Radial Road Lontar Ditarget Tuntas Maret 2026, Wali Kota Eri Cahyadi: April Sudah Bisa Dilewati

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pastikan progres pengerjaan Radial Road Lontar akan tuntas pada Maret 2026. Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah melakukan pengaspalan di dua sisi jalan Radial Road Lontar. 

Wali Kota Eri mengatakan, selain pengaspalan di dua sisi jalan, Pemkot Surabaya juga baru saja menyelesaikan pembebasan lahan pada bagian tengah Radial Road Lontar. Pembebasan lahan tersebut baru saja tuntas pada Desember 2025 lalu. 

“Nah, ketika bertemu di tengah, itu ada tanah milik Kementerian Agama (Kemenag). Jadi ada pengusaha yang membebaskan tanah yang ada di belakangnya, disampaikan kepada Kemenag dan sudah selesai. Kalau jalan sudah selesai, nah ini tinggal di tengahnya saja itu,” kata Wali Kota Eri, Senin (26/1).

Setelah pembebasan lahan tersebut, Wali Kota Eri menjelaskan, selanjutnya pemkot akan melakukan pembangunan jembatan. “Nanti akan dibangun jembatan, karena kan ada bozem gede di tengahnya. Jadi tetap (berupa) jalan, tapi di atasnya bozem. Karena bozem ini mencegah banjir di daerah lontar,” jelasnya. 

Wali Kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu menyebutkan, setelah semuanya sudah klir, selanjutnya pemkot melakukan pembangunan di sekitar bozem dan jembatan Radial Road Lontar. “Jadi target kami di bulan maret. Insya allah april sudah bisa dilewati,” sebut Cak Eri.

Cak Eri menambahkan, harusnya pengerjaan Radial Road Lontar tuntas pada akhir tahun 2025. Namun, karena terkendala pembebasan lahan milik Kemenag, akhirnya pengerjaan akses jalan di Surabaya barat itu tertunda hingga tahun ini. 

“Karena sebenarnya akhir tahun sudah selesai, cuma karena Kemenag tukar gulingnya nggak bisa selesai dan baru desember kemarin. Tahun ini (pengerjaannya) insya allah selesai,” pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Dari Pelatihan hingga Modal Usaha, Anggaran DBHCHT Jadi Instrumen Pengentasan Pengangguran di Kota Mojokerto

Dari Pelatihan hingga Modal Usaha, Anggaran DBHCHT Jadi Instrumen Pengentasan Pengangguran di Kota Mojokerto

Rabu, 03 Jun 2026 14:28 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 14:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 g…

Ukur Ulang Batas Lahan TPA Randegan, BPN Pastikan Tidak Ada Penyerobotan Lahan

Ukur Ulang Batas Lahan TPA Randegan, BPN Pastikan Tidak Ada Penyerobotan Lahan

Rabu, 03 Jun 2026 14:16 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 14:16 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto dan warga sekitar melakukan pengukuran ulang …

Evaluasi Total BGN, SATRIA Jatim Sebut Prabowo Tak Main-Main Soal Program Gizi Nasional

Evaluasi Total BGN, SATRIA Jatim Sebut Prabowo Tak Main-Main Soal Program Gizi Nasional

Rabu, 03 Jun 2026 14:02 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 14:02 WIB

SATRIA Jatim Pasang Badan untuk Kebijakan Prabowo Copot Kepala BGN. “Kami mendukung penuh keputusan Presiden Prabowo dalam melakukan pergantian pimpinan BGN. In…

Hadapi Anomali Cuaca, Dinas Pertanian Jombang Rekomendasi Teknis Petani Tembakau

Hadapi Anomali Cuaca, Dinas Pertanian Jombang Rekomendasi Teknis Petani Tembakau

Rabu, 03 Jun 2026 13:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Melihat fenomena cuaca yang tidak menentu melanda Kabupaten Jombang sepanjang awal musim kemarau 2026. Hal itu tentu juga membuat…

Harga Cabai Rawit di Pasar Jombang Tembus hingga Rp100.000 per Kg Pasca Idul Adha

Harga Cabai Rawit di Pasar Jombang Tembus hingga Rp100.000 per Kg Pasca Idul Adha

Rabu, 03 Jun 2026 13:22 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 13:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pasca Hari Raya Idul Adha 2026, sejumlah harga bahan pokok (bapok), khususnya cabai rawit di sejumlah pasar tradisional Kabupaten…

JPC Digugat Rp 5 Miliar, Kuasa Hukum Edi Susanto Bantah Gugatan Salah Sasaran

JPC Digugat Rp 5 Miliar, Kuasa Hukum Edi Susanto Bantah Gugatan Salah Sasaran

Rabu, 03 Jun 2026 13:07 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 13:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun – Kuasa hukum Edi Susanto Santoso, Melisa Susanto, membantah dalil PT Jatim Parkir Center (JPC) yang menyebut gugatan perdata senilai Rp …