Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penampakan Aset Hibah gedung sekolah yang diduga material bongkarannya diperjualbelikan.
Penampakan Aset Hibah gedung sekolah yang diduga material bongkarannya diperjualbelikan.

i

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Dugaan penyelewengan aset hibah terus berlanjut, bangunan SD Negeri Tiron 3 yang merupakan aset hibah pemerintah Kabupaten Madiun dibongkar, sementara itu material bongkaran diperjualbelikan tanpa prosedur dan dasar hukum yang jelas.

Dugaan penyelewengan ini membuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) turun untuk mengusut dugaan penjualan material bongkaran tersebut.

‎Kepala DPMD Kabupaten Madiun, Supriadi menegaskan pihaknya akan melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan informasi yang beredar.

‎“Ya, nanti akan kami turunkan tim untuk mengecek langsung ke lokasi,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).

‎Supriadi menekankan, aset hibah antar pemerintah terutama dalam bentuk barang wajib tercatat dan tidak bisa serta-merta dipindahtangankan.

‎“Itu hibah antar pemerintah dan bentuknya barang. Kalau hibah barang, harus ada pencatatan. Tidak bisa serta-merta dipindahtangankan,” tegasnya.

‎Dari penelusuran di lapangan, keterangan pekerja pembongkaran justru menguatkan dugaan adanya pihak di luar struktur resmi desa yang mengoordinasikan kegiatan tersebut.

‎Didik, salah satu pekerja, mengaku hanya mengantar tujuh orang pekerja dengan sistem upah harian sekitar Rp600 ribu per hari dan tidak mengetahui ke mana material bongkaran dibawa.

‎“Saya hanya mengantar. Soal materialnya dibawa ke mana, saya tidak tahu. Silakan tanyakan ke Pak Kades,” ujar Didik, Minggu (25/1/2026). 

‎Ia juga menyebut pembongkaran atas perintah seseorang bernama Pak Kelvin, yang bukan perangkat desa.

‎Sementara itu, Kepala Desa Tiron, Kristiyan Antarriksa, mengakui bangunan tersebut merupakan aset hibah Pemkab Madiun yang telah diserahkan ke desa. Menurutnya, pemanfaatan aset menjadi kewenangan pemerintah desa dan telah dibahas dalam musyawarah desa, termasuk kemungkinan penjualan material bongkaran.

‎“Kalau ada penjualan material, hasilnya masuk ke kas desa,” katanya.

‎Namun pernyataan tersebut dibantah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun. Kepala BPKAD, Mohamad Hadi Sutikno, menegaskan hibah barang milik daerah tidak otomatis boleh dijual.

‎“Kalau di dalam BAST tidak ada klausul boleh dijual, maka otomatis tidak boleh dijual,” tegasnya.

‎Menurut BPKAD, material bongkaran seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan publik, bukan diperdagangkan. Penanganan lanjutan diserahkan kepada Inspektorat Kabupaten Madiun, termasuk pemeriksaan administrasi hingga penentuan sanksi.

‎Informasi yang dihimpun, bangunan SD Negeri Tiron 03 terdiri dari tiga gedung dan dua di antaranya telah dibongkar. Material bongkaran tersebut diduga dijual kepada seseorang bernama Kevin dengan nilai sekitar Rp25 juta. Pemkab Madiun menegaskan, jika terbukti terjadi pelanggaran, kasus ini tidak hanya berujung sanksi administratif, tetapi juga berpotensi masuk ranah hukum.mdn

Berita Terbaru

Ribuan Warga Girang, Pemkot Mojokerto Percepat Pencairan BPNT APBD Jelang Puasa

Ribuan Warga Girang, Pemkot Mojokerto Percepat Pencairan BPNT APBD Jelang Puasa

Jumat, 13 Feb 2026 21:33 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 21:33 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -Pemerintah Kota Mojokerto mencatat percepatan yang signifikan dalam proses penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) APBD …

Reses di Bojonegoro, Ony Setiawan Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis Kesenian dan Digital

Reses di Bojonegoro, Ony Setiawan Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis Kesenian dan Digital

Jumat, 13 Feb 2026 20:46 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 20:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro – Anggota DPRD Jawa Timur dari Komisi B, Ony Setiawan, menggelar reses atau kegiatan serap aspirasi bersama warga Bojonegoro, d…

Pedagang Pasar Kota Madiun Tuduh Ada Maladministrasi, Siap Gugat ke PTUN

Pedagang Pasar Kota Madiun Tuduh Ada Maladministrasi, Siap Gugat ke PTUN

Jumat, 13 Feb 2026 19:26 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 19:26 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun gugat Pemkot Madiun ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas dugaan maladministrasi dan pem…

UKT Dipangkas Mahasiswa Terancam Putus Kuliah, Ajeng: Saya Akan Kawal Warga Tak Mampu Mendapatkan Pendidikan

UKT Dipangkas Mahasiswa Terancam Putus Kuliah, Ajeng: Saya Akan Kawal Warga Tak Mampu Mendapatkan Pendidikan

Jumat, 13 Feb 2026 19:00 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 19:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya  - Pemotongan bantuan UKT (Uang Kuliah Tunggal) Beasiswa Pemuda Tangguh yang disamaratakan menjadi Rp 2,5 juta memicu kegelisahan di …

Perkuat Ekonomi Desa, Bank Jatim dan Kemendes PDT RI Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Perkuat Ekonomi Desa, Bank Jatim dan Kemendes PDT RI Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Jumat, 13 Feb 2026 18:57 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 18:57 WIB

SurabayaPagi, Surbaya PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan…

Forum Roundtable 2026, IHH Healthcare Malaysia Dorong Akses Layanan Lintas Negara

Forum Roundtable 2026, IHH Healthcare Malaysia Dorong Akses Layanan Lintas Negara

Jumat, 13 Feb 2026 18:47 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – IHH Healthcare Malaysia terus memperluas kolaborasinya dengan Indonesia melalui Indonesia Partners Roundtable Sessions 2026. Forum i…