Praktisi Ungkap Lima indikator Korupsi Pengadaan, Pecah Paket Proyek Jadi Modus Lama

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Putut Kristiawan, Praktisi Pengadaan Barang dan Jasa.
Putut Kristiawan, Praktisi Pengadaan Barang dan Jasa.

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah masih sering berawal dari proses yang tidak transparan. Praktisi pengadaan barang dan jasa, Putut Kristiawan, mengungkap sedikitnya ada lima pola yang kerap menjadi pintu masuk terjadinya korupsi di sektor tersebut.

‎Hal itu disampaikan dalam kegiatan pembinaan pencegahan korupsi pengadaan barang dan jasa yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun dan diikuti seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), Kamis (5/3/2026).

‎Menurut Putut, indikator pertama adalah tidak transparannya proses pengadaan. Kondisi ini sering membuka ruang kolusi antara pejabat pengadaan dengan penyedia barang atau jasa.

‎“Yang kedua adanya kepentingan politik atau kolusi antara pejabat dan penyedia. Ketiga permainan anggaran atau mark up harga. Keempat kegiatan fiktif. Kelima manipulasi serah terima hasil pekerjaan,” ujarnya.

‎Ia juga menyoroti praktik “pecah paket” proyek yang kerap digunakan untuk menghindari mekanisme tender.

‎“Misalnya satu proyek besar dipecah menjadi beberapa paket kecil agar tidak melalui tender. Ini pola lama yang sering digunakan untuk mempermudah pengaturan pemenang,” katanya.

‎Selain itu, Putut mengingatkan adanya risiko manipulasi pada tahap serah terima pekerjaan. Dalam beberapa kasus, pekerjaan yang belum selesai atau kualitasnya tidak sesuai kontrak tetap dinyatakan selesai dan dibayarkan.

‎Untuk meminimalkan potensi penyimpangan, pemerintah pusat melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengembangkan sistem pemantauan digital melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) yang terintegrasi dengan sistem perencanaan dan penganggaran daerah.

‎“Sekarang kegiatan pemerintah daerah dipantau secara digital melalui MCP dan sistem SIPD. Setiap perubahan atau ketidaksesuaian data anggaran bisa terdeteksi,” jelasnya.

‎Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun, Mohammad Hadi Sutikno, mengatakan pembinaan ini bertujuan meningkatkan pemahaman OPD agar proses pengadaan berjalan sesuai regulasi dan terhindar dari kesalahan teknis maupun administratif.

‎“Pengadaan barang dan jasa kita awali dari perencanaan di SiRUP agar potensi kesalahan maupun penyimpangan bisa dicegah sejak awal,” ujarnya.mdn

Tag :

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…