Perseteruan Musisi vs Psikolog, Ganggu Bisnis Lita Gading

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Perseteruan musisi Ahmad Dhani vs psikolog Lita Gading, terus berlanjut. Perseteruan ini ternyata membawa dampak signifikan terhadap kehidupan pribadi psikolog Lita Gading. Ia mengaku sangat dirugikan dengan adanya panggilan dari pihak kepolisian atas laporan yang dilaporkan oleh Ahmad Dhani.

Lita mengaku memiliki jadwal pekerjaan padat dan harus merelakan waktunya dari siang hingga sore hari hanya untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang dianggapnya tidak substansial.

"Saya harusnya ke luar negeri. Karena ini saya tunda. Gila loh," kata Lita Gading dengan kesal saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (14/10/2025).

Rasa frustrasinya semakin dalam karena ia khawatir jika tidak memenuhi panggilan polisi, citranya akan menjadi buruk.

"Nanti dibilangnya saya mangkir lagi. Padahal saya gak begitu," tuturnya.

 

Kerugian Lita Gading

Kuasa hukum Lita Gading, Syamsul Jahidin, membenarkan kerugian yang dialami kliennya menjadi salah satu dasar kuat bagi mereka untuk melayangkan laporan balik.

"Kami kerugian waktu, kerugian materiil, kerugian imateriil," beber Syamsul.

"Menyita waktu saya loh. Gila loh. Coba dari siang coba, kita belum makan loh," timpal Lita Gading.

Lita Gading telah diperiksa atas laporan yang dibuat Ahmad Dhani terkait dugaan pelanggaran UU ITE atas konten 'Ayam Sayur'. Laporan ini didasarkan pada Pasal 45 ayat 4 dan 27a Undang-Undang ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Sebelumnya, Ahmad Dhani juga sempat melaporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2025. Laporan itu berkaitan unggahan Lita di media sosial yang menyinggung anak Dhani berinisial SA.

Ahmad Dhani melaporkan Lita Gading dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Musisi Ahmad Dhani kembali disinggung soal laporan hukum yang dilayangkannya terhadap Psikolog Lita Gading. Laporan tersebut terkait dugaan eksploitasi anak dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebelumnya, Lita Gading membahas putri Dhani, Safeea Ahmad (SA), dalam sebuah konten.

Dhani menyatakan proses hukum terhadap terlapor sudah berjalan sesuai prosedur.

"Udah semua, udah akan berjalan," ujar Ahmad Dhani ditemui di Cikarang, Bekasi, Jumat (26/9/2025).

Lebih lanjut, dia menyebut saat ini proses telah memasuki tahap pemanggilan kedua terhadap terlapor. Dhani meengaku semua berkas dan persyaratan telah terpenuhi oleh pihaknya.

"Ya tinggal pemanggilan kedua kali ya. Sudah lengkap semua sih, sudah lengkap semua," ungkapnya.

Namun, ketika disinggung mengenai kondisi psikologis SF pasca insiden tersebut. Dhani memilih untuk tidak memberikan pernyataan lebih jauh dan menyerahkan penilaian kepada para profesional. n erc, jk, rmc

Berita Terbaru

Tingkatkan Kuota Paspor hingga 75 Persen, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Catatkan 210 Pemohon per Hari

Tingkatkan Kuota Paspor hingga 75 Persen, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Catatkan 210 Pemohon per Hari

Kamis, 16 Jul 2026 11:38 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar meningkatkan kuota pelayanan permohonan paspor harian sebesar 75 persen, yang sebelumnya 120…

Tingkatkan Efektifitas Masalah Hukum, KAI Daop 7 Madiun Jalin Kerjasama dengan Kejari Kota Madiun

Tingkatkan Efektifitas Masalah Hukum, KAI Daop 7 Madiun Jalin Kerjasama dengan Kejari Kota Madiun

Kamis, 16 Jul 2026 11:35 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun resmi jalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang…

Cegah ‘Overload’ TPA Supit Urang, Pemkot Malang Optimalisasi Pengolahan Hulu

Cegah ‘Overload’ TPA Supit Urang, Pemkot Malang Optimalisasi Pengolahan Hulu

Kamis, 16 Jul 2026 11:14 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai langkah strategis dalam mengantisipasi terjadinya overload atau kelebihan akibat beban sampah yang diolah di TPA Supit…

Tahun 2026, Pemkot Malang Upayakan 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Tahun 2026, Pemkot Malang Upayakan 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Kamis, 16 Jul 2026 11:06 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti masih banyak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkup Kota Malang, Jawa Timur, saat…

Kualitas Demokrasi Jawa Timur 4 Besar Nasional, Komisi A Dorong Penegakan dan Sosialisasi Perda ke Masyarakat

Kualitas Demokrasi Jawa Timur 4 Besar Nasional, Komisi A Dorong Penegakan dan Sosialisasi Perda ke Masyarakat

Kamis, 16 Jul 2026 11:03 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) untuk Provinsi Jawa Timur menunjukkan capaian yang sangat positif. Berdasarkan rilis terbaru dari …

5 Tahun Pendapatan Perumdam Kota Madiun Tak Sesuai Target, Pengamat: Jangan Sampai Salah Pilih Direksi  ‎

5 Tahun Pendapatan Perumdam Kota Madiun Tak Sesuai Target, Pengamat: Jangan Sampai Salah Pilih Direksi ‎

Kamis, 16 Jul 2026 08:43 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 08:43 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengamat kebijakan publik sekaligus Direktur Statistika Indonesia, Nu'man Iskandar, menyoroti kinerja Perusahaan Umum Daerah Air Min…