BC Mulai Incar Gerai Perhiasan Mewah 'Spanyolan' 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Raditya M Khadaffi
Raditya M Khadaffi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta serta Direktorat Jenderal Pajak Kantor Jakarta Utara menyegel toko perhiasan mewah Bening Luxury di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Toko perhiasan mewah  ini  diduga belum memenuhi kewajiban kepabeanan dan perpajakan.

Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta Nugroho Arief Darmawan menjelaskan pihaknya bersama Kantor Pajak Jakarta Utara melakukan pemeriksaan terhadap toko perhiasan tersebut terkait dugaan belum terpenuhinya kewajiban penerimaan negara dari sisi kepabeanan dan perpajakan.

“Kemungkinan sasaran yang saat ini kami lakukan pemeriksaan secara administratif belum memenuhi penerimaan atau pemungutan di bidang bea masuk maupun perpajakan, baik PPN maupun PPh,” kata Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).

Nugroho mengatakan penyegelan dilakukan petugas Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta bersama perwakilan Direktorat Jenderal Pajak untuk memudahkan pemeriksaan administrasi, baik dari sisi penerimaan kepabeanan maupun perpajakan.

Sebelumnya, ada tiga gerai perhiasan mewah Tiffany & Co di Jakarta disegel Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Penyegelan dilakukan setelah ditemukan dugaan pelanggaran serius berupa impor ilegal dan manipulasi nilai barang.

Kepala Seksi Penindakan DJBC Kanwil Jakarta, Siswo Kristyanto, mengungkapkan bahwa operasi ini menyasar kategori barang mewah atau high value goods yang masuk ke pasar Indonesia.

“Kami melakukan operasi terkait barang-barang 'high value good', yaitu barang-barang bernilai tinggi yang kami duga terdapat barang-barang yang tidak diberitahukan kepada pemberitahuan impor barang,” ujar Siswo di Jakarta, Rabu.

Penyegelan ini menyasar tiga titik strategis Tiffany & Co di Jakarta, yakni di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place. 

Siswo menegaskan bahwa pihak manajemen atau pemilik perusahaan kini diminta untuk memberikan klarifikasi resmi kepada Bea Cukai.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap, barang perhiasan bernilai tinggi yang dijual di gerai tersebut tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen impor.

Berdasarkan penelusuran awal Bea Cukai, sejumlah barang disebut berasal dari Spanyol (separuh nyolong). Modus pelanggaran pun beragam, mulai dari barang yang masuk secara ilegal hingga praktik under-invoicing atau pelaporan nilai impor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya.

Kok baru sekarang disegel. Ada dugaan praktikan Under-invoicing.

 

***

 

Apa itu Under-invoicing? Secara hukum, itu praktik curang dalam perdagangan internasional di mana importir melaporkan nilai barang yang diimpor lebih rendah dari harga transaksi sebenarnya kepada otoritas pabean. Tujuannya adalah untuk meminimalkan beban bea masuk dan pajak impor, yang merugikan penerimaan negara dan melanggar peraturan hukum kepabeanan.

Modus Operandinya Importir membuat faktur (invoice) palsu atau memanipulasi dokumen pengiriman agar tertera harga barang jauh lebih rendah dari yang dibayarkan.

Dan tujuan Utamanya, toko perhiasan itu menghindari atau mengurangi pembayaran bea masuk, Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI), dan pajak lainnya.

Ini ada dampak negatifnya yaitu  merugikan negara, dan dapat mengganggu persaingan usaha yang adil.

Pelaku dapat dikenakan denda administrasi, penyitaan barang, hingga sanksi pidana

Ada modus operandi lain yaitu Importir membuat faktur (invoice) palsu atau memanipulasi dokumen pengiriman agar tertera harga barang jauh lebih rendah dari yang dibayarkan.

Ini untuk menghindari atau mengurangi pembayaran bea masuk, Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI), dan pajak lainnya.

