Perseteruan Musisi vs Psikolog, Ganggu Bisnis Lita Gading

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Perseteruan musisi Ahmad Dhani vs psikolog Lita Gading, terus berlanjut. Perseteruan ini ternyata membawa dampak signifikan terhadap kehidupan pribadi psikolog Lita Gading. Ia mengaku sangat dirugikan dengan adanya panggilan dari pihak kepolisian atas laporan yang dilaporkan oleh Ahmad Dhani.

Lita mengaku memiliki jadwal pekerjaan padat dan harus merelakan waktunya dari siang hingga sore hari hanya untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang dianggapnya tidak substansial.

"Saya harusnya ke luar negeri. Karena ini saya tunda. Gila loh," kata Lita Gading dengan kesal saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (14/10/2025).

Rasa frustrasinya semakin dalam karena ia khawatir jika tidak memenuhi panggilan polisi, citranya akan menjadi buruk.

"Nanti dibilangnya saya mangkir lagi. Padahal saya gak begitu," tuturnya.

 

Kerugian Lita Gading

Kuasa hukum Lita Gading, Syamsul Jahidin, membenarkan kerugian yang dialami kliennya menjadi salah satu dasar kuat bagi mereka untuk melayangkan laporan balik.

"Kami kerugian waktu, kerugian materiil, kerugian imateriil," beber Syamsul.

"Menyita waktu saya loh. Gila loh. Coba dari siang coba, kita belum makan loh," timpal Lita Gading.

Lita Gading telah diperiksa atas laporan yang dibuat Ahmad Dhani terkait dugaan pelanggaran UU ITE atas konten 'Ayam Sayur'. Laporan ini didasarkan pada Pasal 45 ayat 4 dan 27a Undang-Undang ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Sebelumnya, Ahmad Dhani juga sempat melaporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2025. Laporan itu berkaitan unggahan Lita di media sosial yang menyinggung anak Dhani berinisial SA.

Ahmad Dhani melaporkan Lita Gading dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Musisi Ahmad Dhani kembali disinggung soal laporan hukum yang dilayangkannya terhadap Psikolog Lita Gading. Laporan tersebut terkait dugaan eksploitasi anak dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebelumnya, Lita Gading membahas putri Dhani, Safeea Ahmad (SA), dalam sebuah konten.

Dhani menyatakan proses hukum terhadap terlapor sudah berjalan sesuai prosedur.

"Udah semua, udah akan berjalan," ujar Ahmad Dhani ditemui di Cikarang, Bekasi, Jumat (26/9/2025).

Lebih lanjut, dia menyebut saat ini proses telah memasuki tahap pemanggilan kedua terhadap terlapor. Dhani meengaku semua berkas dan persyaratan telah terpenuhi oleh pihaknya.

"Ya tinggal pemanggilan kedua kali ya. Sudah lengkap semua sih, sudah lengkap semua," ungkapnya.

Namun, ketika disinggung mengenai kondisi psikologis SF pasca insiden tersebut. Dhani memilih untuk tidak memberikan pernyataan lebih jauh dan menyerahkan penilaian kepada para profesional. n erc, jk, rmc

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…