Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita memimpin rapat koordinasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Forkopimda di Ponorogo, Jawa Timur. SP/ PNG
Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita memimpin rapat koordinasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Forkopimda di Ponorogo, Jawa Timur. SP/ PNG

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna mencegah potensi kejadian luar biasa (KLB) akibat persoalan keamanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur memperketat pendirian dan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mengingat aturan setiap dapur SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebelum diperbolehkan beroperasi.

"Setiap dapur harus memiliki izin operasional pengolahan makanan, mulai dari proses produksi hingga distribusi, termasuk sertifikat SLHS yang diterbitkan Dinas Kesehatan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo Lisdyarita, Selasa (24/02/2026).

Pasalnya, pihaknya mengakui selama ini pemerintah daerah relatif minim dilibatkan dalam proses perizinan maupun operasional SPPG yang mendapat persetujuan dari Badan Gizi Nasional (BGN). Oleh karenanya, ke depan sertifikasi higiene dan sanitasi akan dijadikan syarat mutlak pendirian SPPG di wilayah tersebut.

Menurutnya, pengawasan ketat diperlukan untuk memastikan makanan yang disajikan kepada siswa benar-benar aman dan layak konsumsi. Berdasarkan data Pemkab Ponorogo mencatat saat ini terdapat 117 SPPG yang telah memperoleh izin dari BGN. Namun, baru 49 SPPG yang mengantongi SLHS, sementara 68 lainnya belum memiliki sertifikat tersebut.

"Kalau tidak dikawal, berbahaya dan berpotensi memicu KLB," ujarnya.

Lebih lanjut, Lisdyarita menegaskan SPPG yang belum memiliki SLHS tidak diperkenankan beroperasi demi menjamin standar keamanan pangan, termasuk kualitas air dan proses pengolahan yang bebas dari kontaminasi bakteri. "Ini salah satu cara kami membentengi agar tidak terjadi KLB di Ponorogo. Intinya harus punya SLHS baru boleh beroperasi," katanya. pn-01/dsy

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…