Ya praktik Under Invoicing adalah suatu praktik mencantumkan nilai faktur yang lebih rendah dari harga sebenarnya untuk suatu barang atau jasa, dengan tujuan untuk mengurangi pembayaran pajak yang harus dibayar dengan mencurangi arus laba, yang pada intinya adalah untuk mendapatkan keuntungan pembebasan bea masuk dan Pajak Dalam Rangka Import (PDRI). 

Jelas praktik ini merupakan suatu tindakan melawan hukum sehingga pemerintah dalam hal ini telah mengatur bagaimana untuk tidak terjadinya Under Invoicing dalam arus perdagangan.

 Padahal pemerintah melalui Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak Atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman (“PMK 96/2023”) telah melakukan penertiban proses bisnis impor barang kiriman, termasuk untuk menindaklanjuti adanya indikasi praktik Under Invoicing.

Praktik Under Invoicing jelas sangat berdampak merugikan kepada pemerintah. Padahal ada upaya-upaya pencegahan telah dilakukan pemerintah, namun hal tersebut. Apakah ada kongkalikong antara pelaku usaha dengan pejabat BC secara melawan hukum? KPK yang telah menahan beberapa pejabat BC sedang mendalaminya.

Hasil keterangan KPK, praktik Under Invoicing sangat berdampak secara signifikasi pada penerimaan negara .

 

***

 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menduga ada permainan antara oknum Bea Cukai dan toko perhiasan Tiffany dan Co terkait kasus pelanggaran impor. Sejumlah gerai milik Tiffany dan Co di Jakarta telah disegel karena pelanggaran tersebut.Purbaya menduga oknum yang terlibat pelanggaran tersebut pegawai lama. Purbaya juga menyinggung upaya perbaikan yang dilakukan Kemenkeu dengan menempatkan pegawai terbaik di pos-pos strategis.

Bea Cukai, saya tanya mereka, bagaimana sih itu, sebagian besar yang masuk barangnya memang enggak bayar. Kan dicurigai selundupan atau enggak, disuruh kasih lihat itu form perdagangannya. Dan, mereka enggak bisa tunjukkan. Jadi memang itu barang 'spanyolan' (separuh nyolong). Ada yang penuh selundupan, ada yang bayarnya underinvoicing. Itu kelihatan semua," ujar Purbaya, di Wisma Danantara, Jakarta, dikutip Sabtu.

Bendahara negara itu menduga ada praktik kongkalikong yang dilakukan antara pegawai bea cukai dengan pengusaha perhiasan emas Tiffany & Co.
"Sepertinya ada. Nanti kita lihat siapa yang terlibat. Itu kan yang lama-lama. Kalau sekarang kan pejabat baru yang saya taruh. Setelah saya puter-puter yang baik yang di depan kan, jadi dia berani bertindak. Ya saya lihat bagus aja, nanti saya lihat gimana sih hukumnya," katanya.

Ia menegaskan kalau barang Tiffany & Co berasal dari Spanyol. Rincinya yakni ada barang murni selundupan, ada juga yang under invoicing alias melaporkan nilai barang tak sesuai dari harga asli. Ayo KPK berantas under invoicing. ([email protected])

 

Berita Terbaru

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto menunjukkan capaian positif di awal tahun 2026. Hingga kuartal pertama, PMI…

Tak Dukung Digitalisasi Parkir, Dishub Catat 600 Jukir di Surabaya Dibekukan

Tak Dukung Digitalisasi Parkir, Dishub Catat 600 Jukir di Surabaya Dibekukan

Senin, 06 Apr 2026 15:24 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah menuju era digitalisasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) gencar melakukan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Lumajang Pastikan PPPK Aman dan Tetap Terjaga

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Lumajang Pastikan PPPK Aman dan Tetap Terjaga

Senin, 06 Apr 2026 15:17 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - DI tengah maraknya kebijakan efisiensi anggaran imbas konflik di Timur Tengah, tak membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…