Kebijakan FSD Kembali Diubah, Pemilik Tesla Model Cybertruck Kesal dan Merasa Dirugikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Tesla tidak lagi menyediakan fitur Full Self-Driving (Supervised) sebagai pembelian satu kali. SP/ JKT
Ilustrasi. Tesla tidak lagi menyediakan fitur Full Self-Driving (Supervised) sebagai pembelian satu kali. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Salah satu pabrikan otomotif ternama dan mewah milik Elon Musk yakni Tesla baru-baru ini mengejutkan pelanggan dengan perubahan terbaru terkait sistem bantuan berkendara Full Self-Driving (FSD). Tentu saja kebijakan tersebut membuat para pembeli tesla model Cybertruck kesal, kecewa karena merasa dirugikan.

Produsen mobil listrik asal Amerika Serikat itu memang dikenal kerap mengubah harga maupun aturan penjualan secara mendadak, sesuatu yang sudah menjadi bagian dari citra publik perusahaan. Bahkan, beberapa tahun lalu Tesla sempat menarik kembali larangan penjualan ulang Cybertruck, dan kini perusahaan kembali memicu kebingungan dengan revisi kebijakan FSD. 

Kini, Tesla tidak lagi menyediakan fitur Full Self-Driving (Supervised) sebagai pembelian satu kali. Tesla juga menyatakan bahwa pemilik yang sudah membayar FSD secara penuh hanya dapat memindahkan fitur tersebut ke kendaraan berikutnya apabila mereka menerima pengiriman mobil Tesla baru sebelum 31 Maret.

Tak lama setelah kebijakan itu diumumkan, Tesla sempat melakukan revisi terhadap program Transfer FSD. Perusahaan menyebut pelanggan cukup melakukan pemesanan sebelum 31 Maret untuk tetap memenuhi syarat transfer. Perubahan ini mulai berlaku pada 20 Januari 2026 dan memberikan fleksibilitas lebih kepada pembeli, khususnya mereka yang ingin mendapatkan unit pesanan khusus terakhir dari Model S atau Model X sebelum produksi model tersebut dihentikan.

Meski begitu, pelanggan yang telah memesan mobil dan memperoleh estimasi pengiriman pada atau sebelum 31 Maret masih bisa memanfaatkan transfer FSD, meskipun pengiriman akhirnya mundur hingga April akibat keterlambatan dari pihak Tesla. Sebaliknya, pembeli yang mendapatkan estimasi pengiriman setelah 31 Maret tidak lagi memenuhi syarat untuk memindahkan FSD mereka. Dan kelompok yang kemungkinan paling terdampak adalah pemesan Tesla Cybertruck Dual-Motor AWD terbaru. 

Sehingga, sebagai upaya meredakan kekecewaan pelanggan, Tesla menawarkan pengembalian dana penuh bagi mereka yang membatalkan pesanan. Ini termasuk biaya pemesanan sebesar 250 dolar AS yang biasanya tidak dapat dikembalikan, Selasa (10/03/2026). jk-06/dsy

Berita Terbaru

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

SURABAYA PAGI, Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan secara resmi menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala D…

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota…

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Kabar membanggakan datang dari dunia kesehatan masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Posyandu Keluarga Mawar 3 yang terletak di Desa D…

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya: Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim atas dugaan salah tahan Pimred Raditya M. Khadaffi digelar di Pengadilan Negeri Surabaya,…

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini masih menjabat anggota DPRD p…

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta kedekatan hubungan terdakwa Wali Kota Mad…