Pemkot Surabaya Aktifkan Kembali NIK Mantan Suami, Total 3.041 Orang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad. SP/ SBY
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya -  Sebagai upaya memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak pasca-perceraian, sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengeluarkan kebijakan terkait penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) bagi mantan suami, kini pihaknya juga telah kembali mengaktifkan NIK bagi mantan suami lantaran telah menunaikan kewajiban nafkah.

Diketahui dari total 11.202 putusan Pengadilan Agama (PA) yang menjadi dasar kebijakan tersebut, 3.041 orang telah menunaikan kewajiban nafkah dan NIK mereka sudah diaktifkan kembali. Sementara sisanya masih terdapat 8.161 orang yang NIK-nya tetap dinonaktifkan hingga kewajiban pemberian nafkah dipenuhi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad menjelaskan realisasi pembayaran kewajiban nafkah per 13 April 2026 telah mencapai Rp12,4 miliar yang menunjukkan bahwa kebijakan administratif mampu mendorong pihak yang sebelumnya tidak patuh untuk segera menyelesaikan tanggung jawabnya.

"Artinya, banyak yang sebelumnya tidak menjalankan kewajibannya, akhirnya datang dan menyelesaikan kewajiban atau tanggung jawabnya," jelasnya, Kamis (16/04/2026).

Meski demikian, Irvan menegaskan bahwa capaian tersebut tidak semata dilihat dari sisi nominal karena substansi utama kebijakan ini pemenuhan hak perempuan dan anak yang sebelumnya terabaikan akibat tidak dijalankan putusan pengadilan. Pihaknya menilai kebijakan penonaktifan NIK terbukti efektif sebagai pemicu kepatuhan terhadap amar putusan Pengadilan Agama. 

Efektivitas tersebut bahkan mendapat perhatian dari Mahkamah Agung (MA) yang melakukan kunjungan ke Surabaya dan memberikan apresiasi terhadap inovasi kebijakan tersebut. "Ini jangan dilihat sebagai angka, tapi dampak atau hak perempuan dan anak yang sebelumnya tertunda itu bisa terpenuhi," ujarnya.

Lebih lanjut, kebijakan ini berpotensi memiliki dampak luas karena penonaktifan layanan administrasi kependudukan (adminduk), pasalnya ketika layanan adminduk dinonaktifkan, maka layanan-layanan lain seperti izin usaha, bahkan mungkin kesehatannya itu bisa berpengaruh, diantaranya seperti perizinan usaha hingga layanan kesehatan. sb-06/dsy

Berita Terbaru

Berdampak Buruk ke Psikologis, Pemkab Kediri Tekankan MPLS Bebas Perundungan

Berdampak Buruk ke Psikologis, Pemkab Kediri Tekankan MPLS Bebas Perundungan

Selasa, 14 Jul 2026 12:02 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 12:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Mulainya kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di Kabupaten Kediri turut disambut positif oleh Pemerintah Kabupaten…

Lewat Kampung Budidaya Ikan, Pemkab Pamekasan Terus Genjot Perekonomian Warga

Lewat Kampung Budidaya Ikan, Pemkab Pamekasan Terus Genjot Perekonomian Warga

Selasa, 14 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 11:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, mengembangkan kampung…

Jember Fasilitasi Layanan Kesehatan Warga yang Terkendala Berobat ke Puskesmas

Jember Fasilitasi Layanan Kesehatan Warga yang Terkendala Berobat ke Puskesmas

Selasa, 14 Jul 2026 11:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Untuk meningkatkan kualitas dan fasilitas kesehatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur memberikan pelayanan kesehatan…

Terkendala Proses Administrasi, Pembangunan Jalan Sirip JLS Tulungagung Baru Dikerjakan 2027

Terkendala Proses Administrasi, Pembangunan Jalan Sirip JLS Tulungagung Baru Dikerjakan 2027

Selasa, 14 Jul 2026 11:18 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 11:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pembangunan ruas jalan sirip penghubung Jalur Lintas Selatan (JLS) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur telah direncanakan…

Tingkatkan Efektivitas Perda, Pemkot Buka Ruang Warga Awasi Dugaan Pelanggaran

Tingkatkan Efektivitas Perda, Pemkot Buka Ruang Warga Awasi Dugaan Pelanggaran

Selasa, 14 Jul 2026 11:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka membantu mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran peraturan daerah (perda) yang terjadi di ruang publik, Pemerintah…

Fokuskan Pendidikan Karakter Siswa, Pemkot: MPLS Bentuk Sikap Masa Depan Generasi Muda

Fokuskan Pendidikan Karakter Siswa, Pemkot: MPLS Bentuk Sikap Masa Depan Generasi Muda

Selasa, 14 Jul 2026 11:03 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Selama kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) jenjang TK hingga SMA/SMK negeri/swasta tahun ajaran 2026/2027, Pemerintah…