Pemkot Malang Siapkan Pendamping di Posko Pelayanan, Cegah Kendala Pendaftaran SPMB

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana. SP/ MLG
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi kendala orang tua saat mendaftarkan anak-anak mereka, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, menyiapkan tim pendamping di posko pelayanan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Dimana, untuk posko pelayanan SPMB tersebut didirikan pada setiap lokasi sekolah negeri di kota tersebut.

"Kami membuka posko untuk SPMB di sekolah negeri, masyarakat nanti akan dipandu oleh masing-masing pihak sekolah dengan operatornya (tim teknis)," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana di Kota Malang, Rabu (03/06/2026).

Lebih lanjut, layanan bantuan pendaftaran tersebut disediakan lantaran masih ada masyarakat atau dalam hal ini calon wali murid yang kerap menghadapi persoalan teknis ketika akan mendaftarkan anak mereka. Dan terkait formulasi penyelenggaraan SPMB tahun ajaran 2026/2027, ia menyampaikan pelaksanaan pendaftaran tidak berbeda dari tahun lalu.

"Karena belum semuanya paham terhadap penggunaan perangkat teknologi informasi, sehingga akan dipandu," kata dia.

Dan untuk tahapan SPMB baik untuk jenjang pendidikan Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP), akan dimulai dari pendaftaran melalui jalur domisili.

Diketahui berdasarkan jadwal yang tertera di laman kotamalang.spmb.id, pendaftaran jalur domisili untuk TK, SD, dan SMP, mulai dibuka pada 8-10 Juni 2026. Pada laman tersebut juga disebutkan bahwa untuk jenjang pendidikan TK hanya dibuka satu jalur yakni domisili. Kemudian jenjang pendidikan SD memiliki tiga jalur, yakni domisili, afirmasi, dan mutasi. 

Sedangkan, jenjang pendidikan SMP terdapat lima jalur pendaftaran yaitu domisili, afirmasi, prestasi akademik, prestasi non-akademik, dan mutasi. Lalu pada jalur prestasi akademik proses penerimaan akan menghitung bobot dari prestasi yang diperoleh calon peserta didik dengan melibatkan pihak atau pengurus dari cabang olahraga. ml-01/dsy

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…