‎Nu’man Iskandar: Kasus PT JPC Cerminan Lemahnya Pengawasan Pemkot Madiun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lahan yang dikelola PT JPC sebagai lahan parkir umum di jalan Soetomo Kota Madiun.
Lahan yang dikelola PT JPC sebagai lahan parkir umum di jalan Soetomo Kota Madiun.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Munculnya dugaan PT Jatim Parkir Center (JPC) selaku pengelola lahan parkir di Jl. dr.Soetomo Kota Madiun, yang diduga belum memiliki izin Analisis Dampak Lalulintas (Andalalin) meski sudah beroperasi kurang lebih selama empat tahun. Sudah semestinya menjadi perhatian Plt.Walikota.

‎Direktur Statistika Indonesia Riset Nu'man Iskandar menilai, kejadian ini seolah membuka tabir lemahnya kinerja pemerintah Kota (Pemkot) Madiun dalam urusan tata kelola infrastruktur pengelolaan parkir di Kota Madiun.

‎"PT JPC potret kinerja Pemkot dalam mengurusi infrastruktur pengelolaan parkir di Kota Madiun," katanya Kamis (21/5/2026).

‎Menurut Nu'man, dinas terkait harusnya segera bertindak ketika mengetahui dugaan pelanggaran tersebut. Salah satunya mungkin menghentikan aktivitas sementara pekerjaan di lokasi tersebut. Dengan begitu Pemkot terkesan hadir dalam menyikapi persoalan yang kini tengah menjadi sorotan masyarakat.

‎Selain itu, langkah tegas tersebut juga dinilai dapat menjadi bukti keseriusan Pemkot Madiun dalam memperbaiki tata kelola yang kini tengah menjadi perhatian lembaga antirasuah. Menurutnya, siapapun pengusahanya, termasuk yang sebelumnya dianggap dekat dengan penguasa, tetap harus ditindak sesuai aturan meski penanganannya dinilai terlambat.

‎"Mengetahui hal ini Pemkot seharusnya bertindak tegas. Dengan menghentikan aktivitas di lokasi tersebut misalnya. Tujuannya jelas ketika ada persoalan terkait tata kelola Pemkot hadir turun untuk menegakkan aturan sesuai perda," ujarnya.

‎Mantan ketua PP Pemuda Muhammadiyah ini juga mengatakan dasar hukum penindakan jelas karena sudah diatur dalam perda kota Madiun no.30 tahun 2018 sebagai perubahan dari Perda no.09 tahun 2013 tentang Analisis Dampak Lalu lintas. Dalam pasal 14 terkait sanksi Administrasi hingga pasal 17 mengenai ketentuan pidana dengan ancaman pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan dan/atau denda paling banyak  Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).

‎"Jadi tidak ada alasan lagi bagi Pemkot untuk menindak tegas pengusaha nakal yang belum mengantongi maupun mengurus Andalalin. Karena semuanya sudah diatur dalam Peraturan Daerah," pungkasnya.mdn

Tag :

Berita Terbaru

AJI dan PFI Surabaya Desak Pembebasan Jurnalis yang Ditahan Israel

AJI dan PFI Surabaya Desak Pembebasan Jurnalis yang Ditahan Israel

Kamis, 21 Mei 2026 20:08 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Penahanan sembilan warga negara Indonesia (WNI), termasuk empat jurnalis, oleh militer Israel memicu perhatian luas. Mereka merupakan b…

Perkuat Mobilitas, Bluebird Kembangkan Layanan Multimoda dan Tambah Armada Listrik

Perkuat Mobilitas, Bluebird Kembangkan Layanan Multimoda dan Tambah Armada Listrik

Kamis, 21 Mei 2026 20:04 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 20:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Perusahaan transportasi Bluebird Group terus mengembangkan layanan mobilitas di Surabaya seiring tingginya aktivitas masyarakat di k…

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Pondok Pesantren Sunan Drajat  Luncurkan 12 Modul Pembelajaran

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Pondok Pesantren Sunan Drajat Luncurkan 12 Modul Pembelajaran

Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Langkah besar Pondok Pesantren Sunan Drajat dalam wujudkan Pesantren percontohan, dan meningkatkan kualitas pendidikan terus…

Program CKG, Dinkes Sidoarjo Optimis Target 46 Persen Tercapai

Program CKG, Dinkes Sidoarjo Optimis Target 46 Persen Tercapai

Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat  untuk memanfaatkan semaksimal mungkin layanan Cek …

PT PAL Indonesia Percepat Produksi LPD, Menko AHY : Bukti Transformasi Industri Maritim

PT PAL Indonesia Percepat Produksi LPD, Menko AHY : Bukti Transformasi Industri Maritim

Kamis, 21 Mei 2026 16:12 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — PT PAL Indonesia berhasil mempercepat produksi Landing Platform Dock (LPD). Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan K…

Jejak Kontroversial Jayadi: Dari Dukun Sunat, Politisi, hingga Jadi Tersangka Pencabulan Santri di Ponorogo

Jejak Kontroversial Jayadi: Dari Dukun Sunat, Politisi, hingga Jadi Tersangka Pencabulan Santri di Ponorogo

Kamis, 21 Mei 2026 15:08 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 15:08 WIB

  SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kasus dugaan kekerasan asusila yang menjerat Jayadi (55), pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur'an Raden Wijaya di …