Jelang Idul Adha, DKPP Kota Madiun Gencarkan Vaksinasi PMK ke Hewan Kurban Kambing

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Salah satu petugas DKPP Kota Madiun saat memberikan vaksin OMK ke hewan ternak kambing kurban. SP/ MDN
Ilustrasi. Salah satu petugas DKPP Kota Madiun saat memberikan vaksin OMK ke hewan ternak kambing kurban. SP/ MDN

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menjelang momentum Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat mulai menggencarkan pemberian vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan kurban kambing yang rentan tertular, yang dilakukan maksimal dua minggu sebelum hewan disembelih. 

"Vaksinasi ini sebagai upaya antisipasi penyakit PMK pada hewan ruminansia, khususnya kambing dan domba yang diperjualbelikan untuk hewan kurban," ujar Sub Koordinator Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Madiun Margaretha Dian Wartiningdyah di Madiun, Selasa (12/05/2026).

Lebih lanjut, menurutnya, sebanyak 90 ekor kambing disuntik vaksin di beberapa lokasi penjualan ternak pada Senin (11/05/2026) guna memastikan hewan tetap sehat dan aman diperjualbelikan. Vaksinasi dilakukan di dua lokasi, yakni 30 ekor kambing di kawasan Jalan Ki Ageng Selo dan 60 ekor lainnya di Kandang Wedhus Pak Djarot Jalan Srilangka, Kelurahan Kanigoro. 

Upaya tersebut dilakukan sebagai antisipasi penyebaran PMK di saat meningkatnya aktivitas jual beli hewan kurban menjelang Idul Adha. Dalam kegiatan tersebut, petugas menggunakan vaksin Apthovet PMK dengan dosis 1 ml untuk setiap hewan berkaki empat. Penyuntikan dilakukan pada bagian leher sebelah kanan kambing.

Tak hanya vaksinasi tahap awal, DKPP juga akan melakukan vaksinasi ulang satu bulan setelah penyuntikan pertama, kemudian dilanjutkan pemberian booster setiap enam bulan guna menjaga kekebalan ternak terhadap PMK. Meski demikian, pengawasan terhadap lalu lintas ternak tetap diperketat, khususnya untuk hewan yang masuk dari luar daerah. 

Menurut Margaretha, setiap ternak yang masuk ke Kota Madiun wajib dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal serta rekomendasi pemasukan ternak dari DKPP Kota Madiun. "Peternak maupun pedagang diharapkan mematuhi prosedur lalu lintas ternak antar-daerah agar penyebaran penyakit ternak dapat diminimalkan, terutama menjelang hari raya kurban," katanya. md-01/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…