Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pendampingan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menghadapi persoalan hukum, termasuk di antaranya Kepala Dinas ESDM, Aries Mukiyono.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menegaskan bahwa pendampingan hukum merupakan hak seluruh ASN tanpa terkecuali. Hal itu disampaikan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (24/4/2026).

“Itu hak setiap ASN,” ujarnya.

Menurut Adhy, pendampingan hukum saat ini dilakukan oleh Biro Hukum Pemprov Jatim sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.

Ia menjelaskan, kasus hukum yang tengah bergulir tidak hanya berdampak pada individu yang terlibat, tetapi juga memengaruhi kondisi psikologis seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jatim. Karena itu, pemulihan kepercayaan dan motivasi kerja menjadi langkah penting.

“Bukan hanya yang terduga, tetapi seluruh ASN ikut terdampak. Kita harus mengembalikan kepercayaan dan motivasi kerja mereka,” jelasnya.

Lebih lanjut, Adhy menekankan pentingnya penguatan sistem kerja pemerintahan. Peristiwa ini dinilai menjadi momentum untuk melakukan evaluasi sekaligus perbaikan tata kelola.

Ia juga mengungkapkan bahwa Gubernur Jawa Timur telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM guna memastikan roda organisasi tetap berjalan optimal dan responsif.

Adhy memastikan, pendampingan hukum yang diberikan bertujuan untuk menjamin keadilan dan perlindungan bagi ASN, tanpa mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami tidak bisa mengintervensi. Proses komunikasi akan dilakukan oleh kuasa hukum sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Terkait adanya ASN yang mengembalikan sejumlah uang kepada pihak kejaksaan, Adhy menyebut hal tersebut menjadi perhatian dalam aspek integritas. Ia berharap langkah pembinaan dapat dilakukan untuk memperbaiki kinerja dan etika pegawai ke depan.

“Mereka yang sudah mengembalikan tentu menjadi perhatian. Kami harapkan pembinaan dapat dilakukan agar ke depan lebih baik,” pungkasnya. Byb

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…