Pedagang Pasar Besar Madiun Resah SP dan Retribusi, Pemkot Tak Akan Beri Keringanan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun, Harum Kusumawati, usai menghadiri rapat paripurna DPRD, Selasa (22/7/2025).
Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun, Harum Kusumawati, usai menghadiri rapat paripurna DPRD, Selasa (22/7/2025).

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Pemkot Madiun menegaskan tidak akan memberikan keringanan pembayaran retribusi kios kepada pedagang Pasar Besar Madiun (PBM) meski mereka mengeluhkan surat peringatan (SP) yang ditempel masif di pintu-pintu kios. Dinas Perdagangan Kota Madiun menyatakan bahwa pedagang tetap wajib membayar retribusi hingga tahun 2025.

“Bapak wali kota sudah memutuskan, tahun-tahun lalu sudah ada keringanan. Untuk tahun ini tidak ada keringanan,” tegas Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun, Harum Kusumawati, usai menghadiri rapat paripurna DPRD, Selasa (22/7/2025).

Menurut Harum, tarif retribusi kios PBM tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2011. Karena itu, pihaknya menilai beban biaya tersebut tergolong ringan dan tidak ada alasan untuk tidak dibayarkan. Ia juga menegaskan, jika pedagang memilih tetap berjualan, maka kewajiban retribusi harus dipenuhi.

“Tarif kita termasuk murah dan tidak naik sejak 2011. Kalau keberatan, pilihannya tetap melanjutkan berjualan atau tidak. Kalau lanjut, ya harus dipenuhi,” ujarnya.

Terkait penerbitan SP, Dinas Perdagangan juga tidak akan mengubah kebijakan. SP tetap akan dikeluarkan kepada pedagang yang menunggak atau melanggar aturan. Pedagang yang merasa keberatan dipersilakan menyampaikan keluhan langsung ke dinas.

“Harus kita laksanakan. Ada pelanggaran, ya kita tertibkan. Silakan konfirmasi ke dinas, keberatannya apa,” imbuh Harum.

Sementara itu, Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun menyatakan masih menunggu jawaban dari DPRD atas surat permohonan audiensi yang mereka ajukan. Dalam surat itu, mereka menyampaikan keberatan terhadap besaran tarif retribusi serta kebijakan yang berlaku.

“Sampai sekarang belum ada jawaban kapan dijadwalkan audiensi,” kata Subagyo TA, Ketua Paguyuban Pasar se-Kota Madiun.

Subagyo berharap, melalui audiensi dengan dewan, para pedagang dapat menyampaikan aspirasi mereka, termasuk soal kemungkinan peninjauan Perda retribusi pasar. Ia menegaskan, jika tidak ada respons dari DPRD, maka paguyuban akan mengambil langkah sendiri.

“Kalau tidak ada jawaban, ya kami akan langsung datang ke dewan saja. Sebagai masyarakat, kami berhak menyampaikan aspirasi ke wakil rakyat,” tegasnya.

Sebelumnya, keresahan pedagang muncul setelah surat peringatan dari Dinas Perdagangan Kota Madiun ditempel secara masif di kios-kios Pasar Besar. SP tersebut berisi peringatan agar pedagang segera menyelesaikan tunggakan retribusi mereka.man

Berita Terbaru

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Acara pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Sidoarjo kelas IX angkatan ke-41 tahun 2026 depan halaman sekolah oleh Kepala SMP Negeri 1…

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kediri menggelar kegiatan Seleksi dan Pelantikan Pramuka Garuda tingkat Penggalang, P…

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Asia Pramulia Tbk mencatat pertumbuhan kinerja pada awal 2026 di tengah prospek positif industri kemasan plastik nasional yang d…

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya memastikan persoalan eks tanah ganjaran Kelurahan Sumur Welut tidak berhenti pada polemik ruilslag yang t…

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya dengan pendidikan yang baik, tetapi juga harus didukung…