Pemkot Surabaya Usul Tambah Fasilitas Pengolahan Sampah Basis ‘Waste to Energy’

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq di Gedung Negara Grahadi Surabaya. SP/ SBY
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq di Gedung Negara Grahadi Surabaya. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengusulkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis energi ke pemerintah pusat. Salah satunya dengan teknologi insinerator. Hal itu terlihat saat Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama bupati dan wali kota di kawasan aglomerasi Surabaya Raya di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Penandatanganan tersebut turut diikuti oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan disaksikan secara langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq. Selain itu, penandatangan kerja sama ini merupakan bagian dari kolaborasi lintas daerah dalam implementasi PSEL, Senin (30/03/2026).

Sedangkan untuk pengusulan fasilitas tersebut sejalan dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2025 yang mensyaratkan minimal 1.000 ton sampah per hari sebagai bahan baku operasional. Mengingat Surabaya saat ini telah memiliki fasilitas pengolahan sampah menjadi energi di Benowo dengan kapasitas sekitar 1.000 ton per hari. Sementara itu produksi timbunan sampah di Kota Pahlawan telah mencapai sekitar 1.800 ton per hari.

Lebih lanjut, Eri menjelaskan, usulan penambahan fasilitas tersebut sebelumnya diajukan sejak tahun lalu. Sedangkan lokasinya, juga telah disetujui di kawasan Sumberejo sehingga lokasinya berbeda dengan fasilitas pengolahan sampah yang ada di PSEL Benowo.

Ketika usulan tersebut disetujui, Pemkot Surabaya tidak perlu menanggung biaya pembangunan fasilitas, penyusunan feasibility study, maupun membayar tipping fee seperti yang selama ini dilakukan pada fasilitas pengolahan sampah di Benowo. Jika fasilitas baru ini terealisasi, maka sekitar 800 ton sampah per hari dari Surabaya akan diarahkan ke fasilitas tersebut. Lanjut, kapasitas pengolahan sampah yang direncanakan itu juga sekitar 1.000 ton per hari.

Untuk memenuhi kapasitas tersebut, maka pemkot juga menjalin kerja sama aglomerasi pengelolaan sampah dengan daerah lain di sekitar Surabaya, seperti Gresik, Lamongan, dan Sidoarjo. Sehingga, dengan adanya langkah strategis dalam mengatasi persoalan sampah perkotaan sekaligus mendorong pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) berbasis teknologi ramah lingkungan. sb-06/dsy

Berita Terbaru

Kinerja Pemkot Mojokerto 2025 Moncer, Mayoritas Indikator Lampaui Target

Kinerja Pemkot Mojokerto 2025 Moncer, Mayoritas Indikator Lampaui Target

Senin, 30 Mar 2026 17:15 WIB

Senin, 30 Mar 2026 17:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Kinerja Pemerintah Kota Mojokerto sepanjang tahun anggaran 2025 menunjukkan capaian yang membanggakan. Mayoritas indikator…

Polres Blitar dan Polres Blitar Kota, Gelar Silaturahmi/Halal Bihalal Bersama PKDI se Blitar Raya

Polres Blitar dan Polres Blitar Kota, Gelar Silaturahmi/Halal Bihalal Bersama PKDI se Blitar Raya

Senin, 30 Mar 2026 16:41 WIB

Senin, 30 Mar 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang  terus diperkuat, Polres Blitar dan Polres …

Penumpang Bus Lebaran 2026 Meledak, Terminal Purboyo Madiun Catat Kenaikan Hingga 142 Persen

Penumpang Bus Lebaran 2026 Meledak, Terminal Purboyo Madiun Catat Kenaikan Hingga 142 Persen

Senin, 30 Mar 2026 15:42 WIB

Senin, 30 Mar 2026 15:42 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Lonjakan penumpang angkutan bus pada Lebaran 2026 di Terminal Tipe A Purboyo, Kota Madiun, melonjak signifikan. Jumlah penumpang ber…

Damkar Surabaya Terima 77 Panggilan Darurat Selama Periode Libur Lebaran 2026

Damkar Surabaya Terima 77 Panggilan Darurat Selama Periode Libur Lebaran 2026

Senin, 30 Mar 2026 15:04 WIB

Senin, 30 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya mencatat telah menangani 77 kejadian darurat, dengan mayoritas…

Masa Angkutan Lebaran Berakhir 1 April, KAI Daop 7 Madiun Sudah Layani 454.266 Pelanggan

Masa Angkutan Lebaran Berakhir 1 April, KAI Daop 7 Madiun Sudah Layani 454.266 Pelanggan

Senin, 30 Mar 2026 14:53 WIB

Senin, 30 Mar 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jelang berakhirnya Masa Angkutan Lebaran 2026 pada 1 April 2026 mendatang yang telah berlangsung sejak 11 Maret, KAI Daop 7 Madiun…

Tak Penuhi Kewajiban Bayar Nafkah, Dispendukcapil Blokir 7.642 ke Mantan Suami di Surabaya

Tak Penuhi Kewajiban Bayar Nafkah, Dispendukcapil Blokir 7.642 ke Mantan Suami di Surabaya

Senin, 30 Mar 2026 14:38 WIB

Senin, 30 Mar 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya baru-baru ini melaporkan sebanyak 7.642 mantan suami telah…