Perseteruan Musisi vs Psikolog, Ganggu Bisnis Lita Gading

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Perseteruan musisi Ahmad Dhani vs psikolog Lita Gading, terus berlanjut. Perseteruan ini ternyata membawa dampak signifikan terhadap kehidupan pribadi psikolog Lita Gading. Ia mengaku sangat dirugikan dengan adanya panggilan dari pihak kepolisian atas laporan yang dilaporkan oleh Ahmad Dhani.

Lita mengaku memiliki jadwal pekerjaan padat dan harus merelakan waktunya dari siang hingga sore hari hanya untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang dianggapnya tidak substansial.

"Saya harusnya ke luar negeri. Karena ini saya tunda. Gila loh," kata Lita Gading dengan kesal saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (14/10/2025).

Rasa frustrasinya semakin dalam karena ia khawatir jika tidak memenuhi panggilan polisi, citranya akan menjadi buruk.

"Nanti dibilangnya saya mangkir lagi. Padahal saya gak begitu," tuturnya.

 

Kerugian Lita Gading

Kuasa hukum Lita Gading, Syamsul Jahidin, membenarkan kerugian yang dialami kliennya menjadi salah satu dasar kuat bagi mereka untuk melayangkan laporan balik.

"Kami kerugian waktu, kerugian materiil, kerugian imateriil," beber Syamsul.

"Menyita waktu saya loh. Gila loh. Coba dari siang coba, kita belum makan loh," timpal Lita Gading.

Lita Gading telah diperiksa atas laporan yang dibuat Ahmad Dhani terkait dugaan pelanggaran UU ITE atas konten 'Ayam Sayur'. Laporan ini didasarkan pada Pasal 45 ayat 4 dan 27a Undang-Undang ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Sebelumnya, Ahmad Dhani juga sempat melaporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2025. Laporan itu berkaitan unggahan Lita di media sosial yang menyinggung anak Dhani berinisial SA.

Ahmad Dhani melaporkan Lita Gading dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Musisi Ahmad Dhani kembali disinggung soal laporan hukum yang dilayangkannya terhadap Psikolog Lita Gading. Laporan tersebut terkait dugaan eksploitasi anak dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebelumnya, Lita Gading membahas putri Dhani, Safeea Ahmad (SA), dalam sebuah konten.

Dhani menyatakan proses hukum terhadap terlapor sudah berjalan sesuai prosedur.

"Udah semua, udah akan berjalan," ujar Ahmad Dhani ditemui di Cikarang, Bekasi, Jumat (26/9/2025).

Lebih lanjut, dia menyebut saat ini proses telah memasuki tahap pemanggilan kedua terhadap terlapor. Dhani meengaku semua berkas dan persyaratan telah terpenuhi oleh pihaknya.

"Ya tinggal pemanggilan kedua kali ya. Sudah lengkap semua sih, sudah lengkap semua," ungkapnya.

Namun, ketika disinggung mengenai kondisi psikologis SF pasca insiden tersebut. Dhani memilih untuk tidak memberikan pernyataan lebih jauh dan menyerahkan penilaian kepada para profesional. n erc, jk, rmc

Berita Terbaru

Anggaran Perubahan Rp2,6 Triliun, DPRD Jatim Dorong Percepatan Infrastruktur Desa

Anggaran Perubahan Rp2,6 Triliun, DPRD Jatim Dorong Percepatan Infrastruktur Desa

Rabu, 05 Agu 2026 20:51 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (…

Ombudsman RI Dorong Homecare Jember Direplikasi di Seluruh Indonesia

Ombudsman RI Dorong Homecare Jember Direplikasi di Seluruh Indonesia

Rabu, 05 Agu 2026 20:43 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Rahmadi Indra Tektona, S.H., M.H., melakukan kunjungan dan pemantauan langsung t…

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Rabu, 05 Agu 2026 19:43 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pria y…

Sambut Kemerdekaan, PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik Saat Peresmian Program PPKT di Gresik

Sambut Kemerdekaan, PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik Saat Peresmian Program PPKT di Gresik

Rabu, 05 Agu 2026 19:07 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:07 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam semangat menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit Pelaksana P…

Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 19:03 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:03 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial tambah daya listrik bagi masyarakat yang berkunjung ke Gaikindo Indonesia International A…

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan ringan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan T…