‎Nu’man Iskandar: Kasus PT JPC Cerminan Lemahnya Pengawasan Pemkot Madiun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lahan yang dikelola PT JPC sebagai lahan parkir umum di jalan Soetomo Kota Madiun.
Lahan yang dikelola PT JPC sebagai lahan parkir umum di jalan Soetomo Kota Madiun.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Munculnya dugaan PT Jatim Parkir Center (JPC) selaku pengelola lahan parkir di Jl. dr.Soetomo Kota Madiun, yang diduga belum memiliki izin Analisis Dampak Lalulintas (Andalalin) meski sudah beroperasi kurang lebih selama empat tahun. Sudah semestinya menjadi perhatian Plt.Walikota.

‎Direktur Statistika Indonesia Riset Nu'man Iskandar menilai, kejadian ini seolah membuka tabir lemahnya kinerja pemerintah Kota (Pemkot) Madiun dalam urusan tata kelola infrastruktur pengelolaan parkir di Kota Madiun.

‎"PT JPC potret kinerja Pemkot dalam mengurusi infrastruktur pengelolaan parkir di Kota Madiun," katanya Kamis (21/5/2026).

‎Menurut Nu'man, dinas terkait harusnya segera bertindak ketika mengetahui dugaan pelanggaran tersebut. Salah satunya mungkin menghentikan aktivitas sementara pekerjaan di lokasi tersebut. Dengan begitu Pemkot terkesan hadir dalam menyikapi persoalan yang kini tengah menjadi sorotan masyarakat.

‎Selain itu, langkah tegas tersebut juga dinilai dapat menjadi bukti keseriusan Pemkot Madiun dalam memperbaiki tata kelola yang kini tengah menjadi perhatian lembaga antirasuah. Menurutnya, siapapun pengusahanya, termasuk yang sebelumnya dianggap dekat dengan penguasa, tetap harus ditindak sesuai aturan meski penanganannya dinilai terlambat.

‎"Mengetahui hal ini Pemkot seharusnya bertindak tegas. Dengan menghentikan aktivitas di lokasi tersebut misalnya. Tujuannya jelas ketika ada persoalan terkait tata kelola Pemkot hadir turun untuk menegakkan aturan sesuai perda," ujarnya.

‎Mantan ketua PP Pemuda Muhammadiyah ini juga mengatakan dasar hukum penindakan jelas karena sudah diatur dalam perda kota Madiun no.30 tahun 2018 sebagai perubahan dari Perda no.09 tahun 2013 tentang Analisis Dampak Lalu lintas. Dalam pasal 14 terkait sanksi Administrasi hingga pasal 17 mengenai ketentuan pidana dengan ancaman pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan dan/atau denda paling banyak  Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).

‎"Jadi tidak ada alasan lagi bagi Pemkot untuk menindak tegas pengusaha nakal yang belum mengantongi maupun mengurus Andalalin. Karena semuanya sudah diatur dalam Peraturan Daerah," pungkasnya.mdn

Tag :

Berita Terbaru

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC melaju ke babak perempat final Turnamen Mini Soccer Kapolres Madiun Cup 2026 dengan status juara Grup D. Kepastian i…

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menggelar program Bahana Bersahaja (Bhakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera) pada 9–1…

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

  SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PDIP Minta pemerintah harus menjaga konsistensi kebijakan. Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah …

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prabowo berpesan agar rumah sakit dikelola dengan baik dan memprioritaskan pelayanan masyarakat. "Rakyat masyarakat harus…

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal mengkaji dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax terhadap sektor manufaktur.…

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mewanti-wanti bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax bisa membuat…