Kurang Waspada, Pria di Blitar Tewas Tertemper KA Singosari Jurusan Malang - Jakarta

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kejadian kecelakaan Motor tertemper (tertabrak) KA Singosari jurusan Malang - Jakarta di perlintasan Rel KA tanpa palang pintu di desa Ngaglik Kec.Srengat Kab.Blitar. SP/ Lestariono
Kejadian kecelakaan Motor tertemper (tertabrak) KA Singosari jurusan Malang - Jakarta di perlintasan Rel KA tanpa palang pintu di desa Ngaglik Kec.Srengat Kab.Blitar. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kejadian kecelakaan Motor tertemper (tertabrak) KA Singosari jurusan Malang - Jakarta di perlintasan Rel KA tanpa palang pintu di desa Ngaglik Kec.Srengat Kab.Blitar, mengakibatkan Andik Cahyono 36 warga Desa Ngiran Kec.Nglegok Kab.Blitar meninggal dunia di TKP, kejadian tersebut terjadi Rabu 11 Februari 2026 pukul 16.50 WIB.

Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Agus Prayitno membenarkan kejadian tersebut ketika pimpin olah TKP kejadian tsb pada wartawan, menurut AKP Agus, saat itu korban yang kendarai motor Honda Verza L 5320 ABY dari arah Selatan menuju ke Utara, saat di perlintasan beeteparan KA Singosari dari arah Timur ( Blitar) menuju ke Barat ( arah Jakarta) maka terjadilah benturan tersebut.

"Benturan tersebut posisi akhir korban sejauh 30 meter dari TKP, sedang posisi korban dengan motornya jarak sekitar 3 meteran, langsung kita evakuasi korban ke Rumah Sskit yang dibantu masyarakat setempat, dan kita koordinasi dengan pihak KAI, sekaligus meminta keterangan beberapa saksi atas peristiwa tersebut," terang AKP Agus Prayitno kemarin petang.

Masih menurut keterangan mantan Kasat Lantas Pasuruan Kota ini, menjelaskan, bahwa pihaknya 3 bulan lalu telah mengantisipasi memasang Portal berupa Cor beton, dengan tujuan agar tidak dilewati pengendara motor/ mobil guna cegah kecelakaan.

"Setelah kita lakukan upaya penutupan palang pintu tersebut dengan cara cor, namun warga ada penolakan di mana palpin itu merupakan akses jalan menuju ke pasar, dan akhirnya hanya bisa dilewati kendaraan roda dua dan pejalan kaki," terang AKP Agus, Kamis (12/02/2026).

Atas peristiwa kecelakaan tersebut, AKP Agus menyampaikan warga, untuk berhati hati dan waspada bila melewati Rel KA tanpa palang pintu, dengan tegas pihaknya hari ini, akan melakukan penutupan palang pintu di JPL 206 KM 128  dimana kecelakaan yang terjadi pada Rabu (11/02/2026) petang kemarin.

"Hari ini Kamis 12 Februari 2026 kita bersama forpimka dan beberapa perwakilan  masyarakat dan pihak KAI melakukan Sosialisasi tentang keselamatan pengguna perlintasan Rel KA, di Kantor Desa Ngaglik Kec.Srengat, sekaligus penutupan Lintasan  Rel KA JPL 206 KM 128 di dusun Sendung Desa Ngaglik Kec.Srengat, tujuan utama kita untuk keselamatan warga masyarakat, khususnya di palang pintu pintasan Rel KA di mana saja berada, kami berpesan untuk waspada dan berhati hati saat melewati palang pintu Rel KA,walau jajan kaki demi keselamatan," pesan AKP Agus pada masyarakat. les

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…