Pemkot Surabaya Aktifkan Kembali NIK Mantan Suami, Total 3.041 Orang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad. SP/ SBY
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya -  Sebagai upaya memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak pasca-perceraian, sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengeluarkan kebijakan terkait penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) bagi mantan suami, kini pihaknya juga telah kembali mengaktifkan NIK bagi mantan suami lantaran telah menunaikan kewajiban nafkah.

Diketahui dari total 11.202 putusan Pengadilan Agama (PA) yang menjadi dasar kebijakan tersebut, 3.041 orang telah menunaikan kewajiban nafkah dan NIK mereka sudah diaktifkan kembali. Sementara sisanya masih terdapat 8.161 orang yang NIK-nya tetap dinonaktifkan hingga kewajiban pemberian nafkah dipenuhi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad menjelaskan realisasi pembayaran kewajiban nafkah per 13 April 2026 telah mencapai Rp12,4 miliar yang menunjukkan bahwa kebijakan administratif mampu mendorong pihak yang sebelumnya tidak patuh untuk segera menyelesaikan tanggung jawabnya.

"Artinya, banyak yang sebelumnya tidak menjalankan kewajibannya, akhirnya datang dan menyelesaikan kewajiban atau tanggung jawabnya," jelasnya, Kamis (16/04/2026).

Meski demikian, Irvan menegaskan bahwa capaian tersebut tidak semata dilihat dari sisi nominal karena substansi utama kebijakan ini pemenuhan hak perempuan dan anak yang sebelumnya terabaikan akibat tidak dijalankan putusan pengadilan. Pihaknya menilai kebijakan penonaktifan NIK terbukti efektif sebagai pemicu kepatuhan terhadap amar putusan Pengadilan Agama. 

Efektivitas tersebut bahkan mendapat perhatian dari Mahkamah Agung (MA) yang melakukan kunjungan ke Surabaya dan memberikan apresiasi terhadap inovasi kebijakan tersebut. "Ini jangan dilihat sebagai angka, tapi dampak atau hak perempuan dan anak yang sebelumnya tertunda itu bisa terpenuhi," ujarnya.

Lebih lanjut, kebijakan ini berpotensi memiliki dampak luas karena penonaktifan layanan administrasi kependudukan (adminduk), pasalnya ketika layanan adminduk dinonaktifkan, maka layanan-layanan lain seperti izin usaha, bahkan mungkin kesehatannya itu bisa berpengaruh, diantaranya seperti perizinan usaha hingga layanan kesehatan. sb-06/dsy

Berita Terbaru

Harga Terjun Bebas, Peternak Magetan Gelar Aksi Protes Bagi-bagi 3 Ton Telur Gratis ke Jalanan

Harga Terjun Bebas, Peternak Magetan Gelar Aksi Protes Bagi-bagi 3 Ton Telur Gratis ke Jalanan

Kamis, 07 Mei 2026 14:49 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Fenomena anjloknya harga telur di Kabupaten Magetan, Jawa Timur memicu aksi protes keras para peternak telur ayam di wilayah…

5 Faktor Spesifikasi yang Menentukan Harga Laptop ASUS Terbaru 2026

5 Faktor Spesifikasi yang Menentukan Harga Laptop ASUS Terbaru 2026

Kamis, 07 Mei 2026 14:05 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Perkembangan laptop menghadirkan berbagai pilihan dengan rentang harga yang cukup beragam. Hal ini membuat harga laptop ASUS terbaru tidak…

Tarif Tiket Mulai Rp10 Ribu, Wisata Pantai Karanggongso Mampu Dongkrak PAD di Trenggalek

Tarif Tiket Mulai Rp10 Ribu, Wisata Pantai Karanggongso Mampu Dongkrak PAD di Trenggalek

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menyuguhkan banyak destinasi wisata favorit alam yang wajib dikunjungi, salah satunya Pantai…

Penjualan Hewan Kurban di Kota Madiun Ramai Pembeli, Harga Kambing Mulai Rp2,8 Juta

Penjualan Hewan Kurban di Kota Madiun Ramai Pembeli, Harga Kambing Mulai Rp2,8 Juta

Kamis, 07 Mei 2026 13:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dua pekan menjelang Hari Raya Idul Adha, aktivitas penjualan hewan kurban di Kota Madiun mulai menunjukkan tren positif dan dipenuhi…

Sidak Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026, DKPP Kota Blitar Temukan Sapi Terjangkit LSD

Sidak Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026, DKPP Kota Blitar Temukan Sapi Terjangkit LSD

Kamis, 07 Mei 2026 13:00 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar…

Kawasan Jalan Zaenal Zakse Lebih Lenggang Pasca Penertiban Pasar Kebalen Kota Malang

Kawasan Jalan Zaenal Zakse Lebih Lenggang Pasca Penertiban Pasar Kebalen Kota Malang

Kamis, 07 Mei 2026 12:50 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menyusul kebijakan penertiban besar-besaran oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terhadap praktik jual beli yang memakan badan…