Instruksi Menteri Keuangan Terkait Penggalian Potensi Penerimaan Negara

Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta saat melakukan penyegelan terhadap sejumlah toko perhiasan mewah Tiffany & Co di Plaza Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta saat melakukan penyegelan terhadap sejumlah toko perhiasan mewah Tiffany & Co di Plaza Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta melakukan penyegelan terhadap tiga toko perhiasan mewah Tiffany & Co di Jakarta pada Rabu (11/2). Toko perhiasan tersebut diduga terindikasi adanya pelanggaran administrasi terhadap barang-barang yang diimpor.

"Kami dari Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta melakukan operasi terkait barang-barang high value good, yaitu barang-barang bernilai tinggi yang kami duga terdapat barang-barang yang tidak diberitahukan kepada pemberitahuan impor barang," kata Kepala Seksi Penindakan DJBC Kanwil Jakarta, Siswo Kristyanto, dalam keterangan tertulis, Kamis (12/2/2026).

Siswo menjelaskan kegiatan penindakan tersebut menindaklanjuti instruksi dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar melakukan penggalian potensi penerimaan negara di luar yang memang sudah terbiasa dilakukan baik di kepabeanan maupun cukai.

Siswo mengatakan pihaknya melakukan penyegelan terhadap toko perhiasan Tiffany & Co. Untuk itu, ia menyampaikan owner atau pihak manajemen perusahaan perhiasan tersebut bisa memberikan penjelasan kepada DJBC Kanwil Jakarta.

"Untuk sementara atas barang kita lakukan penyegelan di brankas mereka dan tokonya kita lakukan penyegelan. Kita meminta yang bersangkutan bagian administrasi atau owner untuk memberikan penjelasan ke Kantor Bea Cukai atas barang-barang yang disegel saat ini secara detail, termasuk dalam barang yang melakukan pembayaran pungutan negara pada saat impor atau belum," imbuhnya.

Selain toko perhiasan Tiffany & Co di Plaza Senayan yang dilakukan penindakan, ada dua toko lainnya dari brand perhiasan kelas dunia itu di Plaza Indonesia dan Pasific Place. Ia menegaskan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penindakan terhadap sejumlah toko perhiasan mewah lainnya di pusat perbelanjaan wilayah Jakarta.

"Untuk saat ini 3 toko, terkait berkembangnya ke depan dimungkinkan kita juga berkembang lagi. Tidak cuma 1 outlet," ungkapnya.

Sebagai informasi, brand Tiffany & Co. adalah perhiasan asal Amerika Serikat yang didirikan pada 1837. Perusahaan ini dikenal untuk perhiasan berlian, perak sterling dan produk mewah lain.

Pada 2021, perusahaan ini menjadi bagian dari grup LVMH. Awalnya perusahaan perhiasan itu didirikan oleh Charles Lewis Tiffany dan John B Young, kemudian Charles L Tiffany mengambil alih kendali pada 1853 dan menjadikan perusahaan fokus pada produksi perhiasan. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Pemprov Jatim Tegaskan Tak Ada Keterlibatan Gubernur dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah

Pemprov Jatim Tegaskan Tak Ada Keterlibatan Gubernur dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah

Kamis, 12 Feb 2026 20:27 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 20:27 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menegaskan tidak ada keterlibatan Gubernur Jawa Timur dalam perkara dugaan tindak pidana k…

Reses di Margorejo, Cahyo Haryo Tegaskan Komitmen Kawal Program Pro-Rakyat

Reses di Margorejo, Cahyo Haryo Tegaskan Komitmen Kawal Program Pro-Rakyat

Kamis, 12 Feb 2026 20:11 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 20:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim 1, Cahyo Haryo Prakoso, menegaskan komitmennya untuk siap ditugasi r…

Di Bawah Sumpah Sidang Tipikor, Khofifah Tegaskan Tak Ada Fee Hibah: "Itu Tidak Pernah Ada"

Di Bawah Sumpah Sidang Tipikor, Khofifah Tegaskan Tak Ada Fee Hibah: "Itu Tidak Pernah Ada"

Kamis, 12 Feb 2026 19:51 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya menjadi panggung klarifikasi terbuka ketika Gubernur Jawa Timur Khofifah I…

Perampokan Sadis di Gresik, Pelaku Pembunuhan Istri Pengusaha Divonis 18 Tahun Penjara

Perampokan Sadis di Gresik, Pelaku Pembunuhan Istri Pengusaha Divonis 18 Tahun Penjara

Kamis, 12 Feb 2026 19:33 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Ahmad Midhol, pelaku pencurian dengan k…

Gaji Pegawai Kemenhaj Nunggak!

Gaji Pegawai Kemenhaj Nunggak!

Kamis, 12 Feb 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 19:31 WIB

Wamenhaj Anggap Bentuk Kezaliman   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masalah keterlambatan pembayaran gaji dialami sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian …

Yaqut Praperadilan KPK, Disenyumi Lembaga Antirasuah

Yaqut Praperadilan KPK, Disenyumi Lembaga Antirasuah

Kamis, 12 Feb 2026 19:28 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajukan praperadilan. Pengajuan tersebut dimaksudkan untuk melawan status tersangka…