Kajari Magetan, Dicopot Diangkut ke Jakarta, Kejagung Belum Jelaskan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kajari Kabupaten Magetan Dezi Setiapermana, sejak Senin (26/1/2026) diperiksa secara khusus oleh tim Satgassus Kejagung dan langsung dicopot dari jabatannya.
Kajari Kabupaten Magetan Dezi Setiapermana, sejak Senin (26/1/2026) diperiksa secara khusus oleh tim Satgassus Kejagung dan langsung dicopot dari jabatannya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Magetan, Dezi Setiapermana, dicopot dari jabatannya oleh Jaksa Agung RI. Pencopotan tersebut telah dilakukan sejak Senin, 19 Januari 2026, dan posisinya kini telah diisi pejabat baru.

Koordinator Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Farkhan Junaedi, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Farkhan akan melanjutkan tugas-tugas yang sebelumnya dijalankan Dezi.

Hingga Senin (26/1), Kapuspen Kejagung, belum menjelaskan kasus yang dialami Kajari) Kabupaten Magetan, Dezi Setiapermana.

“Kajari yang lama mendapatkan penugasan khusus langsung dari Jaksa Agung. Ini adalah bagian dari dinamika tugas di lingkungan kejaksaan,” ujar Farkhan saat memberikan keterangan kepada media, (23/1/2026) kemarin.

Pergantian ini menyita perhatian publik lantaran terjadi di tengah upaya Kejari Magetan yang menyelediki dugaan penyimpangan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD perode 2019-2024.

Farkhan menegaskan komitmennya untuk tetap berjalan sesuai koridor hukum. Ia menyatakan akan segera melakukan koordinasi internal untuk mendalami progres kasus yang sedang ditangani.

Farkhan juga menyampaikan pesan dari Kajati Jatim mengenai integritas penegakan hukum di wilayah Magetan. Ia menekankan profesionalitas adalah harga mati.

“Pesan yang dititipkan adalah agar penegakan hukum di Magetan dilakukan seobyektif mungkin. Kami akan menjaga komitmen tersebut demi keadilan bagi masyarakat,” katanya. 

 

Dicomot Satgassus Kejagung

Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Dezi Setiapermana dicomot tim satuan tugas Kejaksaan Agung (Satgassus Kejagung). Hal ini disinyalir ada transaksi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan.

"Informasinya transaksi assesmen pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan," kata sumber di Kejari setempat.

Dikatakan, pencomotan Kajari Magetan dilakukan pada Minggu (18/1/2026) malam di rumah dinasnya Timur Lingkungan Industri Kecil (LIK) Jalan Iman Bonjol, Magetan.

"Sesuai warga yang tahu, tim satgassus membawa beberapa mobil, dan Kajari dinaikkan mobil pertama, dan langsung melaju kearah Barat, mestinya lewat Tol, tidak naik jalan tembus Sarangan, Magetan," ujarnya.

Selain itu informasi lain menyebutkan, karena ada tim KPK berada di sekitar Madiun, kemungkinan pencomotan Kajari oleh satgassus Kejagung, dilakukan untuk mendahului tim KPK.

 

Baru Jabat 3 Bulan

Menilik isi garasinya, Dezi punya beberapa kendaraan. Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dezi Setiapermana terakhir kali menyampaikan hartanya pada 7 Januari 2025. Isi garasinya punya total 389 juta, rinciannya sebagai berikut:

1. Mobil, Honda Jazz GE8 1.5 S M/T tahun 2013, hasil sendiri, Rp 89 juta

2. Motor, Yamaha 28D Mio 115 tahun 2010, hasil sendiri, Rp 2 juta

3. Mobil, Honda HR-V RU1 1.5 S M/T CKD tahun 2016, hibah tanpa akta, Rp 130 juta

4. Mobil, Honda CR-V Rm3 WD 2.4 AT tahun 2013, hasil sendiri, Rp 150 juta

5. Motor, Yamaha Aerox tahun 2021, hasil sendiri, Rp 18 juta

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat mengatakan, Dezi Setiapermana baru menjabat sebagai Kajari Magetan sekitar tiga bulan. Dezi menggantikan Kajari sebelumnya, Yuana Nurshiyam, sejak 31 Oktober 2025.

"Baru sekitar 3 bulan (menjabat)," papar Agus.

Menurut Agus, jabatan Kajari Magetan saat ini diisi oleh Koordinator Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Farkhan Junaedi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Farkhan akan melanjutkan tugas-tugas yang sebelumnya dijalankan Dezi.

Sebelumnya, Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan RI mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan, Dezi Setiapermana.

Pengamanan tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat.

"Benar yang datang Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI)," ujar Agus saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu (24/1/2026).

Agus mengatakan, pengamanan terhadap Dezi sudah berlangsung sejak Kamis (16/1) atau sebelum KPK melakukan OTT Wali Kota Madiun. Dezi, lanjut Agus, langsung dibawa dari Magetan ke Kantor Kejaksaan Agung di Jakarta.

"Langsung dibawa ke Jakarta lewat Solo, dekat dari Solo ke Magetan. Kejadian sebelum KPK OTT Wali Kota Madiun," papar Agus. n ags/mg/sb1/rmc

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…