Kurang Waspada, Pria di Blitar Tewas Tertemper KA Singosari Jurusan Malang - Jakarta

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kejadian kecelakaan Motor tertemper (tertabrak) KA Singosari jurusan Malang - Jakarta di perlintasan Rel KA tanpa palang pintu di desa Ngaglik Kec.Srengat Kab.Blitar. SP/ Lestariono
Kejadian kecelakaan Motor tertemper (tertabrak) KA Singosari jurusan Malang - Jakarta di perlintasan Rel KA tanpa palang pintu di desa Ngaglik Kec.Srengat Kab.Blitar. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kejadian kecelakaan Motor tertemper (tertabrak) KA Singosari jurusan Malang - Jakarta di perlintasan Rel KA tanpa palang pintu di desa Ngaglik Kec.Srengat Kab.Blitar, mengakibatkan Andik Cahyono 36 warga Desa Ngiran Kec.Nglegok Kab.Blitar meninggal dunia di TKP, kejadian tersebut terjadi Rabu 11 Februari 2026 pukul 16.50 WIB.

Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Agus Prayitno membenarkan kejadian tersebut ketika pimpin olah TKP kejadian tsb pada wartawan, menurut AKP Agus, saat itu korban yang kendarai motor Honda Verza L 5320 ABY dari arah Selatan menuju ke Utara, saat di perlintasan beeteparan KA Singosari dari arah Timur ( Blitar) menuju ke Barat ( arah Jakarta) maka terjadilah benturan tersebut.

"Benturan tersebut posisi akhir korban sejauh 30 meter dari TKP, sedang posisi korban dengan motornya jarak sekitar 3 meteran, langsung kita evakuasi korban ke Rumah Sskit yang dibantu masyarakat setempat, dan kita koordinasi dengan pihak KAI, sekaligus meminta keterangan beberapa saksi atas peristiwa tersebut," terang AKP Agus Prayitno kemarin petang.

Masih menurut keterangan mantan Kasat Lantas Pasuruan Kota ini, menjelaskan, bahwa pihaknya 3 bulan lalu telah mengantisipasi memasang Portal berupa Cor beton, dengan tujuan agar tidak dilewati pengendara motor/ mobil guna cegah kecelakaan.

"Setelah kita lakukan upaya penutupan palang pintu tersebut dengan cara cor, namun warga ada penolakan di mana palpin itu merupakan akses jalan menuju ke pasar, dan akhirnya hanya bisa dilewati kendaraan roda dua dan pejalan kaki," terang AKP Agus, Kamis (12/02/2026).

Atas peristiwa kecelakaan tersebut, AKP Agus menyampaikan warga, untuk berhati hati dan waspada bila melewati Rel KA tanpa palang pintu, dengan tegas pihaknya hari ini, akan melakukan penutupan palang pintu di JPL 206 KM 128  dimana kecelakaan yang terjadi pada Rabu (11/02/2026) petang kemarin.

"Hari ini Kamis 12 Februari 2026 kita bersama forpimka dan beberapa perwakilan  masyarakat dan pihak KAI melakukan Sosialisasi tentang keselamatan pengguna perlintasan Rel KA, di Kantor Desa Ngaglik Kec.Srengat, sekaligus penutupan Lintasan  Rel KA JPL 206 KM 128 di dusun Sendung Desa Ngaglik Kec.Srengat, tujuan utama kita untuk keselamatan warga masyarakat, khususnya di palang pintu pintasan Rel KA di mana saja berada, kami berpesan untuk waspada dan berhati hati saat melewati palang pintu Rel KA,walau jajan kaki demi keselamatan," pesan AKP Agus pada masyarakat. les

Berita Terbaru

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Moorlife menggelar kegiatan buka puasa bersama lebih dari 5.000 anak yatim yang tersebar di 50 titik di seluruh Indonesia dalam p…

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Presiden Prabowo Subianto, Siap Bertolak ke Teheran jika Indonesia Disetujui Jadi Mediator Konflik Iran-AS-Israel     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Tawaran P…

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Sitir Putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebanyak tiga orang lolos dari hukuman atau divonis …

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Nyatakan Jaksa Penuntut Umum Gagal Buktikan Meeting of Mind Terdakwa     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat dan dosen h…

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Gegara Suap Hakim Rp 60 miliar, 5 Mobil Mewah dan Satu Kapal Milik Advokat Marcella dan Ariyanto, Disita     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Pengadilan T…

Sepanjang Dimungkinkan, Kejagung Kasasi Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan

Sepanjang Dimungkinkan, Kejagung Kasasi Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:02 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Usai menjatuhkan vonis bebas kepada tiga terdakwa kasus perintangan penyidikan, Kejaksaan Agung masih belum menunjukkan sikap t…