Aturan Baru SPMB di Jember, Dispendik Tekankan Sistem Transparan Anti Curang

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM : Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Jember menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang TK, SD, dan SMP, Kamis (7/5/2026), di Aula Wiyata Mandala Dispendik Jember.

Kepala Dinas Pendidikan Jember, Arief Tyahyono, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru serta Kepmendikdasmen Nomor 14 Tahun 2026 tentang petunjuk validasi dan verifikasi rombongan belajar (rombel).

Menurutnya, regulasi baru tersebut menjadi dasar untuk membangun sistem penerimaan murid yang lebih sehat dan berorientasi pada kualitas layanan pendidikan.

“Kita ingin seluruh proses SPMB tahun ajaran 2026–2027 benar-benar berjalan sesuai asas TOBAT, yakni transparan, objektif, berkeadilan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi,” ujarnya.

Arief menjelaskan, keterbatasan daya tampung SMP negeri masih menjadi tantangan utama di Kabupaten Jember. Saat ini terdapat sekitar 903 SD negeri, sementara jumlah SMP negeri hanya 94 sekolah.

Kondisi itu membuat seluruh lulusan SD negeri tidak mungkin tertampung seluruhnya di SMP negeri. Karena itu, Dispendik Jember mendorong kolaborasi dengan sekolah swasta, madrasah, dan lembaga pendidikan berbasis keagamaan.

“Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Tidak bisa hanya bertumpu pada SMP negeri saja,” katanya.

Dalam sosialisasi tersebut, Dispendik juga menyoroti perubahan aturan kuota penerimaan siswa yang kini sepenuhnya mengacu pada data Dapodik dan validasi rombel. Sekolah tidak lagi dapat menentukan jumlah siswa secara bebas seperti sebelumnya.

Jika sebelumnya satu kelas masih dapat diisi hingga 40 siswa, kini aturan terbaru membatasi maksimal 28 siswa per kelas untuk SD dan 32 siswa per kelas untuk SMP. Kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran dan kualitas pendidikan.

Untuk jenjang SD, komposisi penerimaan siswa baru terdiri dari 70 persen jalur domisili, 25 persen afirmasi, dan 5 persen jalur perpindahan tugas orang tua.

Sementara pada jenjang SMP, jalur domisili ditetapkan sebesar 50 persen, jalur prestasi 25 persen, afirmasi 20 persen, dan perpindahan tugas orang tua sebesar 5 persen.

Jalur prestasi tidak hanya diperuntukkan bagi siswa berprestasi akademik, tetapi juga mencakup bidang non-akademik seperti olahraga, seni, keagamaan, hingga hafalan Al-Qur’an.

Adapun jalur perpindahan diberikan bagi keluarga dengan mobilitas tugas tinggi, seperti anggota TNI, Polri, kejaksaan, maupun aparatur negara lainnya yang dipindahkan ke wilayah Jember.

“Mereka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses pendidikan bagi putra-putrinya. Karena itu pemerintah memberikan ruang khusus melalui jalur perpindahan,” jelas Arief.

Dispendik Jember juga menegaskan komitmennya menutup seluruh celah praktik kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru. Pengawasan akan dilakukan secara ketat melalui sistem digital terintegrasi agar seluruh tahapan dapat dipantau secara terbuka.

Melalui sosialisasi ini, Dispendik berharap pelaksanaan SPMB 2026/2027 di Kabupaten Jember dapat berjalan lancar, tertib, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh anak untuk memperoleh layanan pendidikan terbaik. rko/***

Berita Terbaru

Kekeringan Ekstrem, Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Pemprov Selamatkan Sawah Sebelum Puso

Kekeringan Ekstrem, Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Pemprov Selamatkan Sawah Sebelum Puso

Minggu, 20 Sep 2026 09:46 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 09:46 WIB

“Angka lahan yang sudah puso itu harus menjadi peringatan. Jangan sampai kita baru bergerak ketika tanaman sudah tidak bisa diselamatkan.…

Remaja 14 Tahun Tewas Tenggelam saat Menyeberangi Sungai untuk Memancing di Ponorogo

Remaja 14 Tahun Tewas Tenggelam saat Menyeberangi Sungai untuk Memancing di Ponorogo

Sabtu, 19 Sep 2026 23:39 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 23:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo — Seorang remaja berusia 14 tahun, Ilham Tazali, tewas tenggelam di Sungai Kedung Galok, Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten P…

Menang Lawan Tuan Rumah Persiba Balikpapan 0-1, Persela Puncaki Klasemen  Liga 2 Penggadaian  Championship

Menang Lawan Tuan Rumah Persiba Balikpapan 0-1, Persela Puncaki Klasemen Liga 2 Penggadaian Championship

Sabtu, 19 Sep 2026 21:42 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 21:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan berhasil membawa pulang poin penuh setelah menundukkan tuan rumah Persiba Balikpapan dengan skor tipis 0-1 dalam l…

Resmikan Fakultas Kedokteran Pada Perayaan 100 Tahun Gontor Ponorogo, Presiden RI Ingatkan Santri  Lanjutkan Perjuangan

Resmikan Fakultas Kedokteran Pada Perayaan 100 Tahun Gontor Ponorogo, Presiden RI Ingatkan Santri  Lanjutkan Perjuangan

Sabtu, 19 Sep 2026 20:58 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 20:58 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo — Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (19/9/2026), dalam rangka m…

Usai Pelunasan, Nasabah Keluhkan Penyerahan BPKB Tertunda di PT Sinarmas Multifinance Madiun

Usai Pelunasan, Nasabah Keluhkan Penyerahan BPKB Tertunda di PT Sinarmas Multifinance Madiun

Sabtu, 19 Sep 2026 20:55 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 20:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Seorang nasabah PT Sinarmas Multifinance Cabang Madiun mengeluhkan BPKB kendaraan miliknya yang belum dapat diambil meski kewaj…

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Nextgen Student League (NSL) memasuki musim keempat dengan cakupan kompetisi yang lebih luas. Kompetisi basket pelajar yang lahir di S…