Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penampakan Aset Hibah gedung sekolah yang diduga material bongkarannya diperjualbelikan.
Penampakan Aset Hibah gedung sekolah yang diduga material bongkarannya diperjualbelikan.

i

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Dugaan penyelewengan aset hibah terus berlanjut, bangunan SD Negeri Tiron 3 yang merupakan aset hibah pemerintah Kabupaten Madiun dibongkar, sementara itu material bongkaran diperjualbelikan tanpa prosedur dan dasar hukum yang jelas.

Dugaan penyelewengan ini membuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) turun untuk mengusut dugaan penjualan material bongkaran tersebut.

‎Kepala DPMD Kabupaten Madiun, Supriadi menegaskan pihaknya akan melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan informasi yang beredar.

‎“Ya, nanti akan kami turunkan tim untuk mengecek langsung ke lokasi,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).

‎Supriadi menekankan, aset hibah antar pemerintah terutama dalam bentuk barang wajib tercatat dan tidak bisa serta-merta dipindahtangankan.

‎“Itu hibah antar pemerintah dan bentuknya barang. Kalau hibah barang, harus ada pencatatan. Tidak bisa serta-merta dipindahtangankan,” tegasnya.

‎Dari penelusuran di lapangan, keterangan pekerja pembongkaran justru menguatkan dugaan adanya pihak di luar struktur resmi desa yang mengoordinasikan kegiatan tersebut.

‎Didik, salah satu pekerja, mengaku hanya mengantar tujuh orang pekerja dengan sistem upah harian sekitar Rp600 ribu per hari dan tidak mengetahui ke mana material bongkaran dibawa.

‎“Saya hanya mengantar. Soal materialnya dibawa ke mana, saya tidak tahu. Silakan tanyakan ke Pak Kades,” ujar Didik, Minggu (25/1/2026). 

‎Ia juga menyebut pembongkaran atas perintah seseorang bernama Pak Kelvin, yang bukan perangkat desa.

‎Sementara itu, Kepala Desa Tiron, Kristiyan Antarriksa, mengakui bangunan tersebut merupakan aset hibah Pemkab Madiun yang telah diserahkan ke desa. Menurutnya, pemanfaatan aset menjadi kewenangan pemerintah desa dan telah dibahas dalam musyawarah desa, termasuk kemungkinan penjualan material bongkaran.

‎“Kalau ada penjualan material, hasilnya masuk ke kas desa,” katanya.

‎Namun pernyataan tersebut dibantah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun. Kepala BPKAD, Mohamad Hadi Sutikno, menegaskan hibah barang milik daerah tidak otomatis boleh dijual.

‎“Kalau di dalam BAST tidak ada klausul boleh dijual, maka otomatis tidak boleh dijual,” tegasnya.

‎Menurut BPKAD, material bongkaran seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan publik, bukan diperdagangkan. Penanganan lanjutan diserahkan kepada Inspektorat Kabupaten Madiun, termasuk pemeriksaan administrasi hingga penentuan sanksi.

‎Informasi yang dihimpun, bangunan SD Negeri Tiron 03 terdiri dari tiga gedung dan dua di antaranya telah dibongkar. Material bongkaran tersebut diduga dijual kepada seseorang bernama Kevin dengan nilai sekitar Rp25 juta. Pemkab Madiun menegaskan, jika terbukti terjadi pelanggaran, kasus ini tidak hanya berujung sanksi administratif, tetapi juga berpotensi masuk ranah hukum.mdn

Berita Terbaru

Desak Pemulihan PJU Pantura, PK PMII Sunan Drajat Serahkan Policy Brief ke Wabup Lamongan

Desak Pemulihan PJU Pantura, PK PMII Sunan Drajat Serahkan Policy Brief ke Wabup Lamongan

Kamis, 23 Jul 2026 17:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Ratusan titik penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Pantura, khususnya Kecamatan Paciran dan Brondong diketahui sudah tidak bisa…

Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Beri Ruang Ekspresi Anak Disabilitas Terkait Perjalanan Kereta Api

Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Beri Ruang Ekspresi Anak Disabilitas Terkait Perjalanan Kereta Api

Kamis, 23 Jul 2026 15:18 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com. Blitar - Setiap tanggal 23 Juli, KAI Daop 7 Madiun, sambut Hari Anak Nasional, harl ini (Kamis 23 Juli 2033) di gelar di stasiun Blitar…

Wujudkan Pertanian Berbasis Data, Dinas Pangan Sidoarjo Matangkan Implementasi SIGAP

Wujudkan Pertanian Berbasis Data, Dinas Pangan Sidoarjo Matangkan Implementasi SIGAP

Kamis, 23 Jul 2026 14:54 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai wujud langkah awal memperkuat penerapan sistem pertanian berbasis data dan teknologi informasi agar pengambilan kebijakan…

Pemkab Ponorogo Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Mayoritas Roda Dua Tahun 1990-2010

Pemkab Ponorogo Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Mayoritas Roda Dua Tahun 1990-2010

Kamis, 23 Jul 2026 14:48 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat banyaknya kendaraan aset milik daerah yang sudah tidak digunakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Badan…

Perketat Pengawasan, Pemkot Segel 250 Titik Parkir Tak Berizin di Surabaya

Perketat Pengawasan, Pemkot Segel 250 Titik Parkir Tak Berizin di Surabaya

Kamis, 23 Jul 2026 14:40 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari penertiban pengelolaan parkir sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku,…

Menjaga Anak dari Perundungan, Satgas Jaga Anak NU PCNU Lamongan Gelar Training of Trainer Anti Bullying

Menjaga Anak dari Perundungan, Satgas Jaga Anak NU PCNU Lamongan Gelar Training of Trainer Anti Bullying

Kamis, 23 Jul 2026 14:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Komitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada anak dari upaya perundungan baik di lingkungan pendidikan maupun masyarakat,…