Pedagang Pasar Besar Madiun Resah SP dan Retribusi, Pemkot Tak Akan Beri Keringanan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun, Harum Kusumawati, usai menghadiri rapat paripurna DPRD, Selasa (22/7/2025).
Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun, Harum Kusumawati, usai menghadiri rapat paripurna DPRD, Selasa (22/7/2025).

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Pemkot Madiun menegaskan tidak akan memberikan keringanan pembayaran retribusi kios kepada pedagang Pasar Besar Madiun (PBM) meski mereka mengeluhkan surat peringatan (SP) yang ditempel masif di pintu-pintu kios. Dinas Perdagangan Kota Madiun menyatakan bahwa pedagang tetap wajib membayar retribusi hingga tahun 2025.

“Bapak wali kota sudah memutuskan, tahun-tahun lalu sudah ada keringanan. Untuk tahun ini tidak ada keringanan,” tegas Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun, Harum Kusumawati, usai menghadiri rapat paripurna DPRD, Selasa (22/7/2025).

Menurut Harum, tarif retribusi kios PBM tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2011. Karena itu, pihaknya menilai beban biaya tersebut tergolong ringan dan tidak ada alasan untuk tidak dibayarkan. Ia juga menegaskan, jika pedagang memilih tetap berjualan, maka kewajiban retribusi harus dipenuhi.

“Tarif kita termasuk murah dan tidak naik sejak 2011. Kalau keberatan, pilihannya tetap melanjutkan berjualan atau tidak. Kalau lanjut, ya harus dipenuhi,” ujarnya.

Terkait penerbitan SP, Dinas Perdagangan juga tidak akan mengubah kebijakan. SP tetap akan dikeluarkan kepada pedagang yang menunggak atau melanggar aturan. Pedagang yang merasa keberatan dipersilakan menyampaikan keluhan langsung ke dinas.

“Harus kita laksanakan. Ada pelanggaran, ya kita tertibkan. Silakan konfirmasi ke dinas, keberatannya apa,” imbuh Harum.

Sementara itu, Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun menyatakan masih menunggu jawaban dari DPRD atas surat permohonan audiensi yang mereka ajukan. Dalam surat itu, mereka menyampaikan keberatan terhadap besaran tarif retribusi serta kebijakan yang berlaku.

“Sampai sekarang belum ada jawaban kapan dijadwalkan audiensi,” kata Subagyo TA, Ketua Paguyuban Pasar se-Kota Madiun.

Subagyo berharap, melalui audiensi dengan dewan, para pedagang dapat menyampaikan aspirasi mereka, termasuk soal kemungkinan peninjauan Perda retribusi pasar. Ia menegaskan, jika tidak ada respons dari DPRD, maka paguyuban akan mengambil langkah sendiri.

“Kalau tidak ada jawaban, ya kami akan langsung datang ke dewan saja. Sebagai masyarakat, kami berhak menyampaikan aspirasi ke wakil rakyat,” tegasnya.

Sebelumnya, keresahan pedagang muncul setelah surat peringatan dari Dinas Perdagangan Kota Madiun ditempel secara masif di kios-kios Pasar Besar. SP tersebut berisi peringatan agar pedagang segera menyelesaikan tunggakan retribusi mereka.man

Berita Terbaru

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…