Uji Batas Pidana atau Sengketa Usaha? Eksepsi Proyek Pelabuhan Jadi Sorotan

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Persidangan kasus dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan memasuki babak krusial di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Surabaya. SP/ BUDI
Persidangan kasus dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan memasuki babak krusial di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Surabaya. SP/ BUDI

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Persidangan kasus dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan memasuki babak krusial di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Surabaya. Agenda pembacaan eksepsi dari tim kuasa hukum enam terdakwa menjadi titik awal perdebatan mendasar: apakah perkara ini benar masuk ranah korupsi atau sekadar konflik administratif dan bisnis.

Sidang yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak tersebut menempatkan Majelis Hakim pada posisi penting untuk menguji kualitas dan batasan hukum dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Esepsi Dibacakan, Dakwaan JPU Dinilai Tidak Tepat Sasaran

Dalam persidangan, tim kuasa hukum yang dipimpin Sudiman Sidabukke secara tegas mempersoalkan substansi dakwaan JPU. Fokus utama keberatan terletak pada kejelasan unsur pidana, konstruksi delik, hingga kewenangan pengadilan dalam mengadili perkara tersebut.

Sudiman menegaskan bahwa perkara yang menjerat kliennya tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

“Kami sampaikan pada Majelis Hakim bahwa dakwaan yang diajukan terhadap klien kami tidak mencerminkan tindak pidana. Persoalan yang muncul lebih bersifat administratif, perdata, dan persoalan persaingan usaha, sehingga penting bagi Majelis Hakim untuk menilai hal ini secara cermat,” ujar Sudiman Sidabukke.

Argumentasi tersebut menjadi kunci dalam eksepsi yang berpotensi menggugurkan dakwaan apabila dinilai tidak memenuhi syarat formil maupun materiil.

Profil Singkat Enam Terdakwa dalam Proyek Pelabuhan

Enam terdakwa dalam perkara ini berasal dari unsur internal pengelola pelabuhan dan pihak swasta yang terlibat dalam proyek pengerukan.

Dari internal, terdapat AWB yang menjabat sebagai Regional Head, HES sebagai Division Head Teknik, serta EHH sebagai Senior Manager Pemeliharaan Fasilitas Pelabuhan. Sementara dari pihak perusahaan, tercatat M selaku Direktur Utama, MYC sebagai Direktur Komersial, Operasi, dan Teknik, serta DYS sebagai Manajer Operasi dan Teknik dari PT APBS.

Keterlibatan para terdakwa ini menjadi bagian dari konstruksi perkara yang kini diuji melalui mekanisme eksepsi.

Majelis Hakim Pertimbangkan Nasib Perkara

Dalam jalannya persidangan, Majelis Hakim tidak hanya mendengarkan pembelaan dari kuasa hukum, tetapi juga tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum sebagai pihak yang menyusun dakwaan.

Seluruh argumentasi yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan sebelum hakim menjatuhkan putusan sela terkait eksepsi tersebut. Putusan ini akan menentukan apakah perkara berlanjut ke tahap pembuktian atau justru berhenti di awal proses.

Tarik Ulur Hukum: Ujian Objektivitas Peradilan

Perkara ini tidak sekadar menjadi proses hukum biasa, tetapi juga mencerminkan tarik ulur antara pendekatan pidana dan pendekatan administratif dalam dunia bisnis dan proyek infrastruktur.

Tim kuasa hukum menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh proses hukum secara profesional serta menghormati asas peradilan yang objektif dan transparan.

Sidang eksepsi ini menjadi fondasi penting dalam memastikan bahwa setiap perkara yang masuk ke ranah Tipikor benar-benar memenuhi unsur tindak pidana korupsi, bukan sekadar sengketa bisnis yang dipaksakan menjadi perkara pidana.

Dengan demikian, putusan Majelis Hakim nantinya akan menjadi penentu arah sekaligus preseden penting dalam penanganan kasus serupa di sektor pelabuhan dan proyek strategis lainnya. nbd

Tag :

Berita Terbaru

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Belakang ini Ustaz Solmed digunjingkan terlibat kasus pelecehan seksual. Ia tak terima. Ada dampak serius akibat fitnah yang b…

BPOM Tekan Harga Obat, Ubah Kemasan

BPOM Tekan Harga Obat, Ubah Kemasan

Selasa, 21 Apr 2026 21:57 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 21:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan ketersediaan obat di RI masih aman untuk enam bulan ke depan d…

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Tolak Stigma Negatif Menyudutkan Jukir Sebagai “Liar” atau “Preman”

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Tolak Stigma Negatif Menyudutkan Jukir Sebagai “Liar” atau “Preman”

Selasa, 21 Apr 2026 20:22 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Menindak lanjuti aduan jukir yang merasa resah atas narasi negatif dan dugaan intimidasi di lapangan. Komisi A DPRD Surabaya h…

Sinergi Melintas Perlindungan Tuntas, BPJS Ketenagakerjaan Launching Gerakan Sadar Jamsostek

Sinergi Melintas Perlindungan Tuntas, BPJS Ketenagakerjaan Launching Gerakan Sadar Jamsostek

Selasa, 21 Apr 2026 19:21 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 19:21 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kota Malang resmi meluncurkan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ke…

Belajar Listrik Lebih Dekat, Siswa MI Alam Succes School Center Kunjungi Gardu Induk Banaran

Belajar Listrik Lebih Dekat, Siswa MI Alam Succes School Center Kunjungi Gardu Induk Banaran

Selasa, 21 Apr 2026 18:53 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 18:53 WIB

SurabayaPagi, Kediri – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menerima kunjungan edukasi dari MI Alam Succes School Center K…

Target Terpenuhi, BPPD Sidoarjo Terus Berinovasi Untuk Optimalisasi Pajak

Target Terpenuhi, BPPD Sidoarjo Terus Berinovasi Untuk Optimalisasi Pajak

Selasa, 21 Apr 2026 17:50 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI.com,Sidoarjo - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo terus melakukan optimalisasi pemungutan pajak daerah dan inovasi pelayanan…