Suap Bupati Rp 11,4 M, Raih Proyek Rp 107,5 miliar, Pengusaha Dihukum 39 Bulan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news


SURABAYAPAGI..COM : Sarjan, pria paruh baya, dinyatakan telah memberi suap kepada Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang, senilai Rp 11,4 miliar. Dengan uang suap tersebut, Sarjan mendapat proyek di lima dinas Pemkab Bekasi senilai Rp 107,5 miliar.

"Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan," ujar hakim.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis 3 tahun 3 bulan penjara untuk pengusaha Sarjan karena menyuap Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara, Rp 11 miliar demi proyek Rp 107 miliar. Vonis itu lebih berat dibanding tuntutan 2 tahun 3 bulan penjara.

Vonis untuk Sarjan dibacakan majelis hakim pada Senin (18/5). Hakim menyatakan Sarjan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Sarjan terbukti secara sah dan meyakinkan bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kedua," demikian putusan hakim.

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa Sarjan dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 3 bulan," sambung hakim.

Dalam persidangan, hakim menyatakan Sarjan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap bersama-sama.

Kasus ini bermula saat Sarjan memberikan uang suap senilai Rp11,4 miliar kepada Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang. Suap tersebut diduga menjadi jalan bagi Sarjan untuk memperoleh proyek di lima dinas Pemkab Bekasi.

Sarjan dinyatakan bersalah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 127 ayat (1) juncto Pasal 618 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. n ags, jk, rmc

Berita Terbaru

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Adanya peredaran beras bantuan pangan yang berubah warna di wilayah Semanding Tuban, langsung ditanggapi oleh Bulog Cabang B…

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur hingga 21 September 2026 baru mencapai 73,64 persen. Dari total alokasi 2.115.951 ton,…

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai bagian dari duka atas tragedi kecelakaan pekerjaan yang menewaskan 4 karyawan dan 3 lainya masih perawatan, semua karyawan…

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemkot Madiun ingin memperjelas peran forum yang mengoordinasikan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Untuk itu, Pemkot m…