Khofifah Tunjuk Wakil Wali Kota sebagai Plt Wali Kota Madiun

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan surat perintah penunjukan Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun untuk menjalankan tugas dan kewenangan kepala daerah.

Kebijakan ini diambil guna menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta memastikan pelayanan publik di Kota Madiun tetap berjalan optimal, menyusul ditetapkannya Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Senin (19/1/2025).

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/2312/011.2/2026 yang ditetapkan pada 20 Januari 2026.

Gubernur Khofifah menjelaskan, penugasan Plt Wali Kota Madiun berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 65 dan Pasal 66. 

Kebijakan ini juga merujuk pada Radiogram Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3/400/SJ tertanggal 20 Januari 2026, serta siaran pers KPK terkait penahanan Wali Kota Madiun.

“Apa yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penugasan ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Radiogram Menteri Dalam Negeri,” ujar Khofifah di Surabaya, Rabu (21/1/2025).

Ia menegaskan, langkah tersebut bertujuan menjaga stabilitas pemerintahan daerah agar roda pemerintahan tetap berjalan profesional dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Pemerintahan daerah harus tetap berjalan secara stabil. Pelayanan publik tidak boleh terhenti dalam kondisi apa pun. Karena itu, Wakil Wali Kota diberi penugasan untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam surat perintah tersebut, terdapat tiga tugas utama yang diberikan kepada Plt Wali Kota Madiun. Pertama, melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota Madiun sebagaimana diatur dalam Pasal 65 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Kedua, melaporkan pelaksanaan tugas kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur. Ketiga, melaksanakan tugas sejak surat perintah ditetapkan hingga adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut.

Gubernur Khofifah berharap F. Bagus Panuntun dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Saya berharap amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Madiun,” pungkasnya. Byb

Berita Terbaru

OLXmobbi Beri Tips Aman Beli Mobil Bekas, Tawarkan Garansi hingga Promo Grand Opening

OLXmobbi Beri Tips Aman Beli Mobil Bekas, Tawarkan Garansi hingga Promo Grand Opening

Rabu, 21 Jan 2026 14:25 WIB

Rabu, 21 Jan 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas mobil bekas, proses pembelian yang rumit, hingga risiko penipuan masih menjadi kendala utama d…

Gegara Kerusakan Pegas yang Berisiko Kecelakaan, KTM Recall Motor 390 Series Produksi 2025

Gegara Kerusakan Pegas yang Berisiko Kecelakaan, KTM Recall Motor 390 Series Produksi 2025

Rabu, 21 Jan 2026 14:05 WIB

Rabu, 21 Jan 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kabar kurang menyenangkan datang dari merek KTM Amerika Utara yang melakukan penarikan kembali atau recall terhadap beberapa sepeda…

Pengedar Narkoba 13.3 Gram Sabu dan 1.258 Pil Dobel L Dibekuk Sat.Res Polres Blitar Kota

Pengedar Narkoba 13.3 Gram Sabu dan 1.258 Pil Dobel L Dibekuk Sat.Res Polres Blitar Kota

Rabu, 21 Jan 2026 13:57 WIB

Rabu, 21 Jan 2026 13:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sat.Res.Narkoba Polres Blitar Kota terus gencar perangi peredaran Narkoba dan peredaran obat obatan terlarang di wilayah hukum…

Diproduksi Terbatas, Honda SH150i Sport Edition 2026 Makin Nyentrik Berwarna Merah Doff

Diproduksi Terbatas, Honda SH150i Sport Edition 2026 Makin Nyentrik Berwarna Merah Doff

Rabu, 21 Jan 2026 13:53 WIB

Rabu, 21 Jan 2026 13:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, pabrikan asal Jepang, Honda SH150i Sport Edition 2026 dalam warna merah doff atau juga dikenal sebagai Rosso Opaco,…

Dibanderol Mulai Rp162 Jutaan, Honda Rilis Jazz Terbaru Tawarkan 3 Warna Khas Berdesain Imut

Dibanderol Mulai Rp162 Jutaan, Honda Rilis Jazz Terbaru Tawarkan 3 Warna Khas Berdesain Imut

Rabu, 21 Jan 2026 12:20 WIB

Rabu, 21 Jan 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - GAC Honda kembali meluncurkan Jazz terbaru untuk Pasar China sebagai Fit dengan desain ulang yang cukup drastis. Menariknya, tidak…

Lewati Uji Ketahanan 8.000 km, Rally Dakar 2026 Jadi Ajang Paling Ekstrem di Dunia

Lewati Uji Ketahanan 8.000 km, Rally Dakar 2026 Jadi Ajang Paling Ekstrem di Dunia

Rabu, 21 Jan 2026 12:05 WIB

Rabu, 21 Jan 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Di edisi 2026, brand pelumas global Motul kembali menegaskan eksistensinya di panggung motorsport internasional lewat status…