Pedagang Pasar Besar Madiun Resah SP dan Retribusi, Pemkot Tak Akan Beri Keringanan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun, Harum Kusumawati, usai menghadiri rapat paripurna DPRD, Selasa (22/7/2025).
Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun, Harum Kusumawati, usai menghadiri rapat paripurna DPRD, Selasa (22/7/2025).

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Pemkot Madiun menegaskan tidak akan memberikan keringanan pembayaran retribusi kios kepada pedagang Pasar Besar Madiun (PBM) meski mereka mengeluhkan surat peringatan (SP) yang ditempel masif di pintu-pintu kios. Dinas Perdagangan Kota Madiun menyatakan bahwa pedagang tetap wajib membayar retribusi hingga tahun 2025.

“Bapak wali kota sudah memutuskan, tahun-tahun lalu sudah ada keringanan. Untuk tahun ini tidak ada keringanan,” tegas Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun, Harum Kusumawati, usai menghadiri rapat paripurna DPRD, Selasa (22/7/2025).

Menurut Harum, tarif retribusi kios PBM tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2011. Karena itu, pihaknya menilai beban biaya tersebut tergolong ringan dan tidak ada alasan untuk tidak dibayarkan. Ia juga menegaskan, jika pedagang memilih tetap berjualan, maka kewajiban retribusi harus dipenuhi.

“Tarif kita termasuk murah dan tidak naik sejak 2011. Kalau keberatan, pilihannya tetap melanjutkan berjualan atau tidak. Kalau lanjut, ya harus dipenuhi,” ujarnya.

Terkait penerbitan SP, Dinas Perdagangan juga tidak akan mengubah kebijakan. SP tetap akan dikeluarkan kepada pedagang yang menunggak atau melanggar aturan. Pedagang yang merasa keberatan dipersilakan menyampaikan keluhan langsung ke dinas.

“Harus kita laksanakan. Ada pelanggaran, ya kita tertibkan. Silakan konfirmasi ke dinas, keberatannya apa,” imbuh Harum.

Sementara itu, Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun menyatakan masih menunggu jawaban dari DPRD atas surat permohonan audiensi yang mereka ajukan. Dalam surat itu, mereka menyampaikan keberatan terhadap besaran tarif retribusi serta kebijakan yang berlaku.

“Sampai sekarang belum ada jawaban kapan dijadwalkan audiensi,” kata Subagyo TA, Ketua Paguyuban Pasar se-Kota Madiun.

Subagyo berharap, melalui audiensi dengan dewan, para pedagang dapat menyampaikan aspirasi mereka, termasuk soal kemungkinan peninjauan Perda retribusi pasar. Ia menegaskan, jika tidak ada respons dari DPRD, maka paguyuban akan mengambil langkah sendiri.

“Kalau tidak ada jawaban, ya kami akan langsung datang ke dewan saja. Sebagai masyarakat, kami berhak menyampaikan aspirasi ke wakil rakyat,” tegasnya.

Sebelumnya, keresahan pedagang muncul setelah surat peringatan dari Dinas Perdagangan Kota Madiun ditempel secara masif di kios-kios Pasar Besar. SP tersebut berisi peringatan agar pedagang segera menyelesaikan tunggakan retribusi mereka.man

Berita Terbaru

BTT Meroket Tak Wajar hingga 576 Persen, ‎Telan Porsi 31,6 Persen di APBD Perubahan

BTT Meroket Tak Wajar hingga 576 Persen, ‎Telan Porsi 31,6 Persen di APBD Perubahan

Rabu, 26 Agu 2026 22:10 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 22:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Sejumlah fraksi DPRD Kota Madiun mempertanyakan lonjakan signifikan pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam rancangan Perubahan…

Menko Muhaimin Tekankan Perlindungan Asuransi PMI Tak Boleh Setengah-Setengah

Menko Muhaimin Tekankan Perlindungan Asuransi PMI Tak Boleh Setengah-Setengah

Rabu, 26 Agu 2026 21:20 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 21:20 WIB

SurabayaPagi, Malang - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar meminta perlindungan asuransi bagi Pekerja Migran Indonesia…

Luncurkan Perintis Berdaya Connect di Batu, Menko Muhaimin Perkuat Ekosistem Pemberdayaan Ekonomi

Luncurkan Perintis Berdaya Connect di Batu, Menko Muhaimin Perkuat Ekosistem Pemberdayaan Ekonomi

Rabu, 26 Agu 2026 20:57 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 20:57 WIB

SurabayaPagi, Batu - Pemerintah mendorong optimalisasi aset dan ruang publik untuk memperluas akses pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menteri Koordinator Bidang…

PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem Lewat Siaga Kelistrikan Dukung Launching Program PLTS 100 GWp

PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem Lewat Siaga Kelistrikan Dukung Launching Program PLTS 100 GWp

Rabu, 26 Agu 2026 19:33 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 19:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat komitmennya dalam menjaga keandalan sistem…

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

Rabu, 26 Agu 2026 19:29 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 19:29 WIB

SurabayaPagi, Jembrana - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak…

Toyota Perluas Pilihan Elektrifikasi di GIIAS Surabaya, Land Cruiser 300 Hybrid EV Jadi Sorotan

Toyota Perluas Pilihan Elektrifikasi di GIIAS Surabaya, Land Cruiser 300 Hybrid EV Jadi Sorotan

Rabu, 26 Agu 2026 18:54 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Toyota-Astra Motor (TAM) menghadirkan sejumlah model kendaraan terbaru pada ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (…