Sukadami. Desa tersebut terletak di Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Terungkap, ayah Ade, HM Kunang, merupakan seorang kepala desa (kades) meminta duit ke pengusaha dan pejabat Pemkab Bekasi.

Ade dan HM Kunang terjaring OTT KPK pada Kamis (18/12/2025). Ade, HM Kunang, dan pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan setelah Ade dilantik menjadi Bupati Bekasi, dia menjalin komunikasi dengan penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi bernama Sarjan. Komunikasi sudah terjalin sejak setahun terakhir.

"Hasil komunikasi tersebut, dalam rentang satu tahun terakhir sejak Desember 2024 sampai dengan Desember 2025 ADK rutin meminta ijon paket proyek kepada SRJ melalui perantara Saudara HMK, dan pihak lainnya," kata Asep dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12).

Asep mengatakan bahwa Ade telah menerima uang dari penyedia proyek sejumlah miliar rupiah, padahal belum ada proyek dilaksanakan. Ade diduga menjanjikan proyek di tahun mendatang kepada Sarjan.

"Karena ini juga belum ada untuk uangnya, maka proyek-proyek nanti yang akan ada di 2026 dan seterusnya dan sudah dikomunikasikan dengan Saudara SRJ dan sering meminta sejumlah uang padahal proyeknya sendiri belum ada," ucap dia.

Pada Kamis (18/12), HM Kunang menjadi salah satu pihak yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK kemudian menetapkan Ade Kuswara, HM Kunang, dan seorang pengusaha bernama Sarjan sebagai tersangka. n jk/rmc

Berita Terbaru

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan ultimatum tegas kepada para pengecer BBM atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Makassar menerima permohonan praperadilan yang diajukan mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan…

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPR RI Puan Maharani, mulai bicara pelatihan calon manajer yang telah dilakukan. "Pertama-tama, kami di DPR menyampaikan…

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyoroti peningkatan kebutuhan belanja negara di tengah ruang fiskal yang semakin…

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Belanda dikalahkan Maroko lewat adu penalti 2-3 setelah bermain 1-1 sepanjang 120 menit. Tiga penendang penalti Belanda gagal…

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan hibah lahan di kawasan Meikarta seluas 30 hektare (Ha) dari PT Lippo Cikarang Tbk…