Disdik Surabaya Pastikan Daya Tampung Lulusan SD di SMP Negeri dan Swasta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Febrina Kusumawati (Kanan). SP/ SBY
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Febrina Kusumawati (Kanan). SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti lulusan Sekolah Dasar (SD), Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surabaya memastikan akan tertampung di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dan juga swasta di kota setempat untuk menampung seluruh lulusan SD tahun ini.

"Berdasarkan data Dispendik Surabaya, jumlah lulusan SD negeri dan swasta mencapai sekitar 41.000 siswa. Sementara total daya tampung SMP negeri dan swasta mencapai 42.000 kursi. Artinya, tidak ada anak yang putus sekolah atau tidak mendapatkan sekolah karena pagunya cukup untuk menampung semua lulusan," jelas Kepala Disdik Kota Surabaya Febrina Kusumawati di Kota Surabaya, Rabu (20/05/2026).

Pasalnya, secara umum skema Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini masih sama seperti tahun sebelumnya, tetapi terdapat penyesuaian pada jalur prestasi untuk jenjang SMPN. Sedangkan kuota jalur prestasi SMPN pada SPMB tahun ini sebesar 35 persen yang dibagi menjadi tiga sub-jalur, yakni prestasi akademik dengan kuota 20 persen, perlombaan dan pertandingan 12 persen, serta penghafal kitab suci sebesar 3 persen.

"Secara prinsip masih sama seperti tahun lalu. Yang berubah itu hanya satu, yaitu jalur prestasi, kita sisipkan Tes Kompetensi Akademik (TKA) kemarin. Sisanya sama seperti tahun lalu,” jelasnya.

Untuk memperluas akses pendidikan, pihaknya juga mengoptimalkan jalur afirmasi dengan kuota 15 persen untuk SD dan 20 persen untuk SMP yang terintegrasi dengan data desil kemiskinan milik Dinas Sosial (Dinsos), termasuk bagi kategori inklusi dan penyandang disabilitas. Sementara pada jalur domisili, pihaknya menetapkan kuota 80 persen untuk SD dan 40 persen untuk SMP. Dalam pelaksanaannya Pemkot Surabaya tetap menerapkan sistem dua ring untuk menjaga pemerataan dan keadilan penerimaan peserta didik.

“Kalau memang tidak berhasil di jalur satu, bisa menggunakan domisili dua bagi warga yang rumahnya relatif lebih jauh namun masih berada dalam satu wilayah kelurahan atau kecamatan yang sama dengan sekolah, dengan proporsi kuota 20 persen," katanya. sb-03/dsy

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…