Pedagang Pasar Besar Madiun Resah SP dan Retribusi, Pemkot Tak Akan Beri Keringanan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun, Harum Kusumawati, usai menghadiri rapat paripurna DPRD, Selasa (22/7/2025).
Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun, Harum Kusumawati, usai menghadiri rapat paripurna DPRD, Selasa (22/7/2025).

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Pemkot Madiun menegaskan tidak akan memberikan keringanan pembayaran retribusi kios kepada pedagang Pasar Besar Madiun (PBM) meski mereka mengeluhkan surat peringatan (SP) yang ditempel masif di pintu-pintu kios. Dinas Perdagangan Kota Madiun menyatakan bahwa pedagang tetap wajib membayar retribusi hingga tahun 2025.

“Bapak wali kota sudah memutuskan, tahun-tahun lalu sudah ada keringanan. Untuk tahun ini tidak ada keringanan,” tegas Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun, Harum Kusumawati, usai menghadiri rapat paripurna DPRD, Selasa (22/7/2025).

Menurut Harum, tarif retribusi kios PBM tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2011. Karena itu, pihaknya menilai beban biaya tersebut tergolong ringan dan tidak ada alasan untuk tidak dibayarkan. Ia juga menegaskan, jika pedagang memilih tetap berjualan, maka kewajiban retribusi harus dipenuhi.

“Tarif kita termasuk murah dan tidak naik sejak 2011. Kalau keberatan, pilihannya tetap melanjutkan berjualan atau tidak. Kalau lanjut, ya harus dipenuhi,” ujarnya.

Terkait penerbitan SP, Dinas Perdagangan juga tidak akan mengubah kebijakan. SP tetap akan dikeluarkan kepada pedagang yang menunggak atau melanggar aturan. Pedagang yang merasa keberatan dipersilakan menyampaikan keluhan langsung ke dinas.

“Harus kita laksanakan. Ada pelanggaran, ya kita tertibkan. Silakan konfirmasi ke dinas, keberatannya apa,” imbuh Harum.

Sementara itu, Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun menyatakan masih menunggu jawaban dari DPRD atas surat permohonan audiensi yang mereka ajukan. Dalam surat itu, mereka menyampaikan keberatan terhadap besaran tarif retribusi serta kebijakan yang berlaku.

“Sampai sekarang belum ada jawaban kapan dijadwalkan audiensi,” kata Subagyo TA, Ketua Paguyuban Pasar se-Kota Madiun.

Subagyo berharap, melalui audiensi dengan dewan, para pedagang dapat menyampaikan aspirasi mereka, termasuk soal kemungkinan peninjauan Perda retribusi pasar. Ia menegaskan, jika tidak ada respons dari DPRD, maka paguyuban akan mengambil langkah sendiri.

“Kalau tidak ada jawaban, ya kami akan langsung datang ke dewan saja. Sebagai masyarakat, kami berhak menyampaikan aspirasi ke wakil rakyat,” tegasnya.

Sebelumnya, keresahan pedagang muncul setelah surat peringatan dari Dinas Perdagangan Kota Madiun ditempel secara masif di kios-kios Pasar Besar. SP tersebut berisi peringatan agar pedagang segera menyelesaikan tunggakan retribusi mereka.man

Berita Terbaru

Ribuan Warga Girang, Pemkot Mojokerto Percepat Pencairan BPNT APBD Jelang Puasa

Ribuan Warga Girang, Pemkot Mojokerto Percepat Pencairan BPNT APBD Jelang Puasa

Jumat, 13 Feb 2026 21:33 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 21:33 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -Pemerintah Kota Mojokerto mencatat percepatan yang signifikan dalam proses penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) APBD …

Reses di Bojonegoro, Ony Setiawan Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis Kesenian dan Digital

Reses di Bojonegoro, Ony Setiawan Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis Kesenian dan Digital

Jumat, 13 Feb 2026 20:46 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 20:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro – Anggota DPRD Jawa Timur dari Komisi B, Ony Setiawan, menggelar reses atau kegiatan serap aspirasi bersama warga Bojonegoro, d…

UKT Dipangkas Mahasiswa Terancam Putus Kuliah, Ajeng: Saya Akan Kawal Warga Tak Mampu Mendapatkan Pendidikan

UKT Dipangkas Mahasiswa Terancam Putus Kuliah, Ajeng: Saya Akan Kawal Warga Tak Mampu Mendapatkan Pendidikan

Jumat, 13 Feb 2026 19:00 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 19:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya  - Pemotongan bantuan UKT (Uang Kuliah Tunggal) Beasiswa Pemuda Tangguh yang disamaratakan menjadi Rp 2,5 juta memicu kegelisahan di …

Perkuat Ekonomi Desa, Bank Jatim dan Kemendes PDT RI Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Perkuat Ekonomi Desa, Bank Jatim dan Kemendes PDT RI Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Jumat, 13 Feb 2026 18:57 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 18:57 WIB

SurabayaPagi, Surbaya PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan…

Forum Roundtable 2026, IHH Healthcare Malaysia Dorong Akses Layanan Lintas Negara

Forum Roundtable 2026, IHH Healthcare Malaysia Dorong Akses Layanan Lintas Negara

Jumat, 13 Feb 2026 18:47 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – IHH Healthcare Malaysia terus memperluas kolaborasinya dengan Indonesia melalui Indonesia Partners Roundtable Sessions 2026. Forum i…

Puncak Peringatan Bulan K3 Nasional, PLN UIT JBM Kampanyekan Gaya Hidup Sehat Lewat Fun Run

Puncak Peringatan Bulan K3 Nasional, PLN UIT JBM Kampanyekan Gaya Hidup Sehat Lewat Fun Run

Jumat, 13 Feb 2026 16:59 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 16:59 WIB

SurabayaPagi, Malang – Puncak peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (…