Wujudkan Masyarakat Sejahtera, Pemkot Mojokerto Salurkan Bansos bagi 243 Penyandang Disabilitas

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Walikota Ning Ita saat menyalurkan bantuan sosial kepada 243 penyandang disabilitas, Rabu (4/3), di Rumah Rakyat. SP/ DWI
Walikota Ning Ita saat menyalurkan bantuan sosial kepada 243 penyandang disabilitas, Rabu (4/3), di Rumah Rakyat. SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menyalurkan bantuan sosial kepada 243 penyandang disabilitas, Rabu (4/3), di Rumah Rakyat. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan. Bantuan yang disalurkan berupa uang tunai sebesar Rp350.000 untuk masing-masing penerima. 

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan perhatian yang setara.

“Pemerintah hadir untuk semua. Tidak boleh ada yang tertinggal, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Bantuan ini diharapkan bisa sedikit membantu dan memberikan semangat,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa program perlindungan sosial akan terus diperkuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan. Selain bantuan finansial, Pemkot Mojokerto juga berupaya mendorong pemberdayaan agar para penerima manfaat dapat semakin mandiri.

“Kelompok disabilitas juga kami berikan perhatian khusus melalui bantuan berupa pelatihan keterampilan. Kami ingin memastikan mereka memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kapasitas, kemandirian, serta membuka peluang usaha dan kerja sesuai dengan potensi masing-masing. Sehingga bisa tumbuh rasa percaya diri dan partisipasi aktif dalam pembangunan.” Terangnya. 

Naimah, warga Kelurahan Kauman, hadir mendampingi putranya yang merupakan penyandang disabilitas rungu. Ia menilai proses penyaluran bantuan berjalan dengan baik, mulai dari tahap pendataan hingga pencairan.

“Saya dulu didata oleh kelurahan dan diarahkan untuk ke Dinas Sosial,” ucapnya. Menurutnya, alur yang jelas membuat dirinya tidak mengalami kesulitan saat mengurus bantuan bagi putranya tersebut.

Untuk menghindari antrean panjang, pemberian bantuan dibagi menjadi tiga sesi berdasarkan masing-masing kecamatan. Dengan pengaturan tersebut, para penerima manfaat tidak perlu menunggu lama dan proses penyaluran dapat berlangsung tertib serta nyaman.
Selain menyalurkan bantuan bagi penyandang disabilitas, pada bulan Ramadan ini Pemerintah Kota Mojokerto juga menyalurkan bantuan bagi tukang becak, anak yatim non panti dan lansia. dwi

Berita Terbaru

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

LHP BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun. Dua Dirjen yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya telah…

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ini sedang ramai dibahas tokoh NU yang berambisi ingin jadi ketum PBNU. Berdasarkan hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun…

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Dekan III FH UNAIR, terlibat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Komisi III DPR. Komisi…

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Kejagung Hormati, Tapi Ingatkan Penangguhan Penahanan Melalui Proses Persidangan   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat yang membahas …

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dua tahanan KPK yang berlatarbelakang menteri dan wakil menteri, berkelakar kritik KPK. Itu disampaikan terdakwa kasus dugaan…

Kejagung Masih Rahasiakan, Pejabat yang Kongkalikong dengan Terduga Korupsi Tambang Rp 47 T

Kejagung Masih Rahasiakan, Pejabat yang Kongkalikong dengan Terduga Korupsi Tambang Rp 47 T

Senin, 30 Mar 2026 19:40 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hingga Senin (30/3/2026), penyelenggara negara yang diduga terlibat kasus korupsi dengan Samin Tan, masih belum dipanggil Kejagung.